Suara.com - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyatakan, Front Pembela Islam atau FPI bisa dibubarkan bila tidak mematuhi aturan hukum yang berlaku di republik ini. Menyusul sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh FPI dibawah pimpinan Rizieq Shihab sejak kepulangannya, seperti membuat kerumunan dalam acara pernikahan putrinya dan memajang baliho besar bergambar Rizieq di berbagai tempat.
Merespon ancaman itu, FPI menyatakan tidak akan patuh terhadap segala bentuk ketidakadilan.
"FPI setahu saya tidak akan nurut terhadap kemunkaran termasuk ketidakadilan," kata Pengacara FPI Aziz Yanuar saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (20/11/2020).
Oleh karena itu, ketimbang khawatir dengan ancaman pembubaran, FPI justru memiliki sikap tersendiri. Menurutnya FPI bakal bubar dengan sendiri apabila kondisi negara sudah jauh lebih baik.
"FPI akan bubar dengan sendirinya kalau tidak ada lagi kemunkaran dan ketidakadilan di Republik ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Aziz juga melihat ada upaya memecah belah yang dilakukan terhadap FPI serta rakyat. Hal tersebut terlihat ketika TNI turun tangan mencampuri urusan Rizieq.
"Strateginya mungkin mencoba memecah belah antara rakyat dalam hal ini FPI dan simpatisannya dengan TNI yang selama ini solid," tuturnya.
Sebelumnya, Dudung Abdurachman mengakui, sekelompok orang berbaju loreng yang menertibkan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab adalah personel TNI. Anggota TNI yang menurunkan baliho-baliho Rizieq yang banyak terpampang di sejumlah tempat atas perintah dirinya.
Dia menegaskan kalau perlu, pemerintah bisa membubarkan Front Pembela Islam pimpinan Habib Rizieq.
Baca Juga: Dudung: Jika Habib di Maulid Bahasanya Kotor sebagai Muslim Saya Tak Terima
"Kalau perlu, FPI bubarkan saja. Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Dudung setelah apel kesiagaan pasukan bencana di Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Pangdam Jaya mengatakan penertiban spanduk dan baliho yang dinilai bermuatan provokatif merupakan perintahnya.
Berita Terkait
-
Pangdam Jaya Bongkar Massa Ricuh Demo Jakarta: Didominasi Pelajar SMA/STM
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta