Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD DKI Jakarta akan tetap membahas anggaran ibu kota di kawasan Puncak, Bogor. Kekhawatiran akan penularan Covid-19 dianggap menjadi alasannya.
DPRD dan Pemprov DKI Jakarta telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021. Selanjutnya kedua pihak itu akan membahas rincian anggaran tersebut.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri mengatakan, pembahasan akan tetap dilakukan di Grand Cempaka Resort Puncak, Bogor. Agenda pertama pembahasan bersama fraksi dan komisi dengan Dinas terkait dimulai Senin, 30 November mendatang.
Pihaknya menargetkan pada 7 Desember 2020, rapat paripurna pengesahan rancangan APBD sebagai peraturan daerah (Perda) sudah bisa dilaksanakan.
"Pembahasan kita mulai hari Senin, dan 7 Desember kita paripurna. Insya Allah kalau sudah selesai, kita cepat sahkan," ujar Misan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (27/11/2020).
Menurut Misan, pembahasan masih harus dilakukan di luar gedung DPRD DKI karena masalah sirkulasi udara. Ruangan di hotel tersebut dianggapnya lebih luas dan terbuka.
"Pembahasan tetap kita lakukan di luar, kenapa? Karena di sana ruangannya terbuka," jelasnya.
Ia menyebut, anggota dewan tak ingin malah tertular Covid-19 karena membahas anggaran. Politisi Demokrat ini ingin bekerja, dan pilihan itu diambil demi menjaga kesehatan wakil rakyat ibu kota ini.
"Di kantor DPRD, sirkulasi udaranya kurang bagus dan ini saya pikir juga tidak baik untuk mencegah penularan Covid-19. Ya kita perlu hindari. Kita ingin bekerja dan juga sehat," pungkasnya.
Baca Juga: Temui Ketua DPRD DKI, Kapolda Metro Minta Bantuan Biaya untuk Programnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana