Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah rencana rute Light Rapid Transit (LRT) Velodrome-Dukuh Atas menuai kritik dari fraksi PSI DPRD Jakarta. Kendati demikian, keputusan Anies itu disebut sudah sesuai dengan rencana dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, Kemenhub telah berencana menjadikan stasiun Kereta Api (KA) Manggarai menjadi stasiun antar kota dan Provinsi. Imbasnya, rencana transportasi Jakarta harus melakukan penyesuaian.
"Nah tentu jaringan per-KAan Jakarta harus menyesuaikan dengan Rencana Induk Perkeretaapian nasional tadi," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Kamis (26/11/2020).
Syafrin menuturkan, pihaknya membuat rute agar bisa mengoptimalkan stasiun Manggarai. Jalur LRT Jakarta langsung dibuat mengarah ke Timur.
"Tentu dengan rute Velodrome - Manggarai, disesuaikan dia nge-loop ke timur, ke Klender lalu masuk ke Cawang," tuturnya.
Ia menyatakan rencana ini tidak bertentangan dengan proyek Jokowi. Sebab, hal ini sudah desuai dengan rencana induk transportasi (RIT) nasional.
Sebab dalam RIT, kereta api dianggap akan menjadi tulang punggung transportasi. Karena itu penyesuaian perlu dilakukan demi rencana tersebut.
"Karena mau jdi backbone maka perlu dilihat secara keseluruhan perlu dilihat jaringan kereta api di Jakarta seperti apa didasarkan pada RIT nasional," pungkasnya.
Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mempertanyakan rencana Gubernur Anies Baswedan yang ingin mengubah rute Light Rapid Transit (LRT) Jakarta. Keinginan Anies itu dianggap merusak rencana Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Tanya Anies, Ferdinand: Fee Formula E Rp560 M Itu Dibayarkan ke Siapa Saja?
Anggota fraksi PSI DPRD Jakarta Eneng Malianasari mengatakan penghapusan rute Velodrome-Dukuh Atas terdapat di dalam paparan Dinas Perhubungan tanggal 22 Oktober 2020. Anies pun sudah mengirimkan surat perubahan rute ini ke Kementerian Perhubungan tanggal 17 September 2020 lalu.
Menurutnya, rute LRT Jakarta sudah diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 55 tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek tahun 2018-2029. Proyek LRT Jakarta juga merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diatur di dalam Perpres nomor 56 tahun 2018.
“Kami minta Pemprov DKI jangan menjegal Proyek Strategis Nasional yang telah digariskan oleh Presiden Jokowi. Menghapus rute Velodrome - Dukuh Atas berarti mengacak-acak rute yang telah ditetapkan Pak Presiden," ujar Eneng kepada wartawan, Selasa (10/11/2020).
Berita Terkait
-
Tanya Anies, Ferdinand: Fee Formula E Rp560 M Itu Dibayarkan ke Siapa Saja?
-
Ferdinand Tantang Anies Jelaskan Fee Ajang Balap Formula E Rp560 Miliar
-
DKI Jakarta Sabet Penghargaan, Ferdinand: Buktikan Itu Tidak Salah Alamat!
-
Sebut Tito Salah Kaprah, Pengamat: Instruksi Mendagri Tak Bisa Copot Anies
-
Kabarnya Habib Rizieq Positif Corona, Benarkah? Ini Faktanya
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas