Suara.com - Indonesia Corruption Watch meminta KPK tak larut dalam suka cita atas berhasilnya melakukan operasi tangkap tangan terhadap Edhy Prabowo.
Edhy ditangkap ketika masih menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Rabu (25/11/2020).
Kekinian, dia telah ditetapkan sebagai tersangka suap izin ekspor benih Lobster tahun 2020. Setelahnya, ia menyatakan mundur dari jabatan menteri.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebut, lembaga antirasuah masih memiliki pekerjaan rumah terkait masih buronnya eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku dalam kasus suap PAW Anggota DPR RI.
'ICW juga dalam kesempatan ini mengingatkan kepada KPK untuk tidak larut dalam euforia penangkapan ini. Sebab, di waktu yang sama, buronan kasus korupsi pergantian antarwaktu anggota DPR RI, Harun Masiku, masih belum mampu diringkus oleh KPK," ucap Kurnia melalui keterangannya, Kamis (26/11/2020).
Menurut Kurnia, masyarakat awalnya cukup kaget atas kinerja KPK yang mampu menangkap koruptor kelas kakap sekelas Edhy Prabowo.
Maka itu, kata Kurnia, masyarakat sangat menanti sepak terjang KPK selanjutnya. Apakah lembaga antirasuah itu benar-benar serius mencari keberadaan buronan Harun Masiku.
"Kenapa aktor selevel menteri dapat ditangkap KPK, sedangkan Harun Masiku tidak? ICW meyakini faktor yang melatarbelakangi hal tersebut adalah keengganan dari Deputi Penindakan untuk mengevaluasi Tim Satuan Tugas," ucap Kurnia.
Kurnia pun menyarankan kepada pimpinan KPK agar mengevaluasi tim satgas pengejar Harun Masiku. Ataupun sekalian dibubarkan.
Baca Juga: Kasus Suap Benih Lobster, KPK Geledah Kantor KKP Secara Menyeluruh Besok
Dan dia juga berharap, tim itu dapat diganti oleh tim Satgas pengejar buronan eks Pejabat MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono serta penyuap Hiendra Soenjoto. Sekaligus, tim satgas yang melakukan ott terhadap Edhy Prabowo.
"Untuk itu, akan lebih baik jika pimpinan KPK segera membubarkan Tim Satuan Tugas Harun Masiku lalu kemudian menggantinya. Jika ini tidak kunjung dilakukan, maka patut diduga ada pihak-pihak di internal KPK yang berkeinginan melindungi Harun Masiku," ucap Kurnia
Meskipun begitu, ICW cukup mengapresiasi kinerja penyidik antirasuah yang telah meringkus Edhy Prabowo.
Namun, proses hukum ini tidak begitu saja dapat diartikan bahwa kondisi KPK masih seperti sedia kala. Sebab, sejak berlakunya UU 19 tahun 2019 praktis penindakan KPK menurun drastis.
"Selain karena adanya ketidaksamaan visi diantara pimpinan KPK, hal lain juga terkait proses penindakan yang semakin melambat karena adanya Dewan Pengawas," kata Kurnia.
Untuk diketahui, Edhy ditetapkan tersangka bersama enam orang lainnya yakni stafsus Menteri KKP, Safri; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf isteri Menteri KKP, Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP, Suharjito.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Benih Lobster, KPK Geledah Kantor KKP Secara Menyeluruh Besok
-
KSP Sebut Prinsip Prabowo dan Jokowi Sama, yang Bersalah Harus Dihukum
-
Beredar Daftar 61 Perusahaan yang Dapat Izin Ekspor Benih Lobster
-
Pemeriksaan Perdana Edhy Prabowo Sebagai Tersangka
-
Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Kementerian KP Setop Ekspor Benih Lobster
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja
-
Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal
-
Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal
-
Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni
-
Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ
-
Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan
-
DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah