Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat atau Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono meminta massa simpatisan pentolan FPI Rizieq Shihab tidak menghalang-halangi penyidik untuk memberikan surat panggilan pemeriksaan. Sebab, hal itu dapat dikenakan sanksi lantaran dinilai telah menghalang-halangi proses penyidikan.
Awi mengatakan Indonesia merupakan negara hukum, sehingga sebagai warga negara sudah sepatutnya taat terhadap aturan hukum.
"Kita harus sama-sama tegakkan. Kalau memang yang bersangkutan dalam hal ini melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum tentunya harus sportif dong," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/12/2020).
Awi lantas menjelaskan, bahwasannya pemanggilan pemeriksaan kepada Rizieq merupakan bagian dari tahap penyidikan yang telah melalui beberapa proses. Mulai, dari proses penyelidikan, gelar perkara, hingga akhirnya dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Kemudian dilakukan pemanggilan-pemanggilan (saksi termasuk Rizieq). Kalau kita sepakat negara hukum, silakan taat hukum," ujarnya
Ia menyayangkan sikap FPI dan Rizieq yang tak mematuhi aturan hukum yang berlaku.
"Kami sayangkan kalau masih ada orang-orang yang tidak taat hukum," tutur Awi.
Berita Terkait
-
Gelaran Reuni Akbar 212 di Monas
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Tabligh Akbar Habib Rizieq Ditolak Berujung Ricuh, FPI ke Prabowo: Bubarkan Ormas PWI-LS!
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
Terkini
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Parade Harmoni Imlek Nusantara 2026 Digelar Sore Ini, Cek Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir di Jabodetabek Sore Ini
-
Menhan AS Ancam Penantang Washington: Akan Bayar Harga Mahal!
-
Pemkot Jakbar Setop Pembangunan Krematorium Kalideres Usai Gelombang Penolakan Warga