Suara.com - Iis Rosita Dewi istri Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo akhirnya dilepaskan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan intensif. Iis juga diamankan dalam operasi tangkap tangan di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang, pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Pantauan Suara.com, anggota DPR RI Komisi V itu keluar dari gedung KPK sekitar pukul 04.35 WIB pagi. Ia, diperiksa oleh penyidik selama 24 jam lebih.
Anggota DPR Fraksi Gerindra itu, nampak keluar dengan membawa dua koper dan satu kantong plastik. Ia, nampak dijaga oleh beberapa orang pengawal untuk menuju mobil yang telah terparkir di luar jalan Gedung KPK.
Iis yang memakai jilbab dan masker itu tak menggubris pertanyaan awak media. Ia, hanya bungkam sampai naik ke mobil Pajero Sport berwarna hitam.
Sebelumnya, KPK membeberkan tak menetapkan Iis sebagai tersangka dalam kasus suap perizinan benih Lobster tahun 2020.
Wakil Ketua KPK Nawawi menyebut bahwa KPK belum memiliki bukti cukup untuk menetapkan tersangka terhadap Iis. Lantaran, KPK hanya mendapatkan dua alat bukti yang cukup terhadap tujuh orang tersangka yang telah ditetapkan.
Dimana, KPK dalam OTT sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Termasuk istri Edhy Prabowo tersebut.
"Minimal pembuktian dua alat bukti sejauh ini baru yang tujuh orang itu saja," kata Nawawi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020) malam.
Meski begitu, Nawawi tak menutup kemungkinan akan melakukan pengembangan penyidikan untuk menjerat pihak lain.
Baca Juga: Resmi Tersangka, Menteri KKP Edhy Prabowo Ditahan di Rutan KPK
"Pada tahapan-tahapan selanjutnya bisa saja ada penambahan (tersangka) atau pun tetap seperti itu," tutup Nawawi.
Edhy telah ditetapkan tersangka bersama enam orang lainnya dalam perkara kasus suap terkait izin benih Lobster tahun 2020.
Enam tersangka lainnya yakni Staf Khusus Menteri KKP Syafri, Andreau Pribadi Misata, Pengurus PT ACK Siswadi, Staf Istri Menteri KKP Ainul Faqih, dan Amril Mukminin sebagai penerima suap.
Sedangkan, sebagai pemberi suap yakni, Suharjito yang merupakan Direktur PT DPP sebagai tersangka.
Untuk Andreau dan Mukminin dinyatakan lolos oleh penyidik lembaga antirasuah dalam penangkapan. Maka dari itu, keduanya pun kini dinyatakan buron oleh KPK.
Edhy dalam kontruksi perkara suap benih lobster, diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dollar Amerika Serikat. Uang itu sebagian digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas hermes hingga jam rolex di Amerika Serikat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan
-
Prabowo Jawab Desakan Status Bencana Nasional: Kita Monitor Terus, Bantuan Tak Akan Putus
-
Rajiv Desak Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Jangan Cuma Pelaku Lapangan
-
KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan
-
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
-
Gerak Cepat Athari Gauthi Ardi Terobos Banjir Sumbar, Ribuan Bantuan Disiapkan
-
Prabowo Murka Lihat Siswa Seberangi Sungai, Bentuk Satgas Darurat dan Colek Menkeu
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak