Suara.com - Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT oleh tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (27/11/2020).
Ajay ditangkap sekitar pukul 10.30 WIB atas dugaan kasus korupsi terkait perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.
Wartawan Suara.com pun menelusuri harta kekayaan milik Ajay melalui situs www.lhkpn.kpk.go.id. Politikus PDI Perjuangan itu terakhir melaporkan harta kekayaannya ke lembaga antirasuah pada 21 Februari 2019 untuk periodik tahun 2020.
Untuk total keseluruhan harta yang dimiliki Ajay mencapai Rp 8.179.534.310.
Adapun rincian hartanya itu terdiri dari tanah dan bangunan alat transportasi, kas setara kas hingga memiliki hutang.
Ketua DPC PDI P Cimahi itu tercatat memiliki harta tanah dan bangunan yang tersebar disejumlah wilayah Bandung, Sukabumi, Cimahi dan Bogor dengan total mencapai Rp 7.398.111.000.
Kemudian untuk transportasi Ajay memiliki mobil Nissan Elgrand tahun 2016 dengan total Rp 500 juta, Mobil Toyota Fortuner Jeep Tahun 2014 mencapai total Rp 300 juta, Mobip Nissan Xtrail tahun 2005 Rp 90 jita, Mobil Mercy Sedan tahun 2017 Rp 720 juta, dan Mobil Land Cruiser SUV tahun 2017 Rp 2 miliar.
Bila ditotal keseluruhan transportasi mobil milik Ajay mencapai Rp 3.610.000.000.
Untuk harta bergerak lainnya milik Ajay mencapai 200 juta Dan kas setara kas, Ajay tercaat memiliki Rp 1.810.060.407.
Baca Juga: OTT Wali Kota Cimahi, KPK Sita Rp 400 Juta Terkait Proyek Rumah Sakit
Ajay juga tercatat memiliki hutang mencapai Rp 4.838.637.097
Sehingga total keseluruhan total kekayaan Ajay mencapai Rp 8.179.534.310.
Seperti diketahui, Ajay ditangkap oleh penyidik KPK terkait kasus pengembangan izin rumah sakit. Adapun KPK baru menyota hasil operasi tangkap tangan Ajay mencapai Rp 400 juta.
Berita Terkait
-
Dicokok KPK, Koleksi Kendaraan Wali Kota Cimahi Penuh Kemewahan
-
OTT Wali Kota Cimahi, KPK Sita Rp 400 Juta Terkait Proyek Rumah Sakit
-
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Ditangkap KPK
-
OTT Wali Kota Cimahi Terkait Proyek Perizinan Rumah Sakit
-
KPK Tangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad dalam Operasi Tangkap Tangan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar