Suara.com - Seorang guru matematika sekaligus kimia di Jerman ditangkap oleh polisi karena kasus pembunuhan. Dari bukti-bukti yang terkumpul, pria 41 tahun ini diduga seorang kanibal.
Menyadur The Guardian Sabtu (21/11), pria yang identitasnya masih dirahasiakan ini ditangkap pada hari Kamis karena dicurigai membunuh dengan motif seksual. Ia ditangkap di apartemen dekat lokasi tulang korban ditemukan.
Di apartemen tersebut, ditemukan barang bukti berupa pisau, gergaji pemotong tulang yang digunakan oleh ahli bedah dan kotak pendingin yang sangat besar.
Surat kabar Bild melaporkan bahwa para penyelidik juga menemukan 25 kg natrium hidroksida, sebuah reagen yang dapat digunakan untuk melarutkan jaringan tubuh.
Juru Bicara Kantor Kejaksaan Berlin, Martin Steltner mengatakan tersangka memiliki minat pada kanibalisme. Ia juga mengatakan tidak jelas apakah korban juga memiliki kepentingan kanibalisme.
Kedua pria adalah orang Jerman yang pernah berhubungan satu sama lain secara online melalui forum obrolan yang disebut Planet Romeo, menurut sebuah laporan di Der Spiegel.
Korban diketahui sebagai teknisi tegangan tinggi berusia 44 tahun yang hilang dari apartemen di distrik Lichtenberg Berlin pada 5 September.
Pada 8 November, seorang pejalan menemukan sisa-sisa kerangka kaki korban di lapangan di pinggiran utara Berlin, dekat perbatasan dengan negara bagian Brandenburg.
Di bagian tulang, peneliti menemukan bekas gigitan, meskipun mereka mengatakan masih belum jelas apakah itu manusia atau dari hewan.
Baca Juga: Kanibal dan Berbisa, Ini Fakta Komodo yang Tidak Banyak Diketahui
Sebelumnya, pada 2006 pengadilan Jerman menghukum Armin Meiwes atas pembunuhan dan mengganggu perdamaian karena membunuh seorang pria yang dia temui secara online dan memakannya.
Meiwes dengan cepat berbicara dengan jaksa dan berbagi rincian obsesinya. Ia kemudian dihukum seumur hidup. Namun tak seperti Meiwes, pria yang ditangkap kali ini tak mengatakan motif pembunuhan yang ia lakukan.
Pada 2015, seorang perwira polisi Jerman dihukum karena membunuh seorang pria yang dia temui di forum obrolan internet yang ditujukan untuk kanibalisme.
Jaksa penuntut mengatakan korban berfantasi untuk dimakan tetapi tidak ada bukti tersangka benar-benar melakukannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat