Suara.com - Habib Rizieq Shihab resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan massa yang terjadi di kawasan Petamburan saat pernikahan putrinya bulan November lalu.
Pimpinan FPI tersebut saat ini juga sudah ditahan oleh Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan.
FPI diketahui akan mengajukan gugatan praperadilan seperti diungkapkan pengacara Rizieq, Alamsyah Hanafiah.
Akibat Habib Rizieq berurusan dengan hukum, para pendukungnya terungkap meminta tolong kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea untuk membela tokoh yang sebelumnya kabur ke Mekkah bertahun-tahun.
Permintaan tolong pendukung Habib Rizieq tersebut diungkapkan sendiri oleh Hotman Paris melalui akun Instagram pribadinya.
"Ini salah satu dari ratusan dm ke hotman!! Kenapa minta Hotman? Banyak pengacara top yang lebih hebat dari hotman! Gimana saran para fanss??" kata Hotman, Senin (14/12/2020).
Dalam unggahannya itu, Hotman membagikan sebuah foto tangkapan layar dari seorang warganet bernama Pocut Sarina alias @sarina_cut.
Sarina menyapa Hotman Paris dan mengungkapkan keinginannya untuk memperoleh jasa pengacara papan atas itu.
"Selamat pagi pak @hotmanParis, pak kami membutuhkan jasamu untuk Habib Rizieq berapa kami harus bayarnya jasamu pak pls, i will do best for u pak @hotmanParis," kata Sarina.
Baca Juga: Habib Rizieq: Jangan Berhenti Berjuang, Jangan Lupa Pembantaian 6 Syuhada
Sontak warganet yang mengetahui banyak pendukung Habib Rizieq meminta tolong Hotman Paris membanjiri kolom komentar unggahan tersebut.
"Pak Hotman ini hanya membantu orang yang benar dan tidak bersalah. Lah dia itu udah jadi tersangka terus pak Hotman kudu piye toh ?" kata warganet pemilik akun @michael****
"Bukankah HRS kemarin-kemarin nantangin bang. Terus kan mereka udah sombong punya 42 pengacara ? aku yakin abang bukan termasuk yg 42 itu....ya kaan...," sambung warganet lainnya @fuji***
"Kali ini bang hotman harus SKIP !!" tegas akun @noor****
Berita Terkait
-
Evaluasi Risiko Investasi Kripto di RI, Ini Alasan pentingnya Pakai Platform Resmi
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Singgung Kasus Tom Lembong hingga Nadiem, Mahfud Ungkap Bahaya Intervensi Politik di Hukum RI
-
Niat Jahat yang Tidak Sampai: Ketika Hukum Tidak Selalu Perlu Ikut Panik
-
Andrie Yunus Tolak Hadiri Sidang Kasus Penyiraman Air Keras
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia