Suara.com - DPRD Jakarta menyepakati angka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 sebesar Rp 84,19 triliun. Besaran itu didapat setelah anggota dewan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahasnya dalam waktu hanya satu bulan.
Pembahasan anggaran 2021 ini dimulai pada 5 November lalu di Grand Cempaka Resort Puncak, Bogor, saat masih dalam bentuk Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Setelah dibahas dalam waktu 21 hari, MoU atau nota kesepahaman KUA-PPAS itu ditandatangani pada 26 November 2021.
Setelah paripurna penandatanganan MoU itu, rincian mata anggaran kembali dibahas lagi di Puncak. Dalam waktu 11 hari sampai 7 Desember, APBD disahkan dalam rapat paripurna.
Waktu pembahasan APBD ini terbilang cepat. Saat pembahasan APBD 2020 saja, DPRD mulai merapatkan anggaran di bulan Oktober dan baru disepakati pada 11 Desember 2019.
Tak hanya itu, pembahasan APBD 2021 ini juga diwarnai polemik kenaikan upah dan gaji. Rencana ini dinilai tak pantas karena dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
Rapat paripurna pengesahan APBD 2021 ini juga tidak dihadiri Gubernur Anies Baswedan atau Wakilnya, Riza Patria. Sebab kedua pimpinan ibu kota itu sedang menjalani isolasi mandiri karena terpapar Covid-19.
Kendati demikian, Riza membacakan pidato terhadap pandangan akhir terhadap Raperda APBD 2021 secara virtual mewakili Anies.
Karena keduanya tak bisa hadir secara langsung, maka penandatanganan RAPBD itu diwakilkan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Sri Haryati.
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengaku bersyukur dengan penyepakatan APBD 2021 itu.
Baca Juga: Tolak Kenaikan Upah, Fraksi PSI Ogah Hadir Paripurna Pengesahan APBD 2021
"Alhamdulillah pelaksanaan paripurna DPRD hari ini telah selesai dengan nilai Rp 84 triliun koma," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (7/12/2020).
Menanggapi tak bisa hadirnya Anies dan Riza, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menyatakan rapat tetap sah. Sebab kehadiran perwakilan eksekutif bukan menjadi syarat penyelenggaraan paripurna.
"Sebenarnya gubernur enggak ada, enggak masalah, yang enggak boleh itu kalau anggota DPRD (tidak kuorum), anggota kan ada kuorumnya, zoom juga dihitung," pungkasnya.
Setelah disepakati, maka Raperda APBD 2021 itu akan diserahkan dulu ke Kemendagri untuk dievaluasi mengenai adanya ketidaksesuaian dengan Undang-undang. Setelah direvisi, maka barulah APBD akan menjadi Perda.
Dalam Raperda APBD 2021 yang baru disepakati, ditetapkan pendapatan daerah sebesar Rp72,18 triliun, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp51,89 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp16,87 triliun dan pendapatan lain-lain yang sah Rp3,42 triliun.
Selanjutnya, pagu belanja daerah yang ditetapkan sebesar Rp72,96 triliun dengan rincian belanja operasi Rp57,45 triliun, belanja modal Rp9,99 triliun, belanja tidak terduga (BTT) Rp5,04 triliun serta belanja transfer Rp498,01 miliar
Berita Terkait
-
Tolak Kenaikan Upah, Fraksi PSI Ogah Hadir Paripurna Pengesahan APBD 2021
-
Gubernur Anies Umumkan PSBB Transisi DKI Diperpanjang Sampai 21 Desember
-
Anies Dirisak karena Tak Bermasker, Epidemiolog: Ngapain Digede-gedein Sih
-
Posting Anies Tak Bermasker, Akun Inisiator Kawal Covid-19 Diserbu Netizen
-
Hangat! Muchlis A Rofik Sindir Foto Anies Baswedan
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta
-
Bukan Drama Hukum, Nadiem Makarim Dibantarkan dari Sel Tahanan karena Sakit Ambeien
-
Jejak Riza Chalid Terus Diburu, Kejagung Periksa Saksi Kunci Korupsi Pertamina
-
Kejagung 'Skakmat' Protes Hotman Paris: Penyidik Punya Alasan Tertentu