Suara.com - Selain memberi mandat pada sekretaris pribadinya untuk menyerahkan uang untuk Tommy Sumardi, Djoko Tjandra juga memberi perintah untuk menyerahkan uang kepada Anita Kolopaking. Tercatat, Djoko Tjandra menyerahkan uang pada Anita sebanyak empat kali.
Fakta tersebut diungkapkan oleh Nurmawan Fransisca saat bersaksi di sidang perkara penghapusan red notice atas terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte. Sosok tersebut merupakan karyawan Mulia Group sekaligus sekretaris pribadi Djoko Tjandra.
Serupa dengan sistem penyerahan pada Tommy Sumardi, Fransisca memberikan uang pada Anita Kolopaking melalui sosok Nurdin. Sepanjang ingatan Fransisca, uang tersebut diserahkan sekitar Mei dan Juni 2020.
"Sekitar bulan Mei dan Juni 2020, tanggalnya saya lupa," kata Fransisca di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (30/11/2020).
Pertama, uang yang diserahkan pada Anita berjumlah 50 ribu dollar AS. Kedua, sebesar 33 ribu Dollar AS dan berikutnya sebesar Rp 378 juta dan Rp 117 juta.
"Pertama (pemberian uang) 50 ribu USD, 33 ribu USD, lalu ada rupiah (Rp) 378 juta, terakhir Rp 117.800 juta. Sama seperti biasa, saya kasih ke Nurdin," sambungnya.
Dia mengaku tidak mengetahui tujuan pemberian uang dari bosnya kepada Anita Kolopaking. Justru, dia baru tahu jika uang tersebut digunakan sebagai upaya hukum Djoko Tjandra dari pemberitaaan media massa.
"Tidak, saya juga tidak tahu beliau siapa. Tapi baru tahu pas kasus ini terbuka kalau beliau lawyer bapak," papar Fransisca.
Setor ke Tommy
Baca Juga: Pangkat Pinangki Pernah Dicopot di Kejagung Gegara Temui Djoko Tjandra
Fransisca jug bercerita soal alur penyerahan uang kepada terdakwa Tommy Sumardi. Total, lima kali dia menyerahkan uang dengan pecahan Dolar AS dan Dolar Singapura melalui sosok bernama Nurdin.
Pada tanggal 27 April 2020, Fransisca mendapat mandat dari Djoko Tjandra untuk menyiapkan uang senilai 100 ribu Dolar AS. Melalui sambungan telepon, Djoko Tjandra meminta agar uang tersebut diserahkan pada Nurdin.
"Saat itu, pak Djoko minta siapkan dana untuk kasih ke Nurdin. Pak Djoko juga sebut nama Pak Tommy," kata dia.
Esoknya, pada 28 April 2020, Fransisca kembali dihubungi Djoko Tjandra saat hendak menuju kantor di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Kepada Fransisca, Djoko Tjandra mengutus agar berpindah tujuan menuju Hotel Mulia Senayan untuk bertemu Tommy.
Di lokasi tersebut, Fransisca menyerahkan uang senilai 200 Dolar Singapura. Uang tersebut diberikan kepada Tommy di sebuah ruangan rapat di bagian Bisnis Centre.
"Saya ketemu di lobi Hotel Mulia, karena bentuknya uang, saya ajak ke Bisnis Centre. Saya ajak ke ruang meeting. Uang berada dalam amplop terus saya kasih ke Pak Tommy," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat
-
Karnaval SCTV di Jember: Pesta Hiburan yang Ikut Menghidupkan Ekonomi Lokal
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri