Suara.com - Gubernur Anies Baswedan menyatakan penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi DKI Jakarta kembali diperpanjang selama 14 hari ke depan, mulai 7 Desember 2020 sampai 21 Desember 2020.
Seharusnya, PSBB transisi berakhir hari ini (Minggu, 6 Desember 2020).
Dengan demikian, Anies sudah tiga kali memperpanjang PSBB transisi sejak menarik 'rem darurat' dan menerapkan PSBB ketat Oktober lalu.
Anies mengatakan, perrpanjangan PSBB Masa Transisi ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1193 Tahun 2020.
"Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung tanggal 7 Desember sampai dengan 21 Desember 2020," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (6/12/2020).
Sesuai dengan aturan itu juga, Anies menyatakan apabila terjadi peningkatan kasus baru secara signifikan, perpanjangan PSBB Masa Transisi dapat dihentikan melalui kebijakan rem darurat.
Keputusan itu bisa diambil berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Ia juga menyebut berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi dua pekan terakhir, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta masih terkendali.
"Kami sampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang selama 9 bulan terakhir senantiasa disiplin dalam menegakkan protokol Kesehatan," jelasnya.
Baca Juga: Tambah 1.331 Orang, Kasus Covid-19 DKI Jakarta Mencapai 143.961 Pasien
Namun, ia meminta agar protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 terus diterapkan masyarakat.
"Ke depan, kami berharap kedisiplinan itu bukan hanya dipertahankan, tetapi juga menjadi gerakan bersama untuk saling menasehati, saling mengingatkan untuk melindungi sesama kita," katanya.
Sebelumnya, jumlah akumulasi pasien positif terjangkit Covid-19 di Jakarta terus bertambah. Pada Minggu (6/12/2020), ada 1.331 orang lagi yang dilaporkan terjangkit virus yang kali pertama ditemukan di China itu.
Setelah sempat berada di bawah angka 1.000 pada awal November 2020, belakangan angka penularan Covid-19 sudah kembali di atas tren tersebut.
Karena itu, total akumulasi seluruh pasien positif berjumlah 143.961 orang. Jumlah pasien ini tersebar dari seluruh wilayah ibu kota.
Data ini diketahui dari situs penyedia informasi seputar corona di DKI, corona.jakarta.go.id. Laman ini menginformasikan soal kasus corona di Jakarta mulai dari jumlah positif, menunggu hasil, hingga Kelurahan tempat pasien tinggal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
DPR Soroti Hambatan Pemulihan Aceh: Kepala Daerah Takut Kelola Kayu Gelondongan
-
Ini 3 Poin yang Dihasilkan Dari Rapat Kordinasi DPR-Pemerintah Pascabencana di Aceh
-
ICW: Korupsi Pendidikan Tak Pernah Keluar dari Lima Besar, Banyak Celah Baru Bermunculan
-
Tito Karnavian: Anggaran Pemulihan Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar Capai Rp 59 Triliun
-
JPPI Terima Aduan Sekolah di Banten Diduga Palak SPPG Rp1.000 per Siswa Tiap Hari
-
Awas Macet! Ini Daftar 33 Titik Penutupan Jalan dan Rute Alternatif Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
-
BNPT Temukan 21.199 Konten Radikal, Anak Jadi Sasaran Terorisme di Ruang Digital
-
Kementerian PU Terus Tangani Layanan Air Bersih bagi Masyarakat Aceh Tamiang Pascabencana
-
Kelakar Menkeu Purbaya Sentil BNPB di Rakor Aceh: Lu Pelit, Gua Kasih Duitnya!
-
Menkeu: Ada Rp1,51 Triliun Siap Pakai untuk Pemulihan Bencana, BNPB Segera Ajukan Sebelum Hangus!