Suara.com - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany menerima sertifikat tanah aset Pemkot Tangsel dan tanah wakaf dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), di Kantor BPN Tangsel, Serpong, Rabu (2/12/2020)
Airin menjelaskan, sertifikat adalah bukti yang bisa digunakan oleh pemerintah sebagai objek perlindungan hukum. Ia berterimakasih kepada BPN yang sudah membantu Pemkot Tangsel dalam mendapatkan sertifikat.
”Sertifikat bisa membuat kami, pemerintah kabupaten dan kota memiliki kepastian hukum dalam menggunakan aset Kota Tangsel,” kata dia.
Airin juga menjelaskan bahwa aset yang sudah bersertifikat ini akan bisa menjadi fasilitas sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh masyarakat, sementara saat ini masih ada beberapa aset yang belum disertai dengan sertifikat.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng menyatakan, BPKAD Kota Tangsel harus segera membuat sertifikat terhadap beberapa bidang tanah yang belum bersertifikat, sebab ini merupakan kewajiban pemerintah untuk segera memastikan bahwa salah satu produk hukum, salah satunya adalah sertifikat.
”BPKAD segera diurus ya, sebab ini kan memang salah satu produk penting yang harus dimiliki oleh pemerintah,” kata dia.
Kemudian Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangsel, Himsar menjelaskan, penyerahan sertifikat ini merupakan tindak lanjut kerja sama BPN dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Pemkot Tangsel.
Setidaknya ada 40 bidang tersebar di seluruh kecamatan, atau tepatnya di 17 kelurahan. Dari seluruh kelurahan tersebut, luas tanah mencapai 10 hektare lebih.
”10 diantaranya kantor kelurahan. Ada dua puskesmas, kemudian dua posyandu,” katanya.
Baca Juga: Bertebaran, Satpol PP Tangsel Kewalahan Tertibkan APK dan Spanduk Cawalkot
Ia menambahkan, di sektor pendidikan ada gedung Sekolah Dasar sebanyak 11 unit, sementara Sekolah Menengah Pertama sebanyak tiga sekolah.
Selain itu, ada juga fasiltas olahraga, dua unit. Saat ini, Pemkot Tangsel sedang merencanakan pembangunan gedung perkantoran sebanyak tujuh unit.
Himsar berharap, setelah diberikannya sertifikat, maka hal ini bisa meningkatkan pembangunan daerah di Kota Tangsel.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Tangsel, Warman Syahnudin, menjelaskan, penyerahan sertifikat tanah aset Pemkot dan tanah wakaf yang baru saja dilakukan, terdiri dari 41 tanah aset dan 71 tanah wakaf. (adv)
Berita Terkait
-
Pasien Covid-19 Meninggal Naik, Tangsel Zona Merah Lagi, Airin: Telat ke RS
-
12 Tahun Tangsel, Kepemimpinan Airin Torehkan Berbagai Prestasi
-
Tasyakuran Hut ke-12, Pemkot Tangsel Luncurkan Alquran Mushaf Tangsel
-
Ini Dia Berbagai Capaian Bidang Kesehatan di Era Airin Rachmi Diany
-
Jokowi: 2025 Semua Tanah Rumah Ibadah Sudah Harus Bersertifikat
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga
-
Spanyol Buka Suara: Amerika Serikat Tak Beri Peringatan Sekutu Sebelum Serang Iran
-
Aturan Baru Lapangan Padel di Jakarta: Jarak ke Pemukiman Minimal 160 Meter, Lebar Jalan 15 Meter
-
Menko Polkam Instruksikan Bandara-Stasiun Kerja Optimal Saat Lebaran, Wanti-wanti Hal Ini