Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengizinkan hotel dan gedung di ibu kota untuk menggelar resepsi pernikahan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi. Terhitung sudah ada lebih dari 30 hotel yang diizinkan untuk menggelar hajatan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya mengatakan 30 hotel itu dianggap sudah layak untuk menggelar resepsi. Kelayakan dinilai dari aturan menggelar resepsi pernikahan di tengah pandemi yang sudah ia terbitkan.
"Saat ini yang sudah kami berikan 30-an izin (gelar pesta pernikahan)," kata Gumilar saat dihubungi, Kamis (26/11/2020).
Menurutnya jumlah ini akan terus bertambah dalam waktu dekat. Sebab masih ada hotel yang mengajukan izin untuk menggelar resepsi kepada pihaknya.
"Pendaftar lebih dari itu, kita masih terus berproses yang masuk karena kita harus tinjau simulasi ya kan," ujarnya.
Untuk bisa memberikan izin kepada hotel, pelaku usaha harus mengajukan proposal yang berisi rencana penyelenggaraan resepsi setelah menyesuaikan aturan protokol kesehatan. Selanjutnya pihaknya akan melakukan survei untuk menilai kelayakannya.
Dari semua pendaftar, Gumilar menyatakan ada juga hotel yang ditolak proposalnya. Mereka diminta untuk merevisi agar sesuai dengan aturan yang ia buat.
"Ada beberpaa juga yang ngajuin, SOP protokolnya nggak bagus langsung kami kembalikan, revisi total," tuturnya.
Baca Juga: Wagub DKI: Pemprov Tak Segan Tarik Kembali Rem Darurat Bila...
Berita Terkait
-
Galian Proyek Air Limbah Depan CIBIS Park Rampung, Macet TB Simatupang Mulai Terurai
-
Halte Senen Sentral Berganti Nama Jadi Jaga Jakarta: Apa Maknanya?
-
JIS Mau Dikuasai Swasta? Pengamat: Harus Bayar Lunas Dulu, Uang Rakyat Itu!
-
Kiat Sukses Andira Reoputra Pimpin Perumda Sarana Jaya: Sistem Rapi dan Efisien
-
DPRD DKI: Jangan Sampai Salah Paham! Ini Status Petugas Damkar yang Dibuka
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional