Suara.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menegaskan 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 yang didatangkan pemerintah hanya akan disuntikan ke para tenaga kesehatan dalam waktu dekat.
Terawan mengatakan, jumlah vaksin yang datang ini tidak akan mencukupi untuk mengimunisasi seluruh masyarakat Indonesia secara serentak, maka pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan secara bertahap.
"Nanti yang pertama akan mendapat sasaran adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan," kata Terawan dalam jumpa pers virtual Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Jakarta, Senin (7/12/2020).
Dalam roadmap vaksinasi yang ditetapkan Kemenkes, prioritas sasaran pertama adalah tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya, dan pemberi pelayanan publik termasuk TNI/Polri dan aparat hukum, jumlahnya 3,4 juta orang.
Terawan menjelaskan, nantinya vaksin akan didistribusikan ke fasilitas pelayanan kesehatan yang akan melaksanakan vaksinasi COVID-19 meliputi puskesmas, rumah sakit dan klinik milik pemerintah dan swasta, serta kantor kesehatan pelabuhan.
Pemerintah juga tengah menyusun data penerima vaksin tahap pertama agar pelaksanaan vaksin tepat waktu dan tepat sasaran.
"Dalam hal ini kementerian kesehatan telah menyiapkan jumlah sasaran dan kebutuhan vaksin per kabupaten kota yang selanjutnya data tersebut dimasukkan dalam sistem informasi KPC-PEN yang akan menyiapkan dalam bentuk data sasaran by name by address," jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah mengimpor 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 buatan perusahaan bioteknologi asal China, Sinovac Biotech yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng dari Beijing, China pada Minggu (6/12/2020) malam.
Meski begitu, vaksin yang sudah dibeli pemerintah ini harus melalui serangkaian pemeriksaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan sebelum diberikan izin edar Emergency Use Authorization (EUA).
Baca Juga: Pemerintah Janji Semua Info terkait Vaksin Covid-19 Disampaikan Akurat
Pemerintah juga tengah mengupayakan agar pada awal Januari 2021 mendatang, sebanyak 1,8 juta dosis vaksin lainnya bisa didatangkan
Selain vaksin dalam bentuk jadi, pemerintah juga akan mendatangkan 15 juta dosis vaksin dalam bentuk bahan baku pada bulan ini.
Berita Terkait
-
Pemerintah Janji Semua Info terkait Vaksin Covid-19 Disampaikan Akurat
-
Tiba di Indonesia, Apa yang Sudah dan Belum Diketahui Soal Vaksin Sinovac?
-
Terawan: Sampai di Indonesia, Vaksin Sinovac Tak Ada yang Rusak
-
Vaksin Covid-19 Disimpan di Ruangan Steril, Suhu Minus 2 Derajat Celcius
-
Penampakan Vaksin Covid-19 Asal China yang Disimpan di Bio Farma Bandung
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Dua Sahabat Satu Mobil Menuju Istana, Hormat Prabowo Bikin Senyum Raja Abdullah II
-
Wamendagri Ribka Haluk Sebutkan TPID Bali Miliki Peran Strategis Dalam Mendukung Program Nasional
-
Dipolisikan ARAH, Ribka Tjiptaning Berani Adu Data: Banyak Korban Kejahatan Soeharto Siap Bersaksi
-
Konsolidasi PPP: Mardiono dan Din Syamsuddin Bahas Kebangkitan Politik Islam untuk Persiapan 2029
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Waketum Golkar Tak Mau Ada Polemik Berkepanjangan
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting