Suara.com - Seorang gadis kecil berusia 7 tahun di India dibunuh dan diambil organ dalamnya untuk persembahan pamannya sendiri demi meminta momongan saat perayaan Diwali.
Menyadur Times Of India, Rabu (17/11/2020) insiden tersebut terjadi di daerah Ghatampur Kanpur pada hari Sabtu, para pelaku mengambil hati dan paru-parunya dan menyerahkannya kepada paman dan bibi mereka yang kemudian dimakan sebagai bagian dari ritual okultisme.
Ritual tersebut bertepatan dengan perayaan Diwali yang dianggap sebagai persembahan agar pasangan yang tidak memiliki momongan dapat memiliki anak.
Polisi menangkap empat tersangka terkait pembunuhan gadis kecil tersebut. Organ vital, termasuk paru-paru dan hati, anak itu hilang dan anggota keluarganya menuduh pembunuhan itu merupakan akibat dari praktik okultisme.
Setelah interogasi terhadap dua tersangka, polisi awalnya mengklaim gadis itu dibunuh oleh keduanya karena menolak untuk menuruti permintaannya.
Namun, selama penyelidikan Ankul menangis dan mengaku telah membunuh gadis itu bersama temannya Veeran sebagai bagian dari ritual pengorbanan manusia setelah diminta oleh paman dan bibinya yang tidak memiliki anak.
SP Brijesh Kumar Srivastava mengatakan gadis itu dibunuh secara brutal pada Sabtu malam. "Kami telah menahan Parshuram dan istrinya Sunaina selain Ankul dan Veeran," jelas SP.
Ankul mengaku bahwa paman dan bibinya telah memberi mereka 1.000 rupee (Rp 190.000) dan meminta mereka untuk menculik dan mengorbankan putri tetangga mereka yang berusia tujuh tahun dan membawa organ vitalnya pada malam Diwali.
Pengorbanan itu dibuat sebagai salah satu ritual untuk meminta momongan yang sudah mereka tunggu selama 21 tahun sejak pernikahan mereka, kata polisi.
Baca Juga: Sadis, Pria Ini Sobek Perut Istri untuk Melihat Jenis Kelamin Bayinya
Menurut keterangan polisi, Parshuram telah berkonsultasi pada seorang dukun dan astrolog selama beberapa tahun terakhir.
Ankul dan Veeran melihat gadis itu sedang bermain di luar rumahnya pada Sabtu malam. Kemudian mereka membujuknya dan membawanya ke tempat terpencil di pinggiran desa.
"Mereka membacok gadis itu dengan pisau dan mengambil hati, paru-paru dan organ vitalnya dan membuang jasadnya di ladang. Sebelum memutilasinya, keduanya juga menyerang anak itu secara seksual," kata polisi.
Kemudian, keduanya membawa hati dan paru-paru yang mereka ambil dari gadis kecil tersebut ke rumah Parshuram yang disimpan di kantong plastik.
Pasangan tersebut melakukan ritual 'tantrik' dengan menempatkan bagian tubuh di suatu tempat, setelah itu mereka memakannya.
Pasangan itu awalnya berpura-pura tidak bersalah selama penyelidikan awal, tetapi akhirnya mengakui perbuatan salah mereka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih
-
Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat
-
Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual
-
Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau