Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya selesai menjalani pemeriksaan klarifikasi terkait kasus kerumunan massa pengikut pentolan FPI Habib Rizieq di Kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19. Emil diperiksa selama kurang lebih 7 jam.
Berdasarkan pantauan Suara.com di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020), pria yang akrab disapa Kang Emil ini keluar sekira pukul 17.12 WIB. Ditemani sejumlah ajudannya dan beberapa anggota Polri.
"Alhamdulillah dalam kesempatan ini saya sehat walafiat. Tadi saya selama kurang lebih 7 jam, dari jam 10," kata Emil usai jalani pemeriksaan," kata Ridwan Kamil.
Emil mengatakan, bahwa dirinya menjalani pemeriksaan klarifikasi atas kasus kerumunan yang terjadi di Megamendung sebagai Ketua Komite penanggulangan Covid.
"Sebagai warga negara datang dimintai keterangan dalam kapasitas Ketua Komite penanggulangan Covid-19 juga Gubernur Jabar," ungkapnya.
Emil kemudian menjelaskan terkait kronologi terjadinya kerumunan di Kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk mengklarifikasi terkait kerumunan massa di Kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, pria yang akrab disapa Kang Emil itu datang sekira pukul 09.38 WIB. Emil datang dengan pakaian kemeja berwarna biru dan dibalut dengan rompi.
"Saya hadir sebagai Gubernur Jawa Barat untuk dimintai keterangan saja, nanti Inshaallah akan saya sampai akan sampaikan setelah selesai ya," kata Emil di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).
Baca Juga: Tolak Kedatangan HRS ke Medan: Rizieq Jangan Buat Resah Masyarakat Sumut!!!
Sementara itu ketika ditanya apakah dirinya keberatan dalam penuhi panggilan klarifikasi ini, Emil menjawab dengan santai.
"Bukan diperiksa ya, ini cuma diklarifikasi," ungkapnya.
Tak banyak kalimat lagi keluar dari mulut mantan Walikota Bandung tersebut. Emil langsung memasuki gedung Bareskrim Polri untuk menjalani proses selanjutnya.
Selain Ridwan Kamil, penyidik juga berencana memeriksa 10 saksi lainnya di Polda Jawa Barat.
Daftar 10 saksi yang bakal diklarifikasi di Polda Jawa Barat, yakni; Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin, Sekda Kabupaten Bogor Burhanuddin, Kasatpol PP Pemda Kabupaten Bogor Agus Ridallah, Camat Megamendung Endi Rismawan, Kades Sukagalih Megamendung Alwasyah Sudarman, Kades Kuta Kusnadi, Ketua RW 3 Agus, dan Ketua RT 1 Marno. Selain itu, adapula Babinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana, dan panitia acara sekaligus tokoh FPI Muchsin Al-Atas.
"Ini terkait dengan lokus di Megamendung," ucap Awi.
Berita Terkait
-
Pemkab Bogor Evaluasi PSBB Pra AKB, Salah Satunya Pasca Acara Habib Rizieq
-
Tolak Kedatangan HRS ke Medan: Rizieq Jangan Buat Resah Masyarakat Sumut!!!
-
Positif Corona, Lurah Petamburan Setiyanto Masuk Klaster Hajatan Rizieq
-
Pangdam Jaya Tepat, PDIP: Kalau Baliho Rizieq Diturunkan Ormas Bisa Bentrok
-
Makin Panas! Nikita Mirzani Dukung Pangdam Jaya Copot Baliho Habib Rizieq
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani
-
Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah
-
Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan
-
Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah
-
Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya
-
Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan