Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengizinkan hotel dan gedung di ibu kota untuk menggelar resepsi pernikahan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi. Terhitung sudah ada lebih dari 30 hotel yang diizinkan untuk menggelar hajatan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya mengatakan 30 hotel itu dianggap sudah layak untuk menggelar resepsi. Kelayakan dinilai dari aturan menggelar resepsi pernikahan di tengah pandemi yang sudah ia terbitkan.
"Saat ini yang sudah kami berikan 30-an izin (gelar pesta pernikahan)," kata Gumilar saat dihubungi, Kamis (26/11/2020).
Menurutnya jumlah ini akan terus bertambah dalam waktu dekat. Sebab masih ada hotel yang mengajukan izin untuk menggelar resepsi kepada pihaknya.
"Pendaftar lebih dari itu, kita masih terus berproses yang masuk karena kita harus tinjau simulasi ya kan," ujarnya.
Untuk bisa memberikan izin kepada hotel, pelaku usaha harus mengajukan proposal yang berisi rencana penyelenggaraan resepsi setelah menyesuaikan aturan protokol kesehatan. Selanjutnya pihaknya akan melakukan survei untuk menilai kelayakannya.
Dari semua pendaftar, Gumilar menyatakan ada juga hotel yang ditolak proposalnya. Mereka diminta untuk merevisi agar sesuai dengan aturan yang ia buat.
"Ada beberpaa juga yang ngajuin, SOP protokolnya nggak bagus langsung kami kembalikan, revisi total," tuturnya.
Baca Juga: Wagub DKI: Pemprov Tak Segan Tarik Kembali Rem Darurat Bila...
Berita Terkait
-
Christmas Carol Colossal Hidupkan Semangat Natal di Jantung Kota Jakarta
-
DPRD Desak Pemprov DKI Percepat Digitalisasi Parkir untuk Hapus Pungli dan Kebocoran PAD
-
Trauma Ledakan SMAN 72 Jakarta: Siswa Dapat Konseling dan Belajar Daring, Ini Kata Pemprov DKI!
-
Galian Proyek Air Limbah Depan CIBIS Park Rampung, Macet TB Simatupang Mulai Terurai
-
Halte Senen Sentral Berganti Nama Jadi Jaga Jakarta: Apa Maknanya?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Rismon Desak Klarifikasi Jujur Usai Eggi Sudjana Disebut Minta Maaf dan Rangkul Jokowi di Solo
-
Bivitri Susanti Nilai Pilkada Tidak Langsung Berisiko Membuat Pemimpin Abai ke Rakyat
-
Fakta di Balik Siswa Sekolah Rakyat: 67 Persen dari Keluarga Berpenghasilan di Bawah Rp1 Juta
-
Pelapor Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Dipanggil Polda, Laporan Eggi Sudjana Dicabut?
-
Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara
-
Pakar: Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Salah Alamat, Ini Alasannya!
-
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasis Kuota Haji, Maman PKB: Harus Diusut Tuntas
-
Soal Pandji Pragiwaksono Dipolisikan, Garin Nugroho Singgung Mental Kerdil Hadapi Kritik
-
Bareskrim Turunkan Tim ke Sumbar Bidik Tambang Emas Ilegal, Ada Aktor Besar yang Diincar?
-
Banjir Arteri, Polisi Izinkan Sepeda Motor Masuk Tol Sunter dan Jembatan 31