Suara.com - Front Pembela Islam (FPI) memberikan respons terkait pernyataan Polri yang menyatakan jika putri dan menantu Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus percaya negara hukum seharusnya tak mangkir dari panggilan klarifikasi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahannya.
Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar, mengatakan bahwa putri dan mantu Rizieq tak bisa penuhi panggilan klarifikasi penyidik sudah percaya NKRI ini merupakan negara hukum. Ia menyindir balik Polri dengan menyatakan bahwa NKRI bukan lah negara suka-suka atau sewenang-wenang.
"Justru kita percaya ini negara hukum bukan negara sewenang-sewenang atau suka-suka," kata Aziz kepada Suara.com, Selasa (24/11/2020).
Aziz menilai, panggilan klarifikasi yang dilayangkan Polri tidak ada aturannya dalam Kitab Undang-Undang Acara Pidana atau KUHAP. Sehingga, dengan mangkirnya Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus dari undangan tidak ada yang dilanggar.
Ia menambahkan, jika ada pihak-pihak yang terkesan memaksa putri dan mantu Rizieq hadiri undangan Polri untuk memberikan klarifikasi hal itu dianggapnya sebagai sebuah kesewenang-wenangan.
"Kita patuh hukum, dalam aturan hukum di KUHAP tidak ada diatur mengenai klarifikasi. Jadi jika ada yang memaksa terkait itu artinya sewenang-wenang tanpa hukum," ungkapnya.
Sementara di sisi lain, Aziz menjelaskan alasan mengapa putri dan menantu Rizieq mangkir dalam undangan klarifikasi Polri beberapa waktu lalu. Menurutnya, keduanya sedang ada keperluan dihari yang sama ketika acara klarifikasi itu digelar.
"Jika kita bisa hadir insya Allah hadir. Undangan baru sekali, jadi itu saja sudah keliru bukan berkali-kali," tandasnya.
Sebelumnya Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono berharap putri dan menantu Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus dapat memenuhi penggilan penyidik untuk diklarifikasi sebagai saksi terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahannya.
Baca Juga: Spanduk 'Siap Kawal Habib Rizieq' Dicopot, HMI Sumut: Kita Pasang Lagi
Awi menjelaskan bahwa panggilan penyidik terhadap keduanya itu bersifat undangan klarifikasi untuk melengkapi proses penyelidikan. Sehingga, tak ada paksaan atau upaya pemanggilan paksa apabila mereka mangkir sebanyak dua kali.
"Penyelidikan ini sifatnya mengundang, kita berharap kalau yang bersangkutan mempercayai negara ini adalah negara hukum ayo kita dudukan bersama-sama datanglah untuk diklarifikasi," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/11/2020).
Menurut Awi, apabila Najwa dan Irfan tidak hadir memenuhi undangan penyidik itu justru akan merugikan diri mereka sendiri. Sebab, undangan tersebut sesungguhnya kesempatan bagi mereka untuk mengklarifikasi kejadian yang sesungguhnya.
"Jangan sampai nanti yang bersangkutan dirugikan sendiri. Karena memang saksi ini diundang untuk kesaksian masing-masing. Itu yang kita harapkan," katanya.
Najwa dan Irfan sebelumnya juga mangkir dari penggilan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pasangan suami-istri yang baru menikah itu sedianya telah dijadwalkan untuk diperiksa pada Jumat (20/11) lalu.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik sedianya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi. Namun, hanya dua saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik, yakni Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Kepala BPBD DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Aktivis Lingkungan dan Masyarakat Adat Tidak Pernah Meminta Diundang Jokowi
-
Diundang Jokowi ke Istana, Masyarakat Adat Menolak Hadir
-
Spanduk 'HMI Siap Kawal Kedatangan Habib Rizieq' di Medan Dicopot Satpol PP
-
Sempat Mangkir, Putri dan Menantu Rizieq Siap Diperiksa Polisi Jika...
-
Dalih Mangkir Pemeriksaan, Putri dan Mantu Rizieq Ngaku Sibuk Habis Nikah
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Bukan Sekadar Simpan Pinjam, Kelompok ASKA Jadi Benteng Sosial Istri Nelayan dari Jeratan Utang
-
Selat Hormuz Bisa Dibuka Sebelum Pertemuan AS dan Iran di Pakistan
-
1,2 Juta Warga Lebanon Jadi Korban Serangan Membabi Buta Israel
-
Investasi untuk Anak Cucu Lewat Mangrove, Cara Warga Pesisir Lombok Timur Cegah Banjir Rob
-
Siapa Sadiq al-Nabulsi? Tokoh Islam Terpandang Lebanon Tewas dalam Serangan Israel
-
Kapan TNI Ditarik dari Pasukan Perdamaian PBB di UNIFIL?
-
Trump Klaim Menang Telak di Iran Saat Gencatan Senjata Mulai Berlaku Bagi Militer Amerika Serikat
-
China Veto Resolusi Selat Hormuz Karena Ogah Legalkan Aksi Militer Ilegal AS dan Israel
-
Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS