Suara.com - Di tengah situasi pandemi Covid-19, pemerintah memutuskan untuk tetap menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun ini, yaitu 9 Desember 2020. Untuk mendukung perhelatan pesta demokrasi ini, para dokter dan pakar kesehatan selalu mengingatkan agar protokol kesehatan tetap dilakukan dengan ketat.
Pada hari itu, 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota akan menyelenggarakan pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota. Berbeda dengan tahun sebelumnya, pilkada kali ini berlangsung di tengah pandemi.
Kementerian Kesehatan mengingatkan, agar setiap tahapan kegiatan sebaiknya dengan menerapkan protokol kesehatan, yaitu melakukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dan menghindari kemungkinan terjadinya kluster baru.
Untuk mewujudkan hal tersebut, para penyelenggara dan tim kampanye khususnya, diminta untuk menghindari kegiatan-kegiatan yang memungkinkan terjadinya penularan Covid-19, seperti pengumpulan massa atau pelaksanaan kegiatan tanpa memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M).
Untuk penyelenggaraan Pilkada 2020 yang aman dan sehat, Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat merekomendasikan sejumlah AKB yang harus diterapkan oleh para penyelenggara kampaye/tim kampanye, yaitu :
• Penyelenggara kampanye berada dalam kondisi sehat dan dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan, pemantauan kesehatan, termasuk tes Covid-19;
• Berkoordinasi dengan tim gugus tugas setempat;
• Mengisi form self-assessment Covid-19 secara online, sebelum melakukan kampanye;
• Menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun/ hand sanitizer, thermal gun, dan leaflet yang sudah didisinfeksi;
Baca Juga: Kemenkes Akan Berdayakan Dokter Spesialis Luar Negeri
• Wajib menggunakan masker dan dapat ditambahkan face shield jika ramai;
• Mengecek suhu tubuh, jika terdapat suhu di atas 37.3 c, maka yang bersangkutan tidak diperbolehkan ikut kegiatan;
• Untuk kegiatan indoor, diminta untuk menyusun tempat duduk berjarak dengan pencahayaan dan sirkulasi udara yang cukup. Namun demikian, kegiatan disarankan dilakukan di tempat terbuka;
• Kegiatan sebaiknya tidak lebih dari 3 jam;
• Mengatur para peserta agar tidak berkerumun dan tetap menjaga jarak minimal 1 meter;
• Menyiapkan alat pelindung diri (masker) cadangan untuk pasangan calon (paslon) dan tim kampanye;
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes, Polisi Periksa CCTV Sekitar Rumah Rizieq
-
Geram Terhadap Kerumunan Rizieq, Relawan Satgas Covid-19 Mundur
-
Kecawa Berat! Relawan COVID Berbaju Duta Jokowi Mundur karena Habib Rizieq
-
Protes Rizieq, Massa Berkaos Duta Jokowi Buang Rompi Satgas Covid ke Jalan
-
Berpotensi Undang Kerumunan Massa, Polisi Bubarkan Pertandingan Voli
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Ayah, Aku Hanya Ingin Didengar
-
Perjuangan Kang Edai di Kemiren, Merajut Asa Bersama Desa Sejahtera Astra
-
Lebih dari Sekadar Kopi dan Hujan: Membedah Makna Spiritual Lirik Bersenja Gurau
-
Persija Jakarta Uji Kekuatan 2 Tim Thailand, Bukan Lawan Sembarangan
-
Apa Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum? Ini 5 Cara Mengatasinya
-
Alarm Keamanan Digital, Indonesia Dihantam 15 Ribu Serangan Seluler di Kuartal I 2026
-
Gempa NTT Tewaskan 14 Orang, Puluhan Rumah Rusak hingga Warga Butuh Makanan
-
8 Benda di Kamar Tidur yang Bisa Menghalangi Datangnya Jodoh Menurut Feng Shui
-
Bukan Sekadar Dayang: Genduk Duku dan Perempuan yang Melawan Kuasa
-
HUT ke-81 RI, Saatnya Berburu Promo Spesial dari BRI