Suara.com - Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT oleh tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (27/11/2020).
Ajay ditangkap sekitar pukul 10.30 WIB atas dugaan kasus korupsi terkait perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.
Wartawan Suara.com pun menelusuri harta kekayaan milik Ajay melalui situs www.lhkpn.kpk.go.id. Politikus PDI Perjuangan itu terakhir melaporkan harta kekayaannya ke lembaga antirasuah pada 21 Februari 2019 untuk periodik tahun 2020.
Untuk total keseluruhan harta yang dimiliki Ajay mencapai Rp 8.179.534.310.
Adapun rincian hartanya itu terdiri dari tanah dan bangunan alat transportasi, kas setara kas hingga memiliki hutang.
Ketua DPC PDI P Cimahi itu tercatat memiliki harta tanah dan bangunan yang tersebar disejumlah wilayah Bandung, Sukabumi, Cimahi dan Bogor dengan total mencapai Rp 7.398.111.000.
Kemudian untuk transportasi Ajay memiliki mobil Nissan Elgrand tahun 2016 dengan total Rp 500 juta, Mobil Toyota Fortuner Jeep Tahun 2014 mencapai total Rp 300 juta, Mobip Nissan Xtrail tahun 2005 Rp 90 jita, Mobil Mercy Sedan tahun 2017 Rp 720 juta, dan Mobil Land Cruiser SUV tahun 2017 Rp 2 miliar.
Bila ditotal keseluruhan transportasi mobil milik Ajay mencapai Rp 3.610.000.000.
Untuk harta bergerak lainnya milik Ajay mencapai 200 juta Dan kas setara kas, Ajay tercaat memiliki Rp 1.810.060.407.
Baca Juga: OTT Wali Kota Cimahi, KPK Sita Rp 400 Juta Terkait Proyek Rumah Sakit
Ajay juga tercatat memiliki hutang mencapai Rp 4.838.637.097
Sehingga total keseluruhan total kekayaan Ajay mencapai Rp 8.179.534.310.
Seperti diketahui, Ajay ditangkap oleh penyidik KPK terkait kasus pengembangan izin rumah sakit. Adapun KPK baru menyota hasil operasi tangkap tangan Ajay mencapai Rp 400 juta.
Berita Terkait
-
Dicokok KPK, Koleksi Kendaraan Wali Kota Cimahi Penuh Kemewahan
-
OTT Wali Kota Cimahi, KPK Sita Rp 400 Juta Terkait Proyek Rumah Sakit
-
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Ditangkap KPK
-
OTT Wali Kota Cimahi Terkait Proyek Perizinan Rumah Sakit
-
KPK Tangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad dalam Operasi Tangkap Tangan
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Bantah Menteri Pigai, Komnas HAM Tegaskan Kasus Keracunan MBG Adalah Pelanggaran Hak Asasi
-
Gus Yasin Buka Kartu: 'Dalang' Islah PPP Ternyata Caleg, Istana Tak Ikut Campur
-
Gebrakan Gibran di Tangerang: Tanam Jagung Pakai Traktor, Minta Bulog Inovasi Demi Swasembada
-
UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian
-
Belum Kelar Soal Ijazah Palsu, Kini Dokter Tifa Curiga Sudjiatmi Bukan Ibu Kandung Jokowi
-
Presiden Prabowo Subianto Lantik Wamendagri III, Mendagri: Perkuat Kinerja Kemendagri
-
Kurir Ekspedisi Terlibat Sindikat Curanmor Lintas Provinsi! Kirim Motor Curian Pakai STNK Palsu
-
Punya Nazar Khusus, Apa yang Dilakukan Prabowo Jika Indonesia Lolos Piala Dunia 2026?
-
Viral! WNA Tabrak Lari di Tangerang, Seret Motor Korban hingga 2 Km
-
Genjot Literasi Membaca, BBW Jakarta 2025 Datang Lagi: Bakal Ada 5 Juta Buku Baru!