Suara.com - Salah satu pendiri PAN, Abdillah Toha menyindir Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang berjanji akan menjebloskan kader Partai Gerindra yang terlibat korupsi. Abdillah menagih janji tersebut.
Melalui akun Twitter miliknya @at_abdillahtoha, Abdillah mengunggah video singkat berisi pernyataan Prabowo yang berjanji akan menjebloskan sendiri para kadernya ke penjara jika mereka terlibat korupsi.
Janji tersebut disampaikan oleh Prabowo dalam debat Pilpres 2019 pada 17 Januari 2019 lalu.
Dalam penjelasannya, Prabowo juga menegaskan Partai Gerindra yang dipimpinnya memiliki komitmen kuat untuk melawan korupsi hingga ke akar.
Bahkan, Prabowo menegaskan jika menemukan kadernya yang korupsi, maka ia akan menjebloskannya ke penjara.
"Saya jamin Partai Gerindra akan melawan korupsi sampai ke akar-akarnya, kalau ada anggota Partai Gerindra ada yang korupsi maka saya yang akan masukin ke penjara sendiri. Pokoknya kita anti-korupsi," kata Prabowo seperti dikutip Suara.com, Kamis (26/11/2020).
Menanggapi video tersebut, Abdillah menagih janji yang disampaikan Prabowo setahun yang lalu.
Tak hanya menyindir Prabowo, Abdillah juga menyindir petinggi Partai Gerindra lain mulai dari Hashim Djojohadikusumo hingga Fadli Zon.
"Halo bapak-bapak Prabowo, Hashim, Zon, apa kabar? Yang ditangkap kemarin itu wakil ketua umum anda lho. Sudah bikin bui buatb penjarakan kader?" sindir Abdillah.
Baca Juga: Gantikan Edhy Prabowo, Luhut Langsung Konsolidasikan Pejabat KKP
Dalam cuitannya, Abdillah juga menyinggung Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah. Diketahui perusahaan Fahri Hamzah mengantongi izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mengekspor benih lobster.
"Apa kabar juga Fahri Hamzah. Mana yang prospeknya lebih bagus? Partai Gelora atau benur? Atau saling menguntungkan?" sindir Abdillah.
Tagih janji Prabowo
Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo oleh KPK membuat publik kembali teringat dengan janji Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Publik menagih janji Prabowo yang akan menjebloskan sendiri kader partainya yang korupsi ke penjara.
Janji tersebut disampaikan oleh Prabowo dalam Debat Pertama Pilpres 2019 pada 17 Januari 2019. Debat perdana tersebut mengangkat topik mengenai korupsi dan terorisme.
Kala itu, Prabowo yang mencalonkan diri sebagai Calon Presiden bersama Sandiaga Uno sebagai Calon Wakil Presiden dengan tegas berjanji menumpas korupsi di partainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha