Suara.com - Habib Rizieq Shihab resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan massa yang terjadi di kawasan Petamburan saat pernikahan putrinya bulan November lalu.
Pimpinan FPI tersebut saat ini juga sudah ditahan oleh Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan.
FPI diketahui akan mengajukan gugatan praperadilan seperti diungkapkan pengacara Rizieq, Alamsyah Hanafiah.
Akibat Habib Rizieq berurusan dengan hukum, para pendukungnya terungkap meminta tolong kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea untuk membela tokoh yang sebelumnya kabur ke Mekkah bertahun-tahun.
Permintaan tolong pendukung Habib Rizieq tersebut diungkapkan sendiri oleh Hotman Paris melalui akun Instagram pribadinya.
"Ini salah satu dari ratusan dm ke hotman!! Kenapa minta Hotman? Banyak pengacara top yang lebih hebat dari hotman! Gimana saran para fanss??" kata Hotman, Senin (14/12/2020).
Dalam unggahannya itu, Hotman membagikan sebuah foto tangkapan layar dari seorang warganet bernama Pocut Sarina alias @sarina_cut.
Sarina menyapa Hotman Paris dan mengungkapkan keinginannya untuk memperoleh jasa pengacara papan atas itu.
"Selamat pagi pak @hotmanParis, pak kami membutuhkan jasamu untuk Habib Rizieq berapa kami harus bayarnya jasamu pak pls, i will do best for u pak @hotmanParis," kata Sarina.
Baca Juga: Habib Rizieq: Jangan Berhenti Berjuang, Jangan Lupa Pembantaian 6 Syuhada
Sontak warganet yang mengetahui banyak pendukung Habib Rizieq meminta tolong Hotman Paris membanjiri kolom komentar unggahan tersebut.
"Pak Hotman ini hanya membantu orang yang benar dan tidak bersalah. Lah dia itu udah jadi tersangka terus pak Hotman kudu piye toh ?" kata warganet pemilik akun @michael****
"Bukankah HRS kemarin-kemarin nantangin bang. Terus kan mereka udah sombong punya 42 pengacara ? aku yakin abang bukan termasuk yg 42 itu....ya kaan...," sambung warganet lainnya @fuji***
"Kali ini bang hotman harus SKIP !!" tegas akun @noor****
Berita Terkait
-
Penjelasan NASA Bumi Tidak Mengelilingi Matahari
-
MA Tolak Kasasi Jaksa, Tian Bahtiar dan 2 Terdakwa Perintangan Hukum Tetap Bebas
-
Ulasan Beyond the Bar: Menguji Batas Idealisme dalam Praktik Hukum
-
Amnesty Bantah Hukuman Mati Bikin Koruptor Jera: Hanya Mitos
-
Nadiem Makarim Jalani Sidang Banding Kasus Chromebook
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
3 Zodiak Paling Beruntung 17-23 Agustus 2026, Rezeki dan Asmara Lancar
-
Gempa NTT Tewaskan 38 Orang, Rumah hingga Bandara dan Pelabuhan Rusak
-
Hempas Kerutan Dahi Tanpa Botox! Spesialis Akupuntur Bongkar Teknik Pijat agar Wajah Awet Muda
-
Merayakan Kemerdekaan dengan Cara Baru, dari Lomba Panjat Pinang hingga Menjelajahi Indonesia
-
Ketua DPRD dan Sekda Kuansing Dicecar KPK Soal Pengembalian Amplop Raja Juli
-
Gara-gara Tuduhan Curi Sawit, Nyawa Satpam Way Kanan Melayang di Tangan Tetangga
-
Apa Arti Weton Tibo Loro dalam Rezeki dan Jodoh?
-
Memburu Harta Karun di Perut Bumi Lampung: Misi Survei Gerbera Siap Ungkap Potensi Migas Raksasa
-
Membangun Desa dari Manusianya: Kisah Bli Nyoman dan Desa Sejahtera Astra Les
-
Horor Digital di Kampus Surabaya: Saat AI Disalahgunakan untuk 'Menelanjangi' Harga Diri Mahasiswi