Suara.com - Habib Rizieq Shihab resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan massa yang terjadi di kawasan Petamburan saat pernikahan putrinya bulan November lalu.
Pimpinan FPI tersebut saat ini juga sudah ditahan oleh Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan.
FPI diketahui akan mengajukan gugatan praperadilan seperti diungkapkan pengacara Rizieq, Alamsyah Hanafiah.
Akibat Habib Rizieq berurusan dengan hukum, para pendukungnya terungkap meminta tolong kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea untuk membela tokoh yang sebelumnya kabur ke Mekkah bertahun-tahun.
Permintaan tolong pendukung Habib Rizieq tersebut diungkapkan sendiri oleh Hotman Paris melalui akun Instagram pribadinya.
"Ini salah satu dari ratusan dm ke hotman!! Kenapa minta Hotman? Banyak pengacara top yang lebih hebat dari hotman! Gimana saran para fanss??" kata Hotman, Senin (14/12/2020).
Dalam unggahannya itu, Hotman membagikan sebuah foto tangkapan layar dari seorang warganet bernama Pocut Sarina alias @sarina_cut.
Sarina menyapa Hotman Paris dan mengungkapkan keinginannya untuk memperoleh jasa pengacara papan atas itu.
"Selamat pagi pak @hotmanParis, pak kami membutuhkan jasamu untuk Habib Rizieq berapa kami harus bayarnya jasamu pak pls, i will do best for u pak @hotmanParis," kata Sarina.
Baca Juga: Habib Rizieq: Jangan Berhenti Berjuang, Jangan Lupa Pembantaian 6 Syuhada
Sontak warganet yang mengetahui banyak pendukung Habib Rizieq meminta tolong Hotman Paris membanjiri kolom komentar unggahan tersebut.
"Pak Hotman ini hanya membantu orang yang benar dan tidak bersalah. Lah dia itu udah jadi tersangka terus pak Hotman kudu piye toh ?" kata warganet pemilik akun @michael****
"Bukankah HRS kemarin-kemarin nantangin bang. Terus kan mereka udah sombong punya 42 pengacara ? aku yakin abang bukan termasuk yg 42 itu....ya kaan...," sambung warganet lainnya @fuji***
"Kali ini bang hotman harus SKIP !!" tegas akun @noor****
Berita Terkait
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Diduga Sempat Dimintai Uang Sekolah, Komisi X DPR: Pelanggaran Hukum
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Ini Menurut Hukum Islam
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga