Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah rencana rute Light Rapid Transit (LRT) Velodrome-Dukuh Atas menuai kritik dari fraksi PSI DPRD Jakarta. Kendati demikian, keputusan Anies itu disebut sudah sesuai dengan rencana dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, Kemenhub telah berencana menjadikan stasiun Kereta Api (KA) Manggarai menjadi stasiun antar kota dan Provinsi. Imbasnya, rencana transportasi Jakarta harus melakukan penyesuaian.
"Nah tentu jaringan per-KAan Jakarta harus menyesuaikan dengan Rencana Induk Perkeretaapian nasional tadi," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Kamis (26/11/2020).
Syafrin menuturkan, pihaknya membuat rute agar bisa mengoptimalkan stasiun Manggarai. Jalur LRT Jakarta langsung dibuat mengarah ke Timur.
"Tentu dengan rute Velodrome - Manggarai, disesuaikan dia nge-loop ke timur, ke Klender lalu masuk ke Cawang," tuturnya.
Ia menyatakan rencana ini tidak bertentangan dengan proyek Jokowi. Sebab, hal ini sudah desuai dengan rencana induk transportasi (RIT) nasional.
Sebab dalam RIT, kereta api dianggap akan menjadi tulang punggung transportasi. Karena itu penyesuaian perlu dilakukan demi rencana tersebut.
"Karena mau jdi backbone maka perlu dilihat secara keseluruhan perlu dilihat jaringan kereta api di Jakarta seperti apa didasarkan pada RIT nasional," pungkasnya.
Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mempertanyakan rencana Gubernur Anies Baswedan yang ingin mengubah rute Light Rapid Transit (LRT) Jakarta. Keinginan Anies itu dianggap merusak rencana Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Tanya Anies, Ferdinand: Fee Formula E Rp560 M Itu Dibayarkan ke Siapa Saja?
Anggota fraksi PSI DPRD Jakarta Eneng Malianasari mengatakan penghapusan rute Velodrome-Dukuh Atas terdapat di dalam paparan Dinas Perhubungan tanggal 22 Oktober 2020. Anies pun sudah mengirimkan surat perubahan rute ini ke Kementerian Perhubungan tanggal 17 September 2020 lalu.
Menurutnya, rute LRT Jakarta sudah diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 55 tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek tahun 2018-2029. Proyek LRT Jakarta juga merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diatur di dalam Perpres nomor 56 tahun 2018.
“Kami minta Pemprov DKI jangan menjegal Proyek Strategis Nasional yang telah digariskan oleh Presiden Jokowi. Menghapus rute Velodrome - Dukuh Atas berarti mengacak-acak rute yang telah ditetapkan Pak Presiden," ujar Eneng kepada wartawan, Selasa (10/11/2020).
Berita Terkait
-
Tanya Anies, Ferdinand: Fee Formula E Rp560 M Itu Dibayarkan ke Siapa Saja?
-
Ferdinand Tantang Anies Jelaskan Fee Ajang Balap Formula E Rp560 Miliar
-
DKI Jakarta Sabet Penghargaan, Ferdinand: Buktikan Itu Tidak Salah Alamat!
-
Sebut Tito Salah Kaprah, Pengamat: Instruksi Mendagri Tak Bisa Copot Anies
-
Kabarnya Habib Rizieq Positif Corona, Benarkah? Ini Faktanya
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat