Suara.com - Polda Metro Jaya mengingatkan Front Pembela Islam (FPI) tidak mengutarakan berita bohong terkait kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh laskar khusus pengawal Rizieq Shihab saat peristiwa berdarah di KM 50 Tol Jakarta - Cikampek.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ada ancaman pidana bagi pihak FPI yang menyatakan bahwa laskar khusus pengawal Rizieq tidak dibekali senjata api. Sebab, Yusri mengklaim bahwa penyidik telah mengantongi bukti kuat bahwa senjata api tersebut merupakan milik laskar khusus pengawal Rizieq yang tewas tertembak.
"Jangan mengeluarkan berita-berita bohong, itu bisa dipidana nanti," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/12/2020).
Yusri berujar penyidik telah mengantongi bukti-bukti yang mengutamakan bahwa senjata api tersebut benar milik laskar khusus pengawal Rizieq. Meski mengklaim memiliki bukti, Yusri berdalih akan membeberkannya setelah proses investigasi rampung.
"Saya pertegas di sini, bahwa penyidik sudah kumpulkan bahwa senjata api kepemilikan pelaku yang melakukan penyerangan. Nanti kita akan jelaskan lagi. Ini sedang dikumpulkan investigasi nanti akan disampaikan kalau sudah lengkap semuanya kepada seluruh teman-teman media yang ada," katanya.
Saling Klaim
Dalam peristiwa berdarah yang menewaskan enam laskar khusus pengawal Rizieq, polisi sebelumnya menunjukkan dua senjata api sebagai barang bukti. Senjata api itu disebut digunakan oleh laskar khusus untuk menyerang anggota polisi saat melakukan pengintaian terhadap rombongan Rizieq. Bahkan, polisi menyebut laskar khusus pengawal Rizieq sempat melesatkan tembakan tiga kali hingga mengenai mobil anggota.
"Asli ini (senjata api) ada tiga yang sudah ditembakan. Hasil awal kelompok yang menyerang ini diidentifikasi adalah laskar khusus yang selama ini menghalang-halangi penyidikan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Umum FPI, Munarman menyebut Kapolda Metro Jaya telah menyebarkan fitnah dan memutar balikan fakta. Dia mengklaim bahwa laskar khusus pengawal Rizieq tidak pernah dibekali dengan senjata api.
Baca Juga: 6 Jenazah Laskar FPI Tertahan di RS Polri, Keluarga Penuh Cemas
"Bahwa fitnah besar kalau laskar kita disebut membawa senjata api dan tembak-menembak. Fitnah itu," kata Munarman dalam konferensi persnya di Markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (7/12).
Munarman menyebut FPI tidak membekali laskar dengan senjata api lantaran terbiasa berhadapan dengan tangan kosong. Munarman juga membantah jika laskar khusus pengawal Rizieq dituding melakukan penyerangan terlebih dahulu terhadap anggota polisi.
"Jadi fitnah dan ini fitnah luar biasa pemutar balikan fakta dengan menyebutkan bahwa laskar yang lebih dahulu menyerang dan melakukan penembakan," ujarnya.
Berkenaan dengan itu, Munarman juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah punya akses untuk bisa mendapatkan senjata api. Sehingga, dia meminta senjata api yang dijadikan barang bukti oleh pihak kepolisian itu mesti dicek keasliannya.
"Dan tidak mungkin membeli dari pasar gelap. Jadi bohong, bohong sama sekali. Apalagi di angota kartu FPI dan kartu anggota LPI disebutkan bahwa setiap anggota FPI dilarang membawa senjata tajam, senpi bahkan bahan peledak. Itu dilarang. Jadi upaya-upaya memfitnah, memutarbalikan fakta, hentikanlah," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123