Suara.com - Kuasa hukum keluarga enam laskar FPI yang ditembak mati polisi, Achmad Michdan, meminta dukungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
"LPSK, lembaga kesaksian ini untuk bisa mengamankan. Misalnya di lokasi kemudian pihak-pihak lain yang terasa bahwa bisa mengungkap terhadap kasus ini," kata Achmad Michan di DPR, Kamis (10/12/2020).
Achmad Michdan juga meminta Komisi III membentuk tim independen pencari fakta kasus penembakan itu.
Tetapi dia menekankan permintaan tersebut bukan lantaran keluarga korban tidak percaya dengan Mabes Polri yang kini menangani kasus penembakan terhadap laskar yang sedang mengawal Habib Rizieq Shihab.
"Bukan kita tidak percaya Propam misalnya. Tapi kan yang menjadi masalah sekarang problem antara kepolisian dengan anggota masyarakat. Oleh karena itu tentu lembaga yang lebih netral yang bisa memberikan keterangan yang objektif transparan," kata Achmad Michdan dari tim pembela muslim.
Dia berharap tim independen melibatkan banyak pihak, tetapi harus yang netral.
"Banyak pihak yang bisa diajak, misalnya dari Ombudsman, ada LPSK, ada Komnas HAM, ada tokoh-tokoh masyarakat. Nah itu saya pikir begitu," kata Achmad.
Sebelumnya, LPSK sudah menyatakan siap memberikan perlindungan kepada korban dan saksi yang mengetahui peristiwa penembakan.
"Korban maupun saksi yang memiliki keterangan penting dan khawatir adanya ancaman, LPSK siap beri perlindungan," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.
Baca Juga: Kesaksian Keluarga Para Laskar FPI: Jidat Biru, Kepala Belakang Bolong
Edwin mengatakan proses hukum yang profesional dan akuntabel hendaknya dikedepankan dalam menyelesaikan kasus ini.
Menurut dia, penegakan hukum atas peristiwa tersebut penting disegerakan untuk menghindari terjadinya opini liar di tengah publik.
Edwin berpandangan, peristiwa itu terjadi di ruang publik sehingga sangat dimungkinkan adanya saksi yang mengetahui, termasuk dari anggota FPI yang mengaku menjadi korban.
“Faktor keamanan dan bebas dari ancaman menjadi hal penting bagi mereka untuk berikan keterangan,” kata dia.
Tadi, keluarga enam laskar FPI yang menjadi korban penembakan oleh polisi di jalan tol Jakarta - Cikampek datang ke Komisi III DPR untuk menyampaikan aspirasi.
Perwakilan keluarga yang datang, antara lain kakak Kadhavi (Anandra), ayah Lutfil Hakim (Daynuri), paman Andi Oktiawan (Umar), dan kakak M. Reza (Septi).
Berita Terkait
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
LPSK Pasang Badan, Lindungi PRT di Jaksel yang Diduga Dianiaya dan Dilaporkan Balik Majikan
-
Dicekik hingga Posel Disita, LPSK Ungkap Kondisi Trauma Mendalam Mantan ART Erin Taulany
-
LPSK Minta Laporan Balik Erin Taulany terhadap eks ART Dihentikan
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo
-
'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Mengapa Asap Kebakaran Permukiman Bisa Berbahaya bagi Kesehatan Meski Api Sudah Padam?
-
Sambut Piala Dunia 2026, Jangan Jadikan Ajang Judi di Aceh dan Tetap 'Santuy'
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
Bulog Tembus 3 Juta Ton Serapan Gabah-Beras Petani, Rekor Baru Penguatan Cadangan Pangan Nasional
-
Sambut Kepala BGN Baru, Waka Komisi IX DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi dan Keracunan Nol Kasus
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026