Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD DKI Jakarta akan tetap membahas anggaran ibu kota di kawasan Puncak, Bogor. Kekhawatiran akan penularan Covid-19 dianggap menjadi alasannya.
DPRD dan Pemprov DKI Jakarta telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021. Selanjutnya kedua pihak itu akan membahas rincian anggaran tersebut.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri mengatakan, pembahasan akan tetap dilakukan di Grand Cempaka Resort Puncak, Bogor. Agenda pertama pembahasan bersama fraksi dan komisi dengan Dinas terkait dimulai Senin, 30 November mendatang.
Pihaknya menargetkan pada 7 Desember 2020, rapat paripurna pengesahan rancangan APBD sebagai peraturan daerah (Perda) sudah bisa dilaksanakan.
"Pembahasan kita mulai hari Senin, dan 7 Desember kita paripurna. Insya Allah kalau sudah selesai, kita cepat sahkan," ujar Misan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (27/11/2020).
Menurut Misan, pembahasan masih harus dilakukan di luar gedung DPRD DKI karena masalah sirkulasi udara. Ruangan di hotel tersebut dianggapnya lebih luas dan terbuka.
"Pembahasan tetap kita lakukan di luar, kenapa? Karena di sana ruangannya terbuka," jelasnya.
Ia menyebut, anggota dewan tak ingin malah tertular Covid-19 karena membahas anggaran. Politisi Demokrat ini ingin bekerja, dan pilihan itu diambil demi menjaga kesehatan wakil rakyat ibu kota ini.
"Di kantor DPRD, sirkulasi udaranya kurang bagus dan ini saya pikir juga tidak baik untuk mencegah penularan Covid-19. Ya kita perlu hindari. Kita ingin bekerja dan juga sehat," pungkasnya.
Baca Juga: Temui Ketua DPRD DKI, Kapolda Metro Minta Bantuan Biaya untuk Programnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka