Suara.com - Di tengah situasi pandemi Covid-19, pemerintah memutuskan untuk tetap menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun ini, yaitu 9 Desember 2020. Untuk mendukung perhelatan pesta demokrasi ini, para dokter dan pakar kesehatan selalu mengingatkan agar protokol kesehatan tetap dilakukan dengan ketat.
Pada hari itu, 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota akan menyelenggarakan pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota. Berbeda dengan tahun sebelumnya, pilkada kali ini berlangsung di tengah pandemi.
Kementerian Kesehatan mengingatkan, agar setiap tahapan kegiatan sebaiknya dengan menerapkan protokol kesehatan, yaitu melakukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dan menghindari kemungkinan terjadinya kluster baru.
Untuk mewujudkan hal tersebut, para penyelenggara dan tim kampanye khususnya, diminta untuk menghindari kegiatan-kegiatan yang memungkinkan terjadinya penularan Covid-19, seperti pengumpulan massa atau pelaksanaan kegiatan tanpa memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M).
Untuk penyelenggaraan Pilkada 2020 yang aman dan sehat, Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat merekomendasikan sejumlah AKB yang harus diterapkan oleh para penyelenggara kampaye/tim kampanye, yaitu :
• Penyelenggara kampanye berada dalam kondisi sehat dan dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan, pemantauan kesehatan, termasuk tes Covid-19;
• Berkoordinasi dengan tim gugus tugas setempat;
• Mengisi form self-assessment Covid-19 secara online, sebelum melakukan kampanye;
• Menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun/ hand sanitizer, thermal gun, dan leaflet yang sudah didisinfeksi;
Baca Juga: Kemenkes Akan Berdayakan Dokter Spesialis Luar Negeri
• Wajib menggunakan masker dan dapat ditambahkan face shield jika ramai;
• Mengecek suhu tubuh, jika terdapat suhu di atas 37.3 c, maka yang bersangkutan tidak diperbolehkan ikut kegiatan;
• Untuk kegiatan indoor, diminta untuk menyusun tempat duduk berjarak dengan pencahayaan dan sirkulasi udara yang cukup. Namun demikian, kegiatan disarankan dilakukan di tempat terbuka;
• Kegiatan sebaiknya tidak lebih dari 3 jam;
• Mengatur para peserta agar tidak berkerumun dan tetap menjaga jarak minimal 1 meter;
• Menyiapkan alat pelindung diri (masker) cadangan untuk pasangan calon (paslon) dan tim kampanye;
• Mengatur jumlah peserta maksimal 50 orang.
Selain itu, para peserta kampanye juga diharuskan menerapkan AKB, yaitu:
• Wajib menggunakan masker;
• Mencuci tangan dengan sabun dengan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer;
• Melakukan cek suhu, jika suhu di atas 37.3 c, maka yang bersangkutan tidak dapat mengikuti acara kampanye;
• Berdiri/ duduk dengan menjaga jarak minimal 1meter;
• Bagi yang sakit flu/demam/batuk tidak boleh mengikuti kampanye;
• Tidak boleh membawa anak-anak dan tidak melibatkan lanjut usia (lansia), serta ibu hamil;
• Tidak merokok.
Bila aturan-aturan ini ditaati, maka berbagai kegiatan Pilkada 2020 diharapkan bisa berlangsung dengan aman, sehat, dan timbulnya kluster baru Covid-19 pun bisa dihindari.
Salam sehat dan tetap disiplin 3 M!
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes, Polisi Periksa CCTV Sekitar Rumah Rizieq
-
Geram Terhadap Kerumunan Rizieq, Relawan Satgas Covid-19 Mundur
-
Kecawa Berat! Relawan COVID Berbaju Duta Jokowi Mundur karena Habib Rizieq
-
Protes Rizieq, Massa Berkaos Duta Jokowi Buang Rompi Satgas Covid ke Jalan
-
Berpotensi Undang Kerumunan Massa, Polisi Bubarkan Pertandingan Voli
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi