Suara.com - Habib Rizieq Shihab resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan massa yang terjadi di kawasan Petamburan saat pernikahan putrinya bulan November lalu.
Pimpinan FPI tersebut saat ini juga sudah ditahan oleh Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan.
FPI diketahui akan mengajukan gugatan praperadilan seperti diungkapkan pengacara Rizieq, Alamsyah Hanafiah.
Akibat Habib Rizieq berurusan dengan hukum, para pendukungnya terungkap meminta tolong kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea untuk membela tokoh yang sebelumnya kabur ke Mekkah bertahun-tahun.
Permintaan tolong pendukung Habib Rizieq tersebut diungkapkan sendiri oleh Hotman Paris melalui akun Instagram pribadinya.
"Ini salah satu dari ratusan dm ke hotman!! Kenapa minta Hotman? Banyak pengacara top yang lebih hebat dari hotman! Gimana saran para fanss??" kata Hotman, Senin (14/12/2020).
Dalam unggahannya itu, Hotman membagikan sebuah foto tangkapan layar dari seorang warganet bernama Pocut Sarina alias @sarina_cut.
Sarina menyapa Hotman Paris dan mengungkapkan keinginannya untuk memperoleh jasa pengacara papan atas itu.
"Selamat pagi pak @hotmanParis, pak kami membutuhkan jasamu untuk Habib Rizieq berapa kami harus bayarnya jasamu pak pls, i will do best for u pak @hotmanParis," kata Sarina.
Baca Juga: Habib Rizieq: Jangan Berhenti Berjuang, Jangan Lupa Pembantaian 6 Syuhada
Sontak warganet yang mengetahui banyak pendukung Habib Rizieq meminta tolong Hotman Paris membanjiri kolom komentar unggahan tersebut.
"Pak Hotman ini hanya membantu orang yang benar dan tidak bersalah. Lah dia itu udah jadi tersangka terus pak Hotman kudu piye toh ?" kata warganet pemilik akun @michael****
"Bukankah HRS kemarin-kemarin nantangin bang. Terus kan mereka udah sombong punya 42 pengacara ? aku yakin abang bukan termasuk yg 42 itu....ya kaan...," sambung warganet lainnya @fuji***
"Kali ini bang hotman harus SKIP !!" tegas akun @noor****
Berita Terkait
-
Fakta Hukum Mengejutkan: Mengapa Menteri Korupsi, Presiden Tetap 'Kebal Hukum'?
-
Amsal Sitepu Dituntut 2 Tahun, DPR Dorong Hakim Pertimbangkan Putusan Ringan
-
Menkum Supratman Desak Transparansi Kasus Videografer Amsal Sitepu
-
Hukum Menabung Emas Digital Menurut Islam Halal atau Haram? Ini Penjelasannya
-
Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat