Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan bahwa bahasa yang digunakan dalam sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 terlalu rumit.
Nadiem menyebut bahasa medis yang masih asing di telinga itu membuat masih banyak masyarakat yang belum paham. Kondisi ini disebutnya berbahaya dalam penanganan pandemi.
"Pencegahan penyebaran Covid-19 masih perlu ditingkatkan. Bahasa yang (saat ini digunakan) terlalu tinggi atau rumit. Tantangan komunikasi dan sosialisasi publik ini harus cepat diatasi," kata Nadiem dalam sebuah webinar, Selasa (1/12/2020).
Selain bahasa medis yang asing dan rumit, masalah bahasa Indonesia yang tak semua orang Indonesia fasih pun sering membuat masyarakat bingung.
Maka dari itu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud menerjemahkan protokol kesehatan Covid-19 ke dalam 77 bahasa daerah.
"Bahasa daerah sebagai bahasa ibu adalah sarana yang dapat mendekatkan pesan secara lebih emosional kepada penuturnya. Harapan saya dengan diterjemahkan ke dalam bahasa Ibu, para penutur bahasa dapat merasa lebih dekat dan lebih memahami pedoman tersebut," jelasnya.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo akan segera menginstruksikan jajarannya untuk menggunakan 77 terjemahan bahasa daerah ini saat sosialisasi pencegahan corona.
"Jangan kehabisan ide, lakukan langkah mitigasi dalam rangka mencegah. selama pandemi ini masih ada di muka bumi, dan di dunia terpapar covid, maka tidak ada tempat yang betul-betul aman di permukaan bumi, apalagi tanah air kita," ucap Doni.
Baca Juga: Pesan Mendikbud Nadiem Jika Sekolah Lakukan Pembelajaran Tatap Muka
Berita Terkait
-
COVID-19 di Vietnam dan Malaysia Naik Lagi, Banyak Kasus Transmisi Lokal
-
Update Covid-19 Global: Transmisi Lokal di Vietnam dan Malaysia
-
Jadi Kenangan, Kadinsos Jogja Beri Ambulans Jenazah Covid-19 Sebelum Wafat
-
Gawat! Zona Merah Covid-19 Bertambah Dua Kali Lipat, yang Hijau Menipis
-
Hampir Jadi, CDC Ungkap Siapa yang Akan Pertama Kali Dapat Vaksin Covid-19?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Cek Daerah Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!