Suara.com - Selain memberi mandat pada sekretaris pribadinya untuk menyerahkan uang untuk Tommy Sumardi, Djoko Tjandra juga memberi perintah untuk menyerahkan uang kepada Anita Kolopaking. Tercatat, Djoko Tjandra menyerahkan uang pada Anita sebanyak empat kali.
Fakta tersebut diungkapkan oleh Nurmawan Fransisca saat bersaksi di sidang perkara penghapusan red notice atas terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte. Sosok tersebut merupakan karyawan Mulia Group sekaligus sekretaris pribadi Djoko Tjandra.
Serupa dengan sistem penyerahan pada Tommy Sumardi, Fransisca memberikan uang pada Anita Kolopaking melalui sosok Nurdin. Sepanjang ingatan Fransisca, uang tersebut diserahkan sekitar Mei dan Juni 2020.
"Sekitar bulan Mei dan Juni 2020, tanggalnya saya lupa," kata Fransisca di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (30/11/2020).
Pertama, uang yang diserahkan pada Anita berjumlah 50 ribu dollar AS. Kedua, sebesar 33 ribu Dollar AS dan berikutnya sebesar Rp 378 juta dan Rp 117 juta.
"Pertama (pemberian uang) 50 ribu USD, 33 ribu USD, lalu ada rupiah (Rp) 378 juta, terakhir Rp 117.800 juta. Sama seperti biasa, saya kasih ke Nurdin," sambungnya.
Dia mengaku tidak mengetahui tujuan pemberian uang dari bosnya kepada Anita Kolopaking. Justru, dia baru tahu jika uang tersebut digunakan sebagai upaya hukum Djoko Tjandra dari pemberitaaan media massa.
"Tidak, saya juga tidak tahu beliau siapa. Tapi baru tahu pas kasus ini terbuka kalau beliau lawyer bapak," papar Fransisca.
Setor ke Tommy
Baca Juga: Pangkat Pinangki Pernah Dicopot di Kejagung Gegara Temui Djoko Tjandra
Fransisca jug bercerita soal alur penyerahan uang kepada terdakwa Tommy Sumardi. Total, lima kali dia menyerahkan uang dengan pecahan Dolar AS dan Dolar Singapura melalui sosok bernama Nurdin.
Pada tanggal 27 April 2020, Fransisca mendapat mandat dari Djoko Tjandra untuk menyiapkan uang senilai 100 ribu Dolar AS. Melalui sambungan telepon, Djoko Tjandra meminta agar uang tersebut diserahkan pada Nurdin.
"Saat itu, pak Djoko minta siapkan dana untuk kasih ke Nurdin. Pak Djoko juga sebut nama Pak Tommy," kata dia.
Esoknya, pada 28 April 2020, Fransisca kembali dihubungi Djoko Tjandra saat hendak menuju kantor di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Kepada Fransisca, Djoko Tjandra mengutus agar berpindah tujuan menuju Hotel Mulia Senayan untuk bertemu Tommy.
Di lokasi tersebut, Fransisca menyerahkan uang senilai 200 Dolar Singapura. Uang tersebut diberikan kepada Tommy di sebuah ruangan rapat di bagian Bisnis Centre.
"Saya ketemu di lobi Hotel Mulia, karena bentuknya uang, saya ajak ke Bisnis Centre. Saya ajak ke ruang meeting. Uang berada dalam amplop terus saya kasih ke Pak Tommy," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi