Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo resmi ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi perizinan benih lobster, pada Rabu (25/11/2020) malam.
Proses penetapan tersangka politikus partai Gerindra itu setelah penyidik KPK melakukan serangkaian pemeriksaan intensif setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tanggerang, pada Rabu (25/11/2020) dini hari, sekitar pukul 01.23 WIB.
Pantauan suara com, Edhy keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 23.34 WIB.
Edhy nampak memakai rompi tahanan khas KPK berwarna oranye. Edhy nampak berjalan dibawa ke ruang konferensi pers bersama tersangka lainnya.
Selain Edhy, belum diketahui berapa pasti jumlah tersangka lainnya yang ditetapkan KPK.
Edhy nampak berjalan dengan tangan diborgol dan memakai masker.
Ia, juga sempat berhenti ketika awak media memanggil ketika ingin ditampilkan dalam konferensi pers.
Hingga berita ini diturunkan, KPK akan mengumumkan detail kasus yang menjerat Edhy yang dipimpin langsung oleh pimpinan KPK. Konferensi pers akan dilaksanakan di Gedung Penunjang Merah Putih KPK.
Seperti diketahui, Edhy ditangkap KPK setelah kepulangannya dari Kota Honolulu, Amerika Serikat. Ia ditangkap atas dugaan korupsi ekspor benih lobster yang tengah aktif dijalankan oleh kementerian KKP.
Baca Juga: Nasib Edhy Prabowo Sejak Ditangkap? KPK: Tunggu Konferensi Pers Malam Ini
Dalam penangkapan itu, KPK turut menyita sejumlah barang bukti berupa Kartu Debit ATM yang diduga terkait dalam dugaan korupsi ekspor benih lobster di lingkungan Kementerian KKP.
Adapun total yang sempat diamankan oleh KPK berjumlah 17 orang. Selain Edhy dan Istri. Ada sejumlah pihak dari Kementerian KKP dan pihak swasta.
Mereka pun ditangkap disejumlah lokasi seperti di Jakarta, Depok, Jawa Barat dan Bandara Soekarno Hatta.
Dalam penangkapan Edhy dipimpin langsung oleh penyidik Senior KPK Novel Baswedan.
Berita Terkait
-
Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total
-
Bukan yang di Foto Viral, Ini Rincian Asli Uang Rupiah-Valas yang Disita KPK di Rumah Silmy Karim
-
KPK Sita Rp59 Juta dan Ribuan Valas di Rumah Silmy Karim: Ada USD, Euro, hingga Yen!
-
Usut Gurita Suap Bea Cukai, KPK Periksa Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus
-
Bantah Kenal Pejabat Bea Cukai, Heri Black Akui Pernah Urus Kontainer Blueray
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total
-
IKN Tidak Urgent! DPR Diminta Tolak Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun
-
Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!
-
Pramono Respons Demo Mahasiswa di HI: Silakan Protes, Jangan Rugikan Publik
-
'BBM Kalian Mahal!' Riuh Klakson Pengendara di Sudirman Dukung Demo Mahasiswa
-
ICW: Audit BPK Jadi Komoditas Dagang, WTP Cuma Alat Pencitraan Politik
-
MBG Watch Curiga Narasi Selamatkan Aset Motor Listrik Hanya Tutupi Proyek Bermasalah
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite: Efek Domino di Baik Kenaikan BBM yang Mengintai
-
Jupnas Gizi Pertanyakan Kontradiksi Data Program MBG, Padahal Dulu Pamer Capaian
-
Massa Mahasiswa ke Aparat di Thamrin: Bapak Nanti Jaganya di HI Saja, Biarin Kita Jalan Dulu Pak!