Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Anita Kolopaking dalam sidang perkara penghapusan red notice Djoko Tjandra atas terdakwa Brigjen Prasetijo Utomo. Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Anita bersaksi selaku eks kuasa hukum Djoko Tjandra.
Anita mengaku, pernah diminta oleh Djoko Tjandra mempresentasikan kasus yang menjerat kliennya kepada Brigjen Prasetijo.
Kemudian, berangkatlah Anita menemui eks Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri tersebut pada 27 April 2020.
Saat itu, pertemuan berlangsung di ruang kerja Prasetijo. Anita semula diminta bertemu sosok Tommy Sumardi terlebih dahulu di Gedung Barskrim Polri.
"Pak Djoko bilang 'kamu ketemu pak Tommy jelaskan hukum'. Saya juga tidak tahu kalau mau ketemu terdakwa. Sampai di lantai 11 Bareskrim, Tommy nyuruh ke lantai 12 untuk ke ruangan terdakwa Prasetijo," ungkap Anita di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (30/11/2020).
Sesuai mandat Djoko Tjandra, Anita lantas menjelaskan kasus hak tagih alias cassie Bank Bali. Anita menjelaskan, pertemuan hanya berlangsung singkat, tak kurang dari 30 menit -- dan Prasetijo tidak memberikan respon lebih.
"Saya sudah menyiapkan power point dan hard copy presentasi. Ini masalah cassie Bank Bali kejadihan tahun 1998-1999. Dia tidak respon, tidak banyak bertanya. Jadi presentasi tidak memakan waktu lama, hanya setengah jam," jelasnya.
Selain memaparkan ihwal kasus kliennya kepada Prasetijo, Anita turut menjelaskan hal serupa pada Sekretaris NCB Interpol Polri, Brigjen Slamet Wibowo. Hanya, Anita tidak begitu mengenal sosok tersebut -- ingatannya hanya terpaku dengan sebutan 'Pak Bowo'.
Hal itu terjadi seusai Prasetijo meminta Anita untuk mempresentasikan ulang terkait kasus tersebut. Pertemuan itu terjadi sekitar bulan Mei 2020.
Baca Juga: Suruh Sekretaris, Segini Uang Kiriman Djoko Tjandra ke Anita Kolopaking
"Terdakwa bilang, 'bu Anita kemarin yang dipresentasikan ke saya bisa dipresentasikan ke pak A gak'. Ya, saya jelaskan," kata Anita.
Anita melanjutkan, dirinya hanya memenuhi permintaan Prasetijo menjelaskan kasus tersebut pada Slamet Wibowo. Terkait tujuannya, Anita tidak tahu sama sekali.
"Saya baru tahu kalau beliau Sekretaris NCB. Saya cuma tahu kalau dia namanya Bowo. Itu akhir Mei pertemuan di ruang pak Bowo," imbuhnya.
Merespons keterangan Anita, Prasetijo merasa keberatan. Dia berpendapat, apa yang disampaikan oleh eks kuasa hukum Djoko Tjandra itu tidak tepat.
"Dia (Anita) lah yang memperkenalkan diri kepada saya," ucap Prasetijo.
Jenderal bintang satu tersebut turut membantah pernyataan Anita terkait presentasi kasus hukum Djoko Tjandra kepada Slamet Wibowo. Sebab, Anita lah yang meminta pada dirinya untuk dikenalkan pada sosok tersebut.
Berita Terkait
-
Suruh Sekretaris, Segini Uang Kiriman Djoko Tjandra ke Anita Kolopaking
-
Pangkat Pinangki Pernah Dicopot di Kejagung Gegara Temui Djoko Tjandra
-
Sekretaris Akui Disuruh Djoko Tjandra Setor 100 Ribu Dolar AS ke Tommy
-
Kuasa Hukum Sebut Djoko Tjandra Tak Minta Dibuatkan Surat Bebas Covid
-
Djoko Tjandra Sempat Minta Pendapat Prasetijo Soal OJK, Bahas Apa?
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Ciptakan Ruang Aman Pascabencana, 'Zona Anak' Hadir di Aceh Tamiang
-
Tinggi Air Pintu Pasar Ikan Turun, Genangan Rob di Depan JIS Ikut Surut
-
Luka Lama di Tahun Baru: Saat Pesta Rakyat Jakarta Berubah Jadi Arena Tawuran
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku Hari Ini, DPR: Selamat Menikmati!
-
Ikrar Nusa Bakti Desak Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
-
Roy Suryo Siapkan Gibran Black Paper, Soroti Riwayat Pendidikan hingga Legalitas Ijazah Wapres
-
KPK soal Kepala Daerah Dipilih DPRD: Tekan Biaya Politik, Cegah Korupsi
-
Tabrak Lari di Tambora Tewaskan Dua Orang, Mobil Pelaku Ringsek Ditabrak Kereta
-
Pesepeda Luka Kepala Ditabrak Mobil Listrik di Jalan Sudirman
-
Puncak Musim Hujan, BMKG Minta Warga DIY Waspadai Banjir dan Longsor