Suara.com - Komisi III DPR berencana memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis untuk diminta klarifikasi berkaitan dengan kasus tewasnya enam anggota Laskar FPI akibat timah panas yang diletuskan aparat kepolisian saat bentrokan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Namun, pemanggilan itu belum secara resmi diminta kepada Idham. Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni berujar pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan yang kini sedang berlangsung.
Terlebih melihat DPR sudah memasuki reses, maka pemanggilan baru dilakukan pada masa sidang berikutnya yang baru dibuka kembali Januari 2021.
"Kami tunggu hasil dari proses yang ada. Setelah masa reses kami akan memanggil Kapolri dan jajarannya," ujar Sahroni dihubungi Suara.com, Senin (14/12/2020).
Sebelumnya, pimpinan Komisi III Ahmad Sahroni mengatakan seluruh pihak harus turut mengawasi jalannya proses hukum atas perkara bentrokam polisi dan Laskar FPI yang mengakibatkan enam orang tewas di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Pengawasan juga harus dilakukan oleh lembaga-lembaga independen. Tetapi ia meminta agar lembaga yang turur melakukan proses penyelidikan aemisal Komnas HAM agar tidak sampai mengganggu jalannya proses penyelidikan yang lebih dulu dilakukan kepolisian.
"Proses penyelidikan bahkan pengejaran masih dilakukan oleh pihak kepolisian. Kita semua harus mengawasi proses yang dilakukan polisi itu dengan ketat, kami Komisi III, Kmnas HAM dan masyarakat semua harus awasi," ujar Sahroni kepada Suara.com, Senin (14/12/2020).
"Namun jangan sampai penyelidikan pihak selain polisi mengganggu proses kerja yang sedang dilakukan polisi sekarang. Selesaikan dulu, kita lihat proses dan hasilnya, sehabis itu baru kita review bersama," sambung Sahroni.
Ia meminta pihak lain termasuk Komnas HAM untuk tidak melangkahi prosea penyelidikan oleh kepolisian. Sebaliknya, menurut Sahroni, semua pihak harus menhormati jalannya proses samalai hasil resmi dikeluarkan oleh polisi.
Baca Juga: Eks Kepala BAIS Benarkan Polisi Tembak Mati 6 Laskar FPI, Ini Alasannya!
"Iya dong, Komnas jangan mendahului Polri. Tunggu hasil dari Polri terungkap," kata Sahroni.
Kapolda Diperiksa Komnas HAM
Komnas HAM bakal mengambil keterangan dari pihak Jasa Marga dan Polda Metro Jaya terkait insiden penembakan yang menewaskan enam anggota laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Rencananya, kedua belah pihak akan dipanggil hari ini, Senin (14/12/2020).
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Komisioner Komnas HAM, M. Choirul Anam. Ia sekaligus mengkonfirmasi bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang akan datang.
"Konfirmasinya demikian (dihadiri Kapolda)," kata Choirul dihubungi Suara.com, Senin.
Diketahui, Komnas HAM memastikan tidak hadir dalam giat rekontruksi bentrok polisi vs laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Di mana reka ulang itu digelar pukul 00.00 WIB hingga 05.00 WIB, Senin subuh tadi.
Tag
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Getaran Sound Horeg dan Lautan Buruh Membelah Jantung Jakarta di May Day 2026
-
Terkena PHK Sepihak? Jangan Panik! Ini Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan agar Cair
-
Australia Panas, Ratusan Warga Ngamuk Buntut Kematian Kumanjayi Little Baby, Siapa Dia?
-
Kado May Day 2026: Prabowo Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan Targetkan 6 Juta Nelayan Sejahtera
-
Prabowo Instruksikan RUU Ketenagakerjaan Rampung Tahun Ini: Harus Berpihak kepada Buruh!
-
rabowo Ultimatum Aplikator Ojol: Potongan Harus di Bawah 10 Persen atau Angkat Kaki dari Indonesia
-
Prabowo Teken Perpres 27: Aplikator Cuma Boleh Potong 8 Persen, Ojol Berhak 92 Persen Pendapatan
-
Aung San Suu Kyi Pindah ke Tahanan Rumah Saat Krisis Politik Myanmar
-
May Day 2026 di DPR: Massa Diwarnai Ibu-Ibu Bawa Anak, Ikut Suarakan Nasib Lahan Tergusur
-
Jejak Sejarah Unhas, Kampus Pertama di Indonesia yang Kelola Dapur Makan Bergizi Gratis