Suara.com - Nama Setya Novanto yang juga mantan Ketua Umum Golkar disebut dalam sidang perkara Red Notice Djoko Tjandra dengan terdakwa Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020) malam.
Dalam sidang ini, Jaksa dari Kejaksaan Agung menghadirkan terdakwa Djoko Tjandra menjadi saksi. Berawal majelis hakim menanyakan Djoko bagaimana sampai begitu percayanya kepada Tommy Sumardi hingga menyuruhnya untuk mengurus red notice dirinya.
Majelis hakim pun membacakan BAP milik Djoko, hingga adanya nama terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto.
"Sampai sejauh mana kepercayaan saudara sama Pak Tommy. Kan di Indonesia ini saudara atau rekan saudara banyak sekali, kenapa saudara pilih Pak Tommy Sumardi, sementara di sini saudara menyinggung Pak Setya Novanto dan lain-lain?" tanya majelis hakim di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020).
Djoko pun menanggapi nama Setnov sampai disebutkan dalam BAP-nya itu. Ia mengungkapkan bahwa dirinya mengenal Setnov sejak tahun 1995, di mana Tommy diketahui sebagai karyawan Setnov ketika itu.
"Saya sebut Pak Setya Novanto pada tahun 1995. Pak Tommy Sumardi itu sepertinya karyawan pak Setya Novanto, kenalan saya dari situ," jawab Djoko
Alasan lain Djoko mempercayai Tommy, yakni pernah juga Tommy bekerja untuk Djoko. Ketika itu, Tommy sebagai kepala keamanan di perusahaan Djoko di Taman Anggrek, Jakarta Barat.
"Bahwa beliau (Djoko) tahun 1998 pernah bekerja di perusahaan saya, di Taman Anggrek sebagai chief security. Itu yang saya ketahui juga. Sebelum-sebelumnya saya tidak mengetahui beliau itu bekerja di perusahaan saya," ucap Djoko
Jaksa Pertimbangkan Hadirkan Setnov di Sidang Djoko Tjandra
Baca Juga: Kuasa Hukum Yakin Pledoi Djoko Tjandra Dikabulkan Majelis Hakim
Sementara usai persidangan, Jaksa dari Kejaksaan Agung, Zulkipli menjelaskan nama Setnov sampai disebut oleh majelis hakim. Menurut Zulkipli bahwa fokus pertanyaan hakim, mengenai awal perkenalan Djoko dengan Tommy.
"Ada keterangan terkait dengan Setya Novanto. Ini kan keterangan dari Djoko, tapi intinya tadi disampaikan pada saat si Djoko sebenarnya fokusnya menghubungi pak Tommy. Apa kaitan dengan Setya Novanto, memang yang dipahami oleh saksi Djoko adalah termasuk di antaranya Tommy Sumardi bisa berkomunikasi atau berkawan dengan pak Setya Novanto," ucap Jaksa Zulkipli
Zukipli pun akan mempertimbangkan menghadirkan Setnov sebagai saksi dalam sidang Djoko Tjandra nantinya bila memang dibutuhkan oleh tim.
"Nanti kita pertimbangkan lagi. Pemanggilan saksi kan terkait dengan relevansi pembuktian, apa sih relevansi pembuktian yang kira-kira menjadi prioritas penuntut umum, nah itu yang akan kami lakukan," ucap Zulkipli.
"Sejauh mana nanti pengetahuan ketika misalnya ada nama Setya Novanto yang muncul, kita akan berikan penilaian dulu, apakah kemudian penting, atau punya relevansi untuk pembuktian kita akan hadirkan," imbuhnya.
Dakwaan Jaksa
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya
-
Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?