Suara.com - Pengikut Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, langsung berkumpul di depan kediaman Rizieq. Hal ini menyusul kehadiran penyidik Polda Metro Jaya yang mengantarkan surat panggilan kedua kasus kerumunan pada Rabu (2/12/2020) siang.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, aparat yang datang sempat dipekikan lantunan salawat nabi dan diceramahi.
Awalnya para penyidik Polda Metro Jaya yang sempat pergi meninggalkan kediaman Rizieq kembali datang mengunjungi rumah imam besar FPI tersebut.
Kedatangan kembali tim penyidik Polda Metro ke lokasi lantaran surat panggilan ternyata belum bisa disampaikan dan diterima oleh pihak perwakilan keluarga Rizieq sebelumnya.
Pihak penyidik datang kembali sekira pukul 13.00 WIB ke kediaman Rizieq. Namun, lagi-lagi aparat mendapat halangan dari pasukan laskar FPI yang berjaga di lokasi.
Pihak laskar meminta aparat menunggu dahulu, sembari dirinya melakukan koordinasi dengan keluarga dan pengacara Rizieq.
Kedatangan aparat ini sontak memancing berkumpulnya massa di lokasi. Awalnya massa melemparkan umpatan ke polisi namun berubah dengan lantunan salawat nabi.
Sejumlah penyidik terus melakukan negosiasi kepada perwakilan laskar di lokasi untuk menyampaikan surat panggilan. Namun, bukannya menemui titik terang, salah satu perwakilan massa justru menceramahi aparat.
"Kalau bapak berpihak kepada orang yang salah, hati bapak akan salah pasti. Dekat ulama hati bapak InsyaAllah bersih. Jangan dikit-dikit panggil, jangan pilih kasih," kata salah satu perwakilan massa menceramahi penyidik Polda Metro di lokasi.
Baca Juga: FPI: Kami Menghargai Proses Hukum di Kepolisian
Tak berselang lama salah satu penyidik diberkenankan masuk ke dalam kediaman Rizieq. Namun tak sampai 5 menit kemudian penyidik tersebut keluar dan meninggalkan lokasi secara bersama-sama.
Massa dan warga terus mengikuti polisi dan awak media hingga Jalan KS Tubun. Mereka juga sempat mengintimidasi awak media yang meliput.
Tercatat wartawan yang mendapat intimidasi yakni wartawan media Okezone.com, CNN Indonesia.com, dan Kontributor TV One. Sejumlah wartawan lari kocar-kacir. Sejumlah kendaraan awak media masih tertahan di Petamburan.
Berita Terkait
-
Ricuh di Petamburan! Polisi Dihalau Balik, Wartawan Diintimidasi
-
FPI: Kami Menghargai Proses Hukum di Kepolisian
-
Polisi Tetap Jalankan Proses Hukum Terkait Kerumunan di Hajatan Anak Rizieq
-
Polisi Datang Lagi, Suasana di Sekitar Kediaman Rizieq Shihab Memanas
-
Imbas Acara di Rumah Rizieq, Nasib Pejabat-pejabat Jakarta Pusat Ngenes
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar