- Kepala DP3AP2KB Sleman menegaskan bidan dilarang menerima penitipan bayi jangka panjang karena melampaui kewenangan tugas profesi medisnya.
- Dinas terkait melakukan pendampingan psikologis kepada para ibu setelah evakuasi sebelas bayi di wilayah Pakem, Sleman.
- Pemerintah akan membina bidan melalui kerja sama dengan IBI guna mencegah kasus TPPO dan mensosialisasikan hak anak.
Suara.com - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sleman, Novita Krisnaeni, menegaskan bidan tidak diperbolehkan menerima penitipan anak dalam waktu lama.
Menurutnya, tugas bidan hanya sebatas membantu proses persalinan dan perawatan awal setelah melahirkan.
Hal ini sekaligus merespons temuan kasus 11 bayi yang dititipkan di salah satu bidan di Sleman.
"Kalau sampai berbulan-bulan ya tidak boleh, harusnya dia sebatas membantu persalinan, sehari dua hari paling sudah pulang," kata Novita saat dihubungi, Rabu (13/5/2026).
Sementara apabila terdapat kondisi khusus atau kelainan kesehatan, maka bayi harus dirujuk ke rumah sakit, bukan dititipkan dalam jangka panjang kepada bidan.
"Kalau ada kelainan biasanya bukan haknya bidan, harusnya dirujuk ke rumah sakit," lanjutnya.
Terkait kasus evakuasi 11 bayi di wilayah Pakem, Sleman, Novita menyebut pihaknya saat ini fokus pada pendampingan terhadap para ibu.
Dari total bayi yang ditemukan, tiga bayi masih berada dalam penanganan rumah sakit dan enam bayi di bawah Dinas Sosial. Sementara dua bayi telah dibawa pulang oleh ibunya dan akan menjadi prioritas pendampingan langsung dari dinas.
Pendampingan tersebut akan dilakukan melalui kunjungan langsung ke rumah dan asesmen kondisi masing-masing ibu. Menurut Novita, setiap kasus memiliki latar belakang berbeda sehingga bentuk pendampingan tidak bisa disamaratakan.
Baca Juga: Nalar yang Hilang di Kamar Kos, Menguak Tabir Tragedi 11 Bayi di Sleman
"Ya kan yang jelas kasusnya mesti beda-beda toh, kondisi ibunya, nanti kan mesti diasesmen dulu," ujarnya.
Ia mengakui, secara fisik para ibu mungkin terlihat sehat. Namun, kondisi psikologis tetap perlu diperhatikan.
Apalagi setelah kasus ini menjadi sorotan publik, dampak mental terhadap para ibu dinilai hampir pasti muncul.
Tak hanya pendampingan terhadap ibu, pihaknya juga berencana melakukan pembinaan kepada para bidan bekerja sama dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI). Pembinaan itu akan difokuskan pada pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta sosialisasi hak-hak anak agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
"Selain itu kita juga berencana ke bidan-bidan, nanti kerja sama dengan IBI. Ya pembinaan terkait dengan kasus TPPO ya, sosialisasi hak-hak anak," tandasnya.
Berita Terkait
-
Nalar yang Hilang di Kamar Kos, Menguak Tabir Tragedi 11 Bayi di Sleman
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Sering Jumat Berkah, Pemilik Kontrakan Ungkap Aktivitas Bidan di Sleman Usai 11 Bayi Dievakuasi
-
7 Fakta Penemuan 11 Bayi di Sleman, Berawal dari Kecurigaan Warga hingga Biaya Penitipan Rp 50 Ribu
-
Dinsos Sleman: Asesmen Ketat Menanti Orang Tua yang Ingin Jemput Bayi di Penitipan Ilegal
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Jaksa Ungkap Surat Tuntutan Nadiem Makarim Setebal 1.597 Halaman
-
Diselipkan Dalam Gulungan Karpet, Polisi Bongkar Penyelundupan 760 Botol Merkuri ke Filipina
-
Netizen Tagih Maaf Personal Juri LCC Kalbar, Pimpinan MPR: Institusi Sudah Mewakili
-
Polisi Menduga Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina Berasal dari Tambang Gunung Botak
-
Jejak Panjang Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Kini Bakal Dijual
-
MPR Pastikan Lomba Ulang LCC Kalbar Gunakan Juri Independen dari Akademisi
-
Singgung Kasus Tom Lembong hingga Nadiem, Mahfud Ungkap Bahaya Intervensi Politik di Hukum RI
-
Bantah Ada Keberpihakan, Sekjen MPR Sebut Kisruh LCC Kalbar Murni Kendala Sound
-
Ungkap Kejanggalan di Kasus Chromebook Nadiem, Mahfud: Nampak Dipaksakan dan Ada yang Ditarget
-
Sita Rp39 Triliun Uang Koruptor di Rekening Tak Jelas, Prabowo: Mungkin Istri Muda Tidak Tahu