Suara.com - Setelah pemilihan kepala daerah terselenggara pada 9 Desember, berikutnya masih bulan ini juga, pemerintah akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa secara serentak di 1.274 desa (23 kabupaten dan kota).
Untuk menyongsong pilkades, Kementerian Dalam Negeri meminta direktorat jenderal pemerintahan desa dan sekretaris jenderal kementerian untuk membentuk 23 tim dan ditugaskan memantau persiapan di 23 kabupaten dan kota.
"Dan membawa ceklis, empat jenis ceklis, tentang kesiapan di tingkat kepala daerah, bupati wali kota apakah siap, apakah sosialisasi sudah ada, dan seterusnya, ada ceklisnya," kata Menteri Dalam Negeri Tito dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah dalam rangka Persiapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2020 di Sasana Bhakti Praja, gedung C Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2020).
Tim ditugaskan untuk menilai kesiapan tiap daerah, di antaranya dalam penerapan protokol kesehatan.
"Kemudian yang kedua adalah ceklis untuk di tingkat kecamatan, apakah kecamatan, Forkopimcam ini membuat komite pengawas, ceklis ini dengan item-item untuk melihat kesiapan pengawasan di tingkat kecamatan."
"Kemudian ada ceklis untuk panitia, panitia yang dibentuk oleh bupati atau wali kota, ceklisnya adalah apakah memiliki kesiapan untuk protokol dan lain-lain, kabupatennya apakah sudah membuat peraturannya atau belum."
Tim juga akan memastikan ketersediaan anggaran penyelenggaraan pilkades yang bersumber dari APBD dan APBDesa.
"Dari segi anggaran, sudah jelas bahwa selain APBD dapat juga menggunakan APBDes, harapan kita, anggaran-anggaran ini betul-betul sudah disiapkan, dikoordinasikan siap untuk mendukung pelaksanaan termasuk pengadaan alat-alat untuk pilkades, kemudian alat-alat pengaman Covid sesuai dengan protokol seperti Pilkada."
Kalau belum siap, bisa diundur
Baca Juga: Mendagri Tidak Ingin Ada Penularan Covid Pada Penyelenggaraan Pilkades 2020
Pilkades akan sangat bergantung pada hasil monitoring tim yang diterjunkan ke tiap daerah. Jika setiap daerah dinyatakan siap, pilkada bisa dilaksanakan, kalau tidak siap akan ditunda.
"Jadi nanti mohon yang melaksanakan tanggal 13, 14, 15, 16, 19 Desember betul-betul dicek betul, apakah yakin atau tidak ini akan terlaksanakan mirip dengan pilkada, sehingga aman, kalau tidak yakin lebih baik tunda di atas tanggal 20 Desember," tuturnya.
"Dengan segala hormat sesuai undang-undang, maka saya selaku mendagri akan meminta untuk ditunda, ditunda ke waktu yang berikutnya di Tahun 2020 ini, di tanggal-tanggal yang bisa untuk penyelenggaraan, atau kalau memang tidak siap betul ya ditunda di Tahun 2021."
Berita Terkait
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Aturan Baru Pilkades? Calon Kades Daftar Online Hingga E-Voting Untuk Cegah Kecurangan
-
Dedi Mulyadi: Politik Merusak Desa, Tak Semua Perlu Adakan Pilkades
-
Minim Biaya dan Tak Ada Intervensi, Kemendagri Ingin Maksimalkan e-Voting di Pilkades
-
COVID-19 Tinggi di Negara Tetangga, Komisi IX Imbau Masyarakat Tak Perlu Panik
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini