Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 diminta ikut mengawasi jalannya tahap pencoblosan Pilkada 2020 yang akan digelar pada Rabu (9/12/2020) besok.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengingatkan Satgas Covid-19 di daerah untuk langsung memberikan teguran jika menemukan adanya kerumunan. Bahkan Satgas di daerah kata Wiku berhak membubarkan jika ada yang terima mendapat teguran.
"Tim satgas daerah diharuskan untuk awasi perhelatan pilkada. Apabila ada kerumunan, harap segera diberi teguran. Apabila tak mau terima teguran, satgas daerah berhak bubarkan," ujar Wiku dalam jumpa pers d Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/12/2020).
Wiku juga meminta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan saat menggunakan hak pilihnya di TPS. Namun jika melanggar protokol kesehatan, masayarakat harus siap dengan konsekuensi yang ada.
"Masyarakat yang datang memilih wajib untuk menerapkan protokol kesehatan. Apabila tidak, maka siap-siap terima konsekuensi untuk terima teguran atau tidak diterima di TPS," tutur Wiku.
Wiku mengajak semua pihak untuk menyukseskan Pilkada esok hari.
Penyelenggara pilkada di daerah dan satgas daerah kata Wiku telah bekerja keras memastikan pilkada berjalan dengan aman dari covid 19.
Karena itu Satgas mengharapkan masyarakat mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan. Jika ditemukan adanya pelanggaran masyarakat berhak melaporkan ke petugas.
"Gunakan hak pilih anda dengan tetap disiplin patuhi prokes. Apabila masyarakat dapati pelanggaran di TPS tempat dia memilih, mssyarakat berhak lapor ke petugas dan minta petugas melakukan tindakan tegas," ucap dia.
"Ingat pilkada 2020 harus dijalankan dengan sangat hati-hati dan keberhasilannya sangat bergantung kepada kita semua untuk saling mendukung dan beryanggungjawab atas peran masing-masing. Mari kita wujudkan pilkada serntak yang aman dan bebas covid 19," katanya.
Berita Terkait
-
Mumpung Masih Gratis, Jubir Covid-19 Minta Masyarakat Segera Vaksin Booster Kedua
-
Pemerintah Tak Ingin Tergesa-gesa Sampaikan Indonesia Bebas Pandemi Covid-19
-
Covid di Indonesia Hari Ini: Bertambah 5.070 Kasus, Terbanyak dari Jakarta
-
Enam Provinsi Nol Kasus, Satgas Optimis Indonesia Bebas Wabah PMK di Akhir 2022
-
Indonesia Mampu Kendalikan Wabah PMK Hewan Ternak
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan