Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, menilai kalau saja Habib Rizieq Shihab kooperatif dalam perkara pelanggaran protokol kesehatan covid-19, maka 6 pengawalnya tak bakal tewas ditembak polisi.
Pernyataan itu disampaikan Arteria menanggapi penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya. Polisi juga akan langsung menangkap Rizieq.
Arteria mengatakan, polisi menetapkan Rizieq sebagai tersangka bukan hal yang tiba-tiba. Menurutnya, semua dilakukan sesuai proses hukum yang berlaku. Apalagi, diketahui juga Rizieq sempat dua kali mangkir tak penuhi panggilan polisi.
"Bahkan kalau MRS (Muhammad Rizieq Shihab) kooperatif, saya yakin tidak akan ada kejadian KM 50, yang menyebabkan hilangnya enam nyawa pengawal beliau," kata Arteria saat dihubungi Suara.com, Jumat (11/12/2020).
Arteria meminta semua pihak saat ini melihat penanganan perkara terhadap Rizieq Shihab secara objektif. Menurutnya, Polri harus diberi ruang untuk bekerja.
"Jangan sampai kita membuat aparat penegak hukum, termasuk Polda Metro Jaya bimbang dan ragu untuk bersikap dan bertindak tegas. Toh, tidak perlu khawatir, karena kita semua akan mengawal proses penegakan hukumnya," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar, mengatakan, sudah memperkirakan terkait penetapan tersangka kepada Habib Rizieq dalam kasus kerumunan di Petamburan.
"Terkait hal tersebut kita masih akan berdiskusi dengan tim lainnya terkait penetapan tersangka tersebut akan tetapi kita memang sudah memperkirakan penetapan tersangka tersebut," kata Aziz ditemui di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Terkait perkara kasus kerumunan tersebut, Aziz mengatakan, sejak awal pihaknya sudah menduga akan ada kriminalisasi terhadap Rizieq.
Baca Juga: PKS: Penetapan Tersangka Hak Aparat, Tapi Rizieq Sudah Minta Maaf
"Sebagaimana kita sampaikan bahwa ini memang ada arah dugaan untuk kriminalisasi ketidakadilan terhadap Habib Rizieq Shihab," ungkapnya.
Lebih lanjut, Aziz mengatakan, pihaknya sedang menyusun langkah lebih lanjut untuk menanggapi penetapan tersangka tersebut. Hasilnya nanti akan disampaikan ke media.
"Kita masih akan mendiskusikan kemudian kita akan sampaikan ke media," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Metro 5 Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penetapan status tersangka dilakukan berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (8/12) lalu.
"Pertama penyelenggara saudara MRS (Rizieq Shihab) di pasal 160 dan 216 KUHP," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Adapun, Yusri menyebutkan lima tersangka lainnya yakni Ketua Pantia Haris Ubaidillah, Sektretaris Panitia Ali Bin Alwi Alatas, Penanggung Jawab Keamanan Maman Suryadin, Penanggung Jawab Acara Sobri Lubis, serta Kepala Seksi Acara Habib Idrus.
Berita Terkait
- 
            
              PKS: Penetapan Tersangka Hak Aparat, Tapi Rizieq Sudah Minta Maaf
- 
            
              Rizieq Tersangka dan Bakal Dijemput Paksa Polisi, Arteria Dahlan: Hal Wajar
- 
            
              Nasib Perih Eks Walkot Jakpus, Terancam Turun Jabatan karena Hajatan Rizieq
- 
            
              Pernah Dipenjara 2008, Ini 5 Kasus Menjerat Rizieq Hingga Jadi Tersangka
- 
            
              Polisi Tetapkan Rizieq Jadi Tersangka, Arteria Dahlan: Dapat Dibenarkan
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Bongkar Habis! Mahfud MD Beberkan Kejanggalan di Balik Proyek Kereta Cepat Whoosh Era Jokowi
- 
            
              Jadi Penyebab Banjir di Jati Padang, Pramono Minta Tanggul Baswedan Segera Diperbaiki
- 
            
              Jakarta Siaga 25 Hari ke Depan! Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Mengintai
- 
            
              Bobby Nasution Temui Guru Honorer Saling Lapor Polisi dengan Ortu Siswa, Dorong Penyelesaian Damai
- 
            
              Pemprov DKI Bakal Berikan Santunan Korban Pohon Tumbang, Ini Syaratnya
- 
            
              Isu Pork Savor yang Beredar di Media Sosial, Ajinomoto Indonesia Tegaskan Semua Produknya Halal
- 
            
              46 Anak SMP Nyaris Tawuran, Janjian via DM Berujung Diciduk Polisi
- 
            
              Roy Suryo Soroti Perayaan Sumpah Pemuda ala Gibran: Sungguh Membagongkan!
- 
            
              Pekan Terakhir BBW Jakarta 2025: Pesta Buku, Keceriaan Keluarga, dan Bawa Pulang Mobil Listrik
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi