Suara.com - Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD mengutuk keras dan mengejar pelaku pembantaian di Sigi, Sulawesi Tengah. Pemerintah juga menyatakan duka yang mendalam kepada para korban dan keluarganya atas kejadian tersebut.
"Pemerintah akan melakukan tindakan tegas dan memburu pelaku melaui Tim atau Satgas Operasi Tinombala terhadap para pelaku kekejian dan kebengisan terhadap suatu kelurga yang menyebabkan terbunuhnya 4 orang di Sigi. Tentu pemerintah mengutuk keras kepada pelakunya dan menyatakan duka yang mendalam kepada korban dan keluarganya," kata Menko Polhukam Mahfud MD dalam keterangan persnya, Minggu (29/11/2020).
Menurut Mahfud, pemerintah sesuai perintah presiden telah melakukan langkah-langkah, melakukan pengejaran serta pengepungan terhadap tempat yang dicurigai memiliki keterkaitan dengan para pelaku.
"Pemerintah juga sudah melakukan langkah-langkah untuk melakukan pengejaran, tadi tim Tinombala sudah menyampaikan tahap tahap yang dilakukan untuk mengejar pelaku dan melakukan isolasi serta pengepungan terhadap tempat yang dicurigai ada kaitan dengan para pelaku," ujar Mahfud.
Adapun pelaku pembantaian tersebut, menurut pemerintah adalah sisa-sisa kelompok Santoso atau biasa dikenal Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
"Memang pelakunya adalah Mujahidin Indonesia Timur. Kelompok Mujahidin Indonesia Timur ini adalah sisa sisa kelompok Santoso yang sekarang masih tersisa beberapa orang lagi, dan operasi Tinombala, atau Satgas Tinombala sedang mengejar sekarang," tuturnya.
Atas peristiwa ini, pemerintah berharap, para pimpinan umat beragama khususnya di Sulawesi Tengah, tetap jalin silaturahim agar masyarakat tidak terprovokasi isu-isu sara. Mahfud juga menegaskan, sejatinya agama apapun hadir untuk membangun perdamaian.
"Karena sebenarnya yang terjadi bukan disebuah gereja, tetapi memang di sebuah tempat yang selama ini secara tidak rutin menjadi tempat pelayanan umat. Tetapi pelakunya memang Mujahidin Indonesia Timur," pungkasnya.
Baca Juga: Teror di Desa Lemban Tongoa: Komplotan Teroris Poso Tidak Boleh Diremehkan
Berita Terkait
-
Viral Mahfud MD Ungkap Dadan BGN Pantas Dihukum Mati: Potong Tangan Terlalu Ringan
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus
-
'Pengadilan Jadi Dagelan', Kritik Keras Mahfud MD di 28 Tahun Reformasi
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Aksi Demo Bertajuk 'GATAL', GMNI Kepung DPR Siang Ini: Rezim Prabowo-Gibran Gagal Total!
-
Demo di Istana Siang Ini! Mahasiswa UBK Bawa 6 Tuntutan: Stop MBG hingga Tolak Militerisme
-
AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi