Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mewanti-wanti agar Pemilihan Kepala Desa (Pemkades) Serentak 2020 dilaksanakan dengan penuh kehatian-hatian. Tito tidak ingin Pilkades bakal menjadi penularan virus Corona Covid-19.
Serupa dengan Pilkada Serentak 2020, Pilkades juga bakal digelar di tengah pandemi Covid-19.
Pilkades mesti diselenggarakan karena amanat Undang-undang Desa yang mengatur pemilihan kepala desa secara langsung. Hal itu disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah dalam rangka Persiapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2020 di Sasana Bhakti Praja Gedung C Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/20).
"Ini adalah amanat UU dan amanat rakyat melalui DPR, harus kita laksanakan, sesuai dengan aturan Undang-Undang Desa agar kepala desa menjabat selama enam tahun, kalau pilkada lima tahun maka ini enam tahun," kata Tito.
Karena digelar di tengah pandemi Covid-19, mantan Kapolri tersebut meminta penyelenggaraan Pilkada bisa dilaksanakan dengan kehatian-hatian serta mengedepankan keselamatan masyarakat pemilih.
"Kita melihat bahwa ini adalah Pilkades pertama juga dalam masa pandemi Covid-19, yang di awal kemerdekaan juga ini terulang kembali, untuk itu kita juga melakukan kegiatan Pilkades Serentak ini dengan penuh kehati-hatian, dan tentunya adalah yang spesifik terhindar penularan Covid-19," ujarnya.
Tito menekankan akan pentingnya keamanan serta keselamatan masyarakat yang diletakkan di atas agenda politik. Meskipun keduanya sama-sama dinilai penting untuk menjalankan roda pemerintahan.
"Kita tidak ingin terjadinya penularan karena agenda politik, karena keamanan keselamatan rakyat jauh lebih penting daripada agenda politik pemerintahan, meskipun agenda politik pemerintahan penting untuk menjamin adanya pemerintahan yang kuat termasuk kepala desa yang mendapatkan legitimasi rakyat," ungkapnya.
Baca Juga: Pilkada 2020: Pesta Demokrasi dalam Bayang-bayang Pandemi Covid-19
Berita Terkait
-
Tak Disiplin Prokes, Penularan Covid-19 Rentan Terjadi Saat Pilkada
-
Pilkada 2020: Pesta Demokrasi dalam Bayang-bayang Pandemi Covid-19
-
Mendagri: Pasien Positif Covid-19 Yang Tak Mau Nyoblos Jangan Dipaksa
-
PDIP Minta Anies Gandeng TNI - Polri untuk Perketat Prokes di Masyarakat
-
Cegah Penularan Covid-19, Peneliti Larang Bicara Saat Makan di Restoran
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG