Suara.com - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany menerima sertifikat tanah aset Pemkot Tangsel dan tanah wakaf dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), di Kantor BPN Tangsel, Serpong, Rabu (2/12/2020)
Airin menjelaskan, sertifikat adalah bukti yang bisa digunakan oleh pemerintah sebagai objek perlindungan hukum. Ia berterimakasih kepada BPN yang sudah membantu Pemkot Tangsel dalam mendapatkan sertifikat.
”Sertifikat bisa membuat kami, pemerintah kabupaten dan kota memiliki kepastian hukum dalam menggunakan aset Kota Tangsel,” kata dia.
Airin juga menjelaskan bahwa aset yang sudah bersertifikat ini akan bisa menjadi fasilitas sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh masyarakat, sementara saat ini masih ada beberapa aset yang belum disertai dengan sertifikat.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng menyatakan, BPKAD Kota Tangsel harus segera membuat sertifikat terhadap beberapa bidang tanah yang belum bersertifikat, sebab ini merupakan kewajiban pemerintah untuk segera memastikan bahwa salah satu produk hukum, salah satunya adalah sertifikat.
”BPKAD segera diurus ya, sebab ini kan memang salah satu produk penting yang harus dimiliki oleh pemerintah,” kata dia.
Kemudian Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangsel, Himsar menjelaskan, penyerahan sertifikat ini merupakan tindak lanjut kerja sama BPN dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Pemkot Tangsel.
Setidaknya ada 40 bidang tersebar di seluruh kecamatan, atau tepatnya di 17 kelurahan. Dari seluruh kelurahan tersebut, luas tanah mencapai 10 hektare lebih.
”10 diantaranya kantor kelurahan. Ada dua puskesmas, kemudian dua posyandu,” katanya.
Baca Juga: Bertebaran, Satpol PP Tangsel Kewalahan Tertibkan APK dan Spanduk Cawalkot
Ia menambahkan, di sektor pendidikan ada gedung Sekolah Dasar sebanyak 11 unit, sementara Sekolah Menengah Pertama sebanyak tiga sekolah.
Selain itu, ada juga fasiltas olahraga, dua unit. Saat ini, Pemkot Tangsel sedang merencanakan pembangunan gedung perkantoran sebanyak tujuh unit.
Himsar berharap, setelah diberikannya sertifikat, maka hal ini bisa meningkatkan pembangunan daerah di Kota Tangsel.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Tangsel, Warman Syahnudin, menjelaskan, penyerahan sertifikat tanah aset Pemkot dan tanah wakaf yang baru saja dilakukan, terdiri dari 41 tanah aset dan 71 tanah wakaf. (adv)
Berita Terkait
-
Pasien Covid-19 Meninggal Naik, Tangsel Zona Merah Lagi, Airin: Telat ke RS
-
12 Tahun Tangsel, Kepemimpinan Airin Torehkan Berbagai Prestasi
-
Tasyakuran Hut ke-12, Pemkot Tangsel Luncurkan Alquran Mushaf Tangsel
-
Ini Dia Berbagai Capaian Bidang Kesehatan di Era Airin Rachmi Diany
-
Jokowi: 2025 Semua Tanah Rumah Ibadah Sudah Harus Bersertifikat
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?