Suara.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan vaksin dari Sinovac yang sudah tiba di Indonesia pada Minggu (6/12/2020) akan segera dilakukan pengujian oleh Badan POM.
Wiku menyebut vaksin dari Sinovac saat ini menunggu izin Emergency Use of Authorization (EUA) yang akan dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM). Pengujian tersebut penting untuk mengeluarkan EUA setelah hasil uji selesai.
"Badan POM tentunya berusaha memastikan agar uji yang dilakukan terhadap vaksin dapat sesuai standar dan waktu yang direncanakan," ujar Wiku di Istana Kepresidenan, Jakarta Selasa (8/12/2020).
Pemberian vaksin, lanjut Wiku, diprioritaskan bagi kelompok yang berisiko tinggi dan rentan tertular Covid-19.
"Hal ini sesuai dengan pernyataan Menteri Kesehatan, diantaranya tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan," katanya.
Ia memaparkan bahwa vaksin sebanyak 1,2 juta dosis, setara untuk 600 juta orang. Ia pun menyebut kehadiran Vaksin sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam upaya penanganan Covid-19.
"Kehadiran vaksin ini tentunya merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam upaya penanganan Covid-19 di Indonesia. Ini adalah kolaborasi antara pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan berbagai pihak lainnya," ujar Wiku di Istana Kepresidenan, Jakarta Selasa (8/12/2020).
Selain vaksin Sinovac yang baru masuk, kata Wiku masih ada berbagai kandidat vaksin lainnya sesuai Keputusan Menteri Kesehatan No. 9860 Tahun 2020.
Diantaranya AstraZeneca, BioFarma, Moderna, Pfizer, dan Sinopharm.
Baca Juga: Vaksin Sinovac Tiba di Indonesia, Kota Depok Jadi Prioritas Vaksinasi
Menurut Wiku, vaksin Covid-19 ini tujuannya salah satu upaya penanganan pandemi dengan menghadirkan kekebalan komunitas atau herd immunity.
Kata dia, agar tercapai tujuan yang dimaksud, dibutuhkan sekitar 70 persen populasi yang harus divaksin agar terbentuk kekebalan komunitas dan sangat tergantung efektifitas vaksin tersebut.
"Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa dampak vaksinasi terhadap pengendalian transmisi penularan Covid-19 akan berlangsung secara bertahap," lanjutnya.
Oleh karena itu, sebelum kekebalan komunitas terbentuk melalui vaksin, masyarakat harus tetap disiplin dalam melakukan protokol kesehatan.
"Ingat, kedisiplinan terhadap protokol kesehatan tetap merupakan kunci utama penanganan Covid-19 yang efektif," tutur dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut