Suara.com - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany menerima sertifikat tanah aset Pemkot Tangsel dan tanah wakaf dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), di Kantor BPN Tangsel, Serpong, Rabu (2/12/2020)
Airin menjelaskan, sertifikat adalah bukti yang bisa digunakan oleh pemerintah sebagai objek perlindungan hukum. Ia berterimakasih kepada BPN yang sudah membantu Pemkot Tangsel dalam mendapatkan sertifikat.
”Sertifikat bisa membuat kami, pemerintah kabupaten dan kota memiliki kepastian hukum dalam menggunakan aset Kota Tangsel,” kata dia.
Airin juga menjelaskan bahwa aset yang sudah bersertifikat ini akan bisa menjadi fasilitas sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh masyarakat, sementara saat ini masih ada beberapa aset yang belum disertai dengan sertifikat.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng menyatakan, BPKAD Kota Tangsel harus segera membuat sertifikat terhadap beberapa bidang tanah yang belum bersertifikat, sebab ini merupakan kewajiban pemerintah untuk segera memastikan bahwa salah satu produk hukum, salah satunya adalah sertifikat.
”BPKAD segera diurus ya, sebab ini kan memang salah satu produk penting yang harus dimiliki oleh pemerintah,” kata dia.
Kemudian Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangsel, Himsar menjelaskan, penyerahan sertifikat ini merupakan tindak lanjut kerja sama BPN dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Pemkot Tangsel.
Setidaknya ada 40 bidang tersebar di seluruh kecamatan, atau tepatnya di 17 kelurahan. Dari seluruh kelurahan tersebut, luas tanah mencapai 10 hektare lebih.
”10 diantaranya kantor kelurahan. Ada dua puskesmas, kemudian dua posyandu,” katanya.
Baca Juga: Bertebaran, Satpol PP Tangsel Kewalahan Tertibkan APK dan Spanduk Cawalkot
Ia menambahkan, di sektor pendidikan ada gedung Sekolah Dasar sebanyak 11 unit, sementara Sekolah Menengah Pertama sebanyak tiga sekolah.
Selain itu, ada juga fasiltas olahraga, dua unit. Saat ini, Pemkot Tangsel sedang merencanakan pembangunan gedung perkantoran sebanyak tujuh unit.
Himsar berharap, setelah diberikannya sertifikat, maka hal ini bisa meningkatkan pembangunan daerah di Kota Tangsel.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Tangsel, Warman Syahnudin, menjelaskan, penyerahan sertifikat tanah aset Pemkot dan tanah wakaf yang baru saja dilakukan, terdiri dari 41 tanah aset dan 71 tanah wakaf. (adv)
Berita Terkait
-
Pasien Covid-19 Meninggal Naik, Tangsel Zona Merah Lagi, Airin: Telat ke RS
-
12 Tahun Tangsel, Kepemimpinan Airin Torehkan Berbagai Prestasi
-
Tasyakuran Hut ke-12, Pemkot Tangsel Luncurkan Alquran Mushaf Tangsel
-
Ini Dia Berbagai Capaian Bidang Kesehatan di Era Airin Rachmi Diany
-
Jokowi: 2025 Semua Tanah Rumah Ibadah Sudah Harus Bersertifikat
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Amnesty International Indonesia Tolak Nama Soeharto dalam Daftar Penerima Gelar Pahlawan Nasional
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?