Suara.com - Indonesia Corruption Watch meminta KPK tak larut dalam suka cita atas berhasilnya melakukan operasi tangkap tangan terhadap Edhy Prabowo.
Edhy ditangkap ketika masih menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Rabu (25/11/2020).
Kekinian, dia telah ditetapkan sebagai tersangka suap izin ekspor benih Lobster tahun 2020. Setelahnya, ia menyatakan mundur dari jabatan menteri.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebut, lembaga antirasuah masih memiliki pekerjaan rumah terkait masih buronnya eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku dalam kasus suap PAW Anggota DPR RI.
'ICW juga dalam kesempatan ini mengingatkan kepada KPK untuk tidak larut dalam euforia penangkapan ini. Sebab, di waktu yang sama, buronan kasus korupsi pergantian antarwaktu anggota DPR RI, Harun Masiku, masih belum mampu diringkus oleh KPK," ucap Kurnia melalui keterangannya, Kamis (26/11/2020).
Menurut Kurnia, masyarakat awalnya cukup kaget atas kinerja KPK yang mampu menangkap koruptor kelas kakap sekelas Edhy Prabowo.
Maka itu, kata Kurnia, masyarakat sangat menanti sepak terjang KPK selanjutnya. Apakah lembaga antirasuah itu benar-benar serius mencari keberadaan buronan Harun Masiku.
"Kenapa aktor selevel menteri dapat ditangkap KPK, sedangkan Harun Masiku tidak? ICW meyakini faktor yang melatarbelakangi hal tersebut adalah keengganan dari Deputi Penindakan untuk mengevaluasi Tim Satuan Tugas," ucap Kurnia.
Kurnia pun menyarankan kepada pimpinan KPK agar mengevaluasi tim satgas pengejar Harun Masiku. Ataupun sekalian dibubarkan.
Baca Juga: Kasus Suap Benih Lobster, KPK Geledah Kantor KKP Secara Menyeluruh Besok
Dan dia juga berharap, tim itu dapat diganti oleh tim Satgas pengejar buronan eks Pejabat MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono serta penyuap Hiendra Soenjoto. Sekaligus, tim satgas yang melakukan ott terhadap Edhy Prabowo.
"Untuk itu, akan lebih baik jika pimpinan KPK segera membubarkan Tim Satuan Tugas Harun Masiku lalu kemudian menggantinya. Jika ini tidak kunjung dilakukan, maka patut diduga ada pihak-pihak di internal KPK yang berkeinginan melindungi Harun Masiku," ucap Kurnia
Meskipun begitu, ICW cukup mengapresiasi kinerja penyidik antirasuah yang telah meringkus Edhy Prabowo.
Namun, proses hukum ini tidak begitu saja dapat diartikan bahwa kondisi KPK masih seperti sedia kala. Sebab, sejak berlakunya UU 19 tahun 2019 praktis penindakan KPK menurun drastis.
"Selain karena adanya ketidaksamaan visi diantara pimpinan KPK, hal lain juga terkait proses penindakan yang semakin melambat karena adanya Dewan Pengawas," kata Kurnia.
Untuk diketahui, Edhy ditetapkan tersangka bersama enam orang lainnya yakni stafsus Menteri KKP, Safri; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf isteri Menteri KKP, Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP, Suharjito.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Benih Lobster, KPK Geledah Kantor KKP Secara Menyeluruh Besok
-
KSP Sebut Prinsip Prabowo dan Jokowi Sama, yang Bersalah Harus Dihukum
-
Beredar Daftar 61 Perusahaan yang Dapat Izin Ekspor Benih Lobster
-
Pemeriksaan Perdana Edhy Prabowo Sebagai Tersangka
-
Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Kementerian KP Setop Ekspor Benih Lobster
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas