Suara.com - Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT oleh tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (27/11/2020).
Ajay ditangkap sekitar pukul 10.30 WIB atas dugaan kasus korupsi terkait perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.
Wartawan Suara.com pun menelusuri harta kekayaan milik Ajay melalui situs www.lhkpn.kpk.go.id. Politikus PDI Perjuangan itu terakhir melaporkan harta kekayaannya ke lembaga antirasuah pada 21 Februari 2019 untuk periodik tahun 2020.
Untuk total keseluruhan harta yang dimiliki Ajay mencapai Rp 8.179.534.310.
Adapun rincian hartanya itu terdiri dari tanah dan bangunan alat transportasi, kas setara kas hingga memiliki hutang.
Ketua DPC PDI P Cimahi itu tercatat memiliki harta tanah dan bangunan yang tersebar disejumlah wilayah Bandung, Sukabumi, Cimahi dan Bogor dengan total mencapai Rp 7.398.111.000.
Kemudian untuk transportasi Ajay memiliki mobil Nissan Elgrand tahun 2016 dengan total Rp 500 juta, Mobil Toyota Fortuner Jeep Tahun 2014 mencapai total Rp 300 juta, Mobip Nissan Xtrail tahun 2005 Rp 90 jita, Mobil Mercy Sedan tahun 2017 Rp 720 juta, dan Mobil Land Cruiser SUV tahun 2017 Rp 2 miliar.
Bila ditotal keseluruhan transportasi mobil milik Ajay mencapai Rp 3.610.000.000.
Untuk harta bergerak lainnya milik Ajay mencapai 200 juta Dan kas setara kas, Ajay tercaat memiliki Rp 1.810.060.407.
Baca Juga: OTT Wali Kota Cimahi, KPK Sita Rp 400 Juta Terkait Proyek Rumah Sakit
Ajay juga tercatat memiliki hutang mencapai Rp 4.838.637.097
Sehingga total keseluruhan total kekayaan Ajay mencapai Rp 8.179.534.310.
Seperti diketahui, Ajay ditangkap oleh penyidik KPK terkait kasus pengembangan izin rumah sakit. Adapun KPK baru menyota hasil operasi tangkap tangan Ajay mencapai Rp 400 juta.
Berita Terkait
-
Dicokok KPK, Koleksi Kendaraan Wali Kota Cimahi Penuh Kemewahan
-
OTT Wali Kota Cimahi, KPK Sita Rp 400 Juta Terkait Proyek Rumah Sakit
-
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Ditangkap KPK
-
OTT Wali Kota Cimahi Terkait Proyek Perizinan Rumah Sakit
-
KPK Tangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad dalam Operasi Tangkap Tangan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan