Suara.com - Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo meluapkan kerisauan hatinya ketika berada di hadapan majelis hakim.
Curhatan itu sampaikan saat menjadi saksi dalam persidangan perkara red notice Djoko Tjandra, dengan terdakwa Tommy Sumardi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020).
Prasetijo diketahui kini telah mendekam di penjara. Ia juga dijerat oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung terlibat dalam sengkarut kasus Djoko Tjandra dengan menerima sejumlah imbalan uang.
Prasetijo mengungkapkan bahwa anaknya hanya mengetahu ia menjalani perawatan di Rumah Sakit. Namun, bukan meringkuk di penjara.
"Anak saya tuh, tahunya saya di rumah sakit yang mulia," ucap Prasetijo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020).
Prasetijo telah mengakui menerima uang dari Tommy sebesar 20 ribu dolar Amerika Serikat. Namun, jenderal bintang satu di institusi Polri itu mengaku tak tahu bila uang yang diberikan Tommy itu adalah suap untuk mengurus penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Dalam persidangan, Prasetijo mengaku akan siap berperang untuk meluruskan perkara ini.
"Saya kerja di polri 30 tahun dan saya adalah penyidik yang mulia. Kalau saja saya tidak ujur untuk mengakui bisa saja yang mulia. Saya mau perang dan lurus perkara ini makanya saya bertanggung jawab dan mengakui 20 ribu itu saya terima dari terdakwa (tommy)," ungkap Prasetijo.
"Bahwa 20 ribu (dolar AS) itu sudah saya kembalikan ke propam jadi sebenernya saya ingin cepat selesai perkara ini," imbuhnya
Baca Juga: Prasetijo Suruh Istri Serahkan Uang 20 Ribu Dolar AS ke Kadiv Propam Polri
Terima Suap di Parkiran NTCC Polri
Prasetijo mengaku menerima uang suap sebesar 20 ribu dolar AS dari terdakwa Tommy. Uang puluhan ribu dolar itu diterima Prastijo ketika bertemu Tommy di parkiran mobil gedung NTCC Mabes Polri.
Hal itu diungkap Prasetijo ketika menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum pada Kejagung terkait kasus skandal red notice Djoko Tjandra. Dalam sidang tersebut, jaksa awalnya menanyakan keterangan soal penerimaan uang itu dalam BAP milik Prasetijo.
"Ketika saya akan masuk gedung TNCC haji Tommy (Tommy Sumardi) menuju ke mobil di parkiran. Kemudian haji Tommy naik mobil Alphard warna putih jemput saya dan mengatakan bro masuk dulu dan haji Tommy memperlihatkan uang 10 ikat mata uang dolar amerika ke saya," kata Jaksa.
"Kemudian saya mengatakan wih ji uang lo banyak banget kemudian dijawab haji tommy udah lu mau tau aja. Ini buat lo dengan spontan haji tommy memberikan ke saya dua ikat masing- masing 10 ribu USD. Total 20 ribu USD. Saya tanya nggak apa-apa ini ji. Dia jawab kan lu temen gua masa nggak boleh ngasih temen. Setelah itu kami cari prkiran dan saya turun di mobil haji tommy kemudian turun saat itu kita naik ke lantai 11 ruangan kadivhubinter saat itu pak haji tommy bawa paper bag warna itam atau cokelat," imbuh Jaksa.
Ketika dikonfirmasi mengenai BAP itu, Prasetijo mengakui penerimaan uang 20 ribu USD itu. Dan mempertegas penerimaan uang itu kepada majelis hakim.
Berita Terkait
-
Sekretaris Akui Disuruh Djoko Tjandra Setor 100 Ribu Dolar AS ke Tommy
-
Djoko Tjandra: Saya Tak Pernah Minta Dibuatkan Surat Bebas Covid-19
-
Awal Kenal, Djoko Tjandra Ngaku Polos Tak Tahu Jabatan Brigjen Prasetijo
-
Urus Status DPO di Interpol, Djoko Tjandra Curhat Bayar Uang Rp 10 Miliar
-
Terkuak! Ini Negara-negara Tempat Persembunyian Djoko Tjandra Selama Buron
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya