Suara.com - DPRD Jakarta menyepakati angka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 sebesar Rp 84,19 triliun. Besaran itu didapat setelah anggota dewan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahasnya dalam waktu hanya satu bulan.
Pembahasan anggaran 2021 ini dimulai pada 5 November lalu di Grand Cempaka Resort Puncak, Bogor, saat masih dalam bentuk Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Setelah dibahas dalam waktu 21 hari, MoU atau nota kesepahaman KUA-PPAS itu ditandatangani pada 26 November 2021.
Setelah paripurna penandatanganan MoU itu, rincian mata anggaran kembali dibahas lagi di Puncak. Dalam waktu 11 hari sampai 7 Desember, APBD disahkan dalam rapat paripurna.
Waktu pembahasan APBD ini terbilang cepat. Saat pembahasan APBD 2020 saja, DPRD mulai merapatkan anggaran di bulan Oktober dan baru disepakati pada 11 Desember 2019.
Tak hanya itu, pembahasan APBD 2021 ini juga diwarnai polemik kenaikan upah dan gaji. Rencana ini dinilai tak pantas karena dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
Rapat paripurna pengesahan APBD 2021 ini juga tidak dihadiri Gubernur Anies Baswedan atau Wakilnya, Riza Patria. Sebab kedua pimpinan ibu kota itu sedang menjalani isolasi mandiri karena terpapar Covid-19.
Kendati demikian, Riza membacakan pidato terhadap pandangan akhir terhadap Raperda APBD 2021 secara virtual mewakili Anies.
Karena keduanya tak bisa hadir secara langsung, maka penandatanganan RAPBD itu diwakilkan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Sri Haryati.
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengaku bersyukur dengan penyepakatan APBD 2021 itu.
Baca Juga: Tolak Kenaikan Upah, Fraksi PSI Ogah Hadir Paripurna Pengesahan APBD 2021
"Alhamdulillah pelaksanaan paripurna DPRD hari ini telah selesai dengan nilai Rp 84 triliun koma," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (7/12/2020).
Menanggapi tak bisa hadirnya Anies dan Riza, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menyatakan rapat tetap sah. Sebab kehadiran perwakilan eksekutif bukan menjadi syarat penyelenggaraan paripurna.
"Sebenarnya gubernur enggak ada, enggak masalah, yang enggak boleh itu kalau anggota DPRD (tidak kuorum), anggota kan ada kuorumnya, zoom juga dihitung," pungkasnya.
Setelah disepakati, maka Raperda APBD 2021 itu akan diserahkan dulu ke Kemendagri untuk dievaluasi mengenai adanya ketidaksesuaian dengan Undang-undang. Setelah direvisi, maka barulah APBD akan menjadi Perda.
Dalam Raperda APBD 2021 yang baru disepakati, ditetapkan pendapatan daerah sebesar Rp72,18 triliun, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp51,89 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp16,87 triliun dan pendapatan lain-lain yang sah Rp3,42 triliun.
Selanjutnya, pagu belanja daerah yang ditetapkan sebesar Rp72,96 triliun dengan rincian belanja operasi Rp57,45 triliun, belanja modal Rp9,99 triliun, belanja tidak terduga (BTT) Rp5,04 triliun serta belanja transfer Rp498,01 miliar
Berita Terkait
-
Tolak Kenaikan Upah, Fraksi PSI Ogah Hadir Paripurna Pengesahan APBD 2021
-
Gubernur Anies Umumkan PSBB Transisi DKI Diperpanjang Sampai 21 Desember
-
Anies Dirisak karena Tak Bermasker, Epidemiolog: Ngapain Digede-gedein Sih
-
Posting Anies Tak Bermasker, Akun Inisiator Kawal Covid-19 Diserbu Netizen
-
Hangat! Muchlis A Rofik Sindir Foto Anies Baswedan
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Viral Aksi Cabul Maling di Jagakarsa: Mondar-mandir Sambil Masturbasi Lalu Gondol Komponen Mobil
-
Ferry Irwandi Bongkar Kejanggalan Kasus Korupsi Amsal Sitepu: Paling Konyol dan Memalukan
-
KPK Ungkap Tersangka Kasus Haji Ketum Kesthuri Berada di Arab Saudi
-
Orang Kepercayaan Riza Chalid Bantah Desak Pertamina Sewa Terminal BBM PT OTM
-
Kejar Bukti Tambahan, KPK Tambah Durasi Penahanan Eks Menag Gus Yaqut 40 Hari ke Depan
-
Terbongkar! Rahasia Cairan Black Dollar WNA Liberia yang Kuras Rp1,6 Miliar: Cuma Air Detergen
-
Singgung Negara-negara Lain Mulai Krisis Energi, Zulhas: Indonesia Bersyukur Punya Presiden Prabowo
-
Zulhas di Rakernas PAN: Konflik Israel-Iran 'Biadab' dan Di Luar Batas Kemanusiaan
-
Perubahan Iklim Tekan Produksi Pangan, BRIN Dorong Adaptasi dan Mitigasi
-
SPPG Kemayoran Distribusikan Makan Bergizi Gratis, Libatkan 70% Warga Sekitar