Suara.com - Setelah pemilihan kepala daerah terselenggara pada 9 Desember, berikutnya masih bulan ini juga, pemerintah akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa secara serentak di 1.274 desa (23 kabupaten dan kota).
Untuk menyongsong pilkades, Kementerian Dalam Negeri meminta direktorat jenderal pemerintahan desa dan sekretaris jenderal kementerian untuk membentuk 23 tim dan ditugaskan memantau persiapan di 23 kabupaten dan kota.
"Dan membawa ceklis, empat jenis ceklis, tentang kesiapan di tingkat kepala daerah, bupati wali kota apakah siap, apakah sosialisasi sudah ada, dan seterusnya, ada ceklisnya," kata Menteri Dalam Negeri Tito dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah dalam rangka Persiapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2020 di Sasana Bhakti Praja, gedung C Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2020).
Tim ditugaskan untuk menilai kesiapan tiap daerah, di antaranya dalam penerapan protokol kesehatan.
"Kemudian yang kedua adalah ceklis untuk di tingkat kecamatan, apakah kecamatan, Forkopimcam ini membuat komite pengawas, ceklis ini dengan item-item untuk melihat kesiapan pengawasan di tingkat kecamatan."
"Kemudian ada ceklis untuk panitia, panitia yang dibentuk oleh bupati atau wali kota, ceklisnya adalah apakah memiliki kesiapan untuk protokol dan lain-lain, kabupatennya apakah sudah membuat peraturannya atau belum."
Tim juga akan memastikan ketersediaan anggaran penyelenggaraan pilkades yang bersumber dari APBD dan APBDesa.
"Dari segi anggaran, sudah jelas bahwa selain APBD dapat juga menggunakan APBDes, harapan kita, anggaran-anggaran ini betul-betul sudah disiapkan, dikoordinasikan siap untuk mendukung pelaksanaan termasuk pengadaan alat-alat untuk pilkades, kemudian alat-alat pengaman Covid sesuai dengan protokol seperti Pilkada."
Kalau belum siap, bisa diundur
Baca Juga: Mendagri Tidak Ingin Ada Penularan Covid Pada Penyelenggaraan Pilkades 2020
Pilkades akan sangat bergantung pada hasil monitoring tim yang diterjunkan ke tiap daerah. Jika setiap daerah dinyatakan siap, pilkada bisa dilaksanakan, kalau tidak siap akan ditunda.
"Jadi nanti mohon yang melaksanakan tanggal 13, 14, 15, 16, 19 Desember betul-betul dicek betul, apakah yakin atau tidak ini akan terlaksanakan mirip dengan pilkada, sehingga aman, kalau tidak yakin lebih baik tunda di atas tanggal 20 Desember," tuturnya.
"Dengan segala hormat sesuai undang-undang, maka saya selaku mendagri akan meminta untuk ditunda, ditunda ke waktu yang berikutnya di Tahun 2020 ini, di tanggal-tanggal yang bisa untuk penyelenggaraan, atau kalau memang tidak siap betul ya ditunda di Tahun 2021."
Berita Terkait
-
Kata Dasco soal Usulan Pilkada Via E-Voting: Semua Akan Dikaji, Terutama Keamanannya
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Aturan Baru Pilkades? Calon Kades Daftar Online Hingga E-Voting Untuk Cegah Kecurangan
-
Dedi Mulyadi: Politik Merusak Desa, Tak Semua Perlu Adakan Pilkades
-
Minim Biaya dan Tak Ada Intervensi, Kemendagri Ingin Maksimalkan e-Voting di Pilkades
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Bersih-Bersih Blok M, 5 Gerobak dan 4 Boks Minuman Disita dari 9 PKL
-
Ditunjuk Jadi Pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief Buka Suara Soal Surat ke Nanik S Deyang
-
Tak Banding, Noel Terima Vonis Penjara 4,5 Tahun: Hukuman Sesui Kejahatan Saya
-
Usut Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang
-
Yusril Buka Suara Usai Silmy Karim Jadi Tersangka, Janji Lakukan Ini
-
Komitmen pada Agenda Strategis Pembangunan, DPRD DKI Jakarta Fokus pada Pengelolaan Sampah
-
Isu Pergantian Menkeu Purbaya Mencuat, Begini Respon DPR!
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus
-
Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Tasikmalaya Masuk Tahap Tiga