Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana memaksimalkan sistem e-voting dalam pemilihan kepala desa atau pilkades. Kekinian sistem tersebut sudah kerap digunakan.
Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya dalam diskusi publik mengenai RUU Pemilu di kantor DPP Partai Demokrat.
"Terakhir e-voting. Sudah 1.700 desa tanpa orang banyak tahu sudah melakukan e-voting dengan aman," kata Bima, Senin (19/5/2025).
Bima bercerita bahwa sebelumnya sistem e-voting memang diragukan. Tetapi setelah melihat hasil dan kelebihannya, sistem pemungutan suara dengan cara tersebut kini mendapat dukungan.
"Tadinya banyak yang nggak percaya tapi kemudian ketika para kandidat itu melihat ‘wah sistem ini membuat lapangan rata’ nggak ada intervensi, maka semua mendukung," kata Bima.
Kelebihan lain dari sistem e-voting adalah berbiaya rendah. Menurut Bima pembiayaan tersebut cukup dari anggaran desa masing-masing.
"Jadi nyoblos, bukan nyoblos, apa, touch screen, kemudian di-print dan hard copy-nya dimasukkan ke kotak suara, satu diambil oleh si voters, lancar, teknologinya dari BRIN. Anggarannya? nggak ada, seadanya cukuplah dari desa-desa setempat," kata Bima.
Nantinya, Bima berencana memaksimalkan penggunaam sistem e-voting pada pemilihan kepala desa.
"Jadi nanti ketika Pilkades gelombang selanjutnya sudah jelas, Kemendagri akan memaksimalkan penggunaan e-voting di seluruh Pilkades, untuk masa depan yang lebih transparan," kata Bima.
Baca Juga: Wamendagri Bima Arya Dukung Kopdes Merah Putih untuk Pastikan Program Pemerintah Tepat Sasaran
Terpisah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah (pemda) agar tidak ragu menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk mendukung pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.
Hal ini disampaikan Tito pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (19/5).
Tito menegaskan bahwa pemda dapat memanfaatkan anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk mendukung pembentukan tersebut.
Ia menyadari pemda terkadang ragu menggunakan BTT karena beranggapan hanya untuk kepentingan darurat.
Oleh karena itu, Mendagri telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 500.3/2438/SJ tentang Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih yang ditetapkan pada tanggal 7 Mei 2025.
SE tersebut dapat menjadi payung hukum bagi pemda sehingga tidak ragu menggunakan BTT dalam pembentukan Kopdeskel Merah Putih.
Berita Terkait
-
Pembangunan KIPP Papua Pegunungan Jadi Tonggak Bersejarah, Wamendagri Dorong Kolaborasi Semua Pihak
-
Kemenkum Tunggu Keputusan Kemendagri untuk Bekukan Legalitas Badan Hukum Ormas Melanggar Ketertiban
-
Mendagri Tito Minta Agar Tak Ragu Dukung Pengembangan PTN-BH, Ungkap Lima Peran Pemda
-
Pemda Diminta Proaktif Dukung Gerakan Bersama Penguatan Desa dan Kelurahan Siaga Tuberkulosis
-
Pemerintah Resmikan 3 Gedung Fakultas IPDN, Wamendagri Ribka: Jadi Simbol Sinergi dan Kolaborasi
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD
-
Purwoceng Berstatus Kritis, Bisakah Varietas Unggul Menyelamatkannya?
-
Bos Ford Beri Peringatan Keras Industri Otomotif AS Mustahil Halau Laju Mobil China Seterusnya
-
Sensatia Peroleh Persetujuan Dari Cruelty Free International, Perkuat Komitmen Pada Clean Beauty
-
Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur
-
Sayembara Umrah Menteri PU: Politik Klarifikasi di Tengah Tuduhan Nepotisme
-
Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu
-
Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding
-
Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara
-
Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M