Suara.com - Indonesia Corruption Watch meminta KPK tak larut dalam suka cita atas berhasilnya melakukan operasi tangkap tangan terhadap Edhy Prabowo.
Edhy ditangkap ketika masih menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Rabu (25/11/2020).
Kekinian, dia telah ditetapkan sebagai tersangka suap izin ekspor benih Lobster tahun 2020. Setelahnya, ia menyatakan mundur dari jabatan menteri.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebut, lembaga antirasuah masih memiliki pekerjaan rumah terkait masih buronnya eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku dalam kasus suap PAW Anggota DPR RI.
'ICW juga dalam kesempatan ini mengingatkan kepada KPK untuk tidak larut dalam euforia penangkapan ini. Sebab, di waktu yang sama, buronan kasus korupsi pergantian antarwaktu anggota DPR RI, Harun Masiku, masih belum mampu diringkus oleh KPK," ucap Kurnia melalui keterangannya, Kamis (26/11/2020).
Menurut Kurnia, masyarakat awalnya cukup kaget atas kinerja KPK yang mampu menangkap koruptor kelas kakap sekelas Edhy Prabowo.
Maka itu, kata Kurnia, masyarakat sangat menanti sepak terjang KPK selanjutnya. Apakah lembaga antirasuah itu benar-benar serius mencari keberadaan buronan Harun Masiku.
"Kenapa aktor selevel menteri dapat ditangkap KPK, sedangkan Harun Masiku tidak? ICW meyakini faktor yang melatarbelakangi hal tersebut adalah keengganan dari Deputi Penindakan untuk mengevaluasi Tim Satuan Tugas," ucap Kurnia.
Kurnia pun menyarankan kepada pimpinan KPK agar mengevaluasi tim satgas pengejar Harun Masiku. Ataupun sekalian dibubarkan.
Baca Juga: Kasus Suap Benih Lobster, KPK Geledah Kantor KKP Secara Menyeluruh Besok
Dan dia juga berharap, tim itu dapat diganti oleh tim Satgas pengejar buronan eks Pejabat MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono serta penyuap Hiendra Soenjoto. Sekaligus, tim satgas yang melakukan ott terhadap Edhy Prabowo.
"Untuk itu, akan lebih baik jika pimpinan KPK segera membubarkan Tim Satuan Tugas Harun Masiku lalu kemudian menggantinya. Jika ini tidak kunjung dilakukan, maka patut diduga ada pihak-pihak di internal KPK yang berkeinginan melindungi Harun Masiku," ucap Kurnia
Meskipun begitu, ICW cukup mengapresiasi kinerja penyidik antirasuah yang telah meringkus Edhy Prabowo.
Namun, proses hukum ini tidak begitu saja dapat diartikan bahwa kondisi KPK masih seperti sedia kala. Sebab, sejak berlakunya UU 19 tahun 2019 praktis penindakan KPK menurun drastis.
"Selain karena adanya ketidaksamaan visi diantara pimpinan KPK, hal lain juga terkait proses penindakan yang semakin melambat karena adanya Dewan Pengawas," kata Kurnia.
Untuk diketahui, Edhy ditetapkan tersangka bersama enam orang lainnya yakni stafsus Menteri KKP, Safri; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf isteri Menteri KKP, Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP, Suharjito.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Benih Lobster, KPK Geledah Kantor KKP Secara Menyeluruh Besok
-
KSP Sebut Prinsip Prabowo dan Jokowi Sama, yang Bersalah Harus Dihukum
-
Beredar Daftar 61 Perusahaan yang Dapat Izin Ekspor Benih Lobster
-
Pemeriksaan Perdana Edhy Prabowo Sebagai Tersangka
-
Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Kementerian KP Setop Ekspor Benih Lobster
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak