Suara.com - Selain memberi mandat pada sekretaris pribadinya untuk menyerahkan uang untuk Tommy Sumardi, Djoko Tjandra juga memberi perintah untuk menyerahkan uang kepada Anita Kolopaking. Tercatat, Djoko Tjandra menyerahkan uang pada Anita sebanyak empat kali.
Fakta tersebut diungkapkan oleh Nurmawan Fransisca saat bersaksi di sidang perkara penghapusan red notice atas terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte. Sosok tersebut merupakan karyawan Mulia Group sekaligus sekretaris pribadi Djoko Tjandra.
Serupa dengan sistem penyerahan pada Tommy Sumardi, Fransisca memberikan uang pada Anita Kolopaking melalui sosok Nurdin. Sepanjang ingatan Fransisca, uang tersebut diserahkan sekitar Mei dan Juni 2020.
"Sekitar bulan Mei dan Juni 2020, tanggalnya saya lupa," kata Fransisca di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (30/11/2020).
Pertama, uang yang diserahkan pada Anita berjumlah 50 ribu dollar AS. Kedua, sebesar 33 ribu Dollar AS dan berikutnya sebesar Rp 378 juta dan Rp 117 juta.
"Pertama (pemberian uang) 50 ribu USD, 33 ribu USD, lalu ada rupiah (Rp) 378 juta, terakhir Rp 117.800 juta. Sama seperti biasa, saya kasih ke Nurdin," sambungnya.
Dia mengaku tidak mengetahui tujuan pemberian uang dari bosnya kepada Anita Kolopaking. Justru, dia baru tahu jika uang tersebut digunakan sebagai upaya hukum Djoko Tjandra dari pemberitaaan media massa.
"Tidak, saya juga tidak tahu beliau siapa. Tapi baru tahu pas kasus ini terbuka kalau beliau lawyer bapak," papar Fransisca.
Setor ke Tommy
Baca Juga: Pangkat Pinangki Pernah Dicopot di Kejagung Gegara Temui Djoko Tjandra
Fransisca jug bercerita soal alur penyerahan uang kepada terdakwa Tommy Sumardi. Total, lima kali dia menyerahkan uang dengan pecahan Dolar AS dan Dolar Singapura melalui sosok bernama Nurdin.
Pada tanggal 27 April 2020, Fransisca mendapat mandat dari Djoko Tjandra untuk menyiapkan uang senilai 100 ribu Dolar AS. Melalui sambungan telepon, Djoko Tjandra meminta agar uang tersebut diserahkan pada Nurdin.
"Saat itu, pak Djoko minta siapkan dana untuk kasih ke Nurdin. Pak Djoko juga sebut nama Pak Tommy," kata dia.
Esoknya, pada 28 April 2020, Fransisca kembali dihubungi Djoko Tjandra saat hendak menuju kantor di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Kepada Fransisca, Djoko Tjandra mengutus agar berpindah tujuan menuju Hotel Mulia Senayan untuk bertemu Tommy.
Di lokasi tersebut, Fransisca menyerahkan uang senilai 200 Dolar Singapura. Uang tersebut diberikan kepada Tommy di sebuah ruangan rapat di bagian Bisnis Centre.
"Saya ketemu di lobi Hotel Mulia, karena bentuknya uang, saya ajak ke Bisnis Centre. Saya ajak ke ruang meeting. Uang berada dalam amplop terus saya kasih ke Pak Tommy," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Gelombang Panas Ekstrem Serang New York, Samai Rekor Suhu Terpanas 60 Tahun Silam
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen