Suara.com - Beredar di media sosial, informasi yang menyebutkan bahwa salah satu syarat mencairkan BSU (Bantuan Subsidi Upah) bagi guru madrasah non-PNS yakni membawa BPKP atau sertifikat tanah ke kantor bank penyalur yang sudah ditentukan.
Informasi tersebut banyak beredar di Facebook. Salah satunya dibagikan oleh pemilik akun Muhar Formad pada Senin (15/12/2020) pukul 2.06 WIB WIB. Kekinian, unggahan itu telah direspons 24 kali dan mendapat 42 komentar.
Akun tersebut membagikan foto yang diklaim memuat persyaratan pencairan dana BSU periode 2020/2021 Semester 1.
Dalam foto tersebut, ada lima persyaratan yang harus dibawa yakni KTP atau tanda pengenal lain, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) apabila memiliki, Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020, SPTJM yang sudah ditandatangani di atas materai, dan PBKB atau sertifikat tanah.
Lantas benarkah persyaratan tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Suara.com, informasi yang menyebut BPKB atau Sertifikat Tanah menjadi salah satu syarat pencarian BSU bagi guru madrasah non-PNS tersebut keliru.
Kementerian Agama lewat jejaring Twitternya, @Kemenag_RI pada Selasa, (15/12/2020) sudah membuat klarifikasi periahal informasi ini.
"Beredar informasi bahwa salah satu syarat pencairan BSU Guru Madrasah Non PNS adalah membawa BPKPB atau sertifikat tanah. Itu tidak benar alias hoaks," tulis Kemenag seperti dikutip Suara.com.
Baca Juga: Bejat! Oknum Guru Cabuli Anak Didiknya di Dalam Kelas
Lebih lanjut, mengutip Kemenag.go.id, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, M. Zain sudah menjelaskan soal cara pencairan BSU bagi guru honorer madrasah.
Langkah yang perlu dilakukan para guru honorer penerima BSU adalah memantau notifikasi yang muncil pada laman Simpatika masing-masing.
"Bila sudah ada notifikasi penetapan sebagai penerima, silakan langsung melakukan langkah selanjutnya. Yaitu mencetak surat-surat kelengkapan, untuk kemudian dibawa ke bank penyalur," jelas M. Zain.
Adapun tiga surat yang harus dicetak oleh guru honorer setelah dipastikan mendapat BSU antara lain:
1. Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020 yang ada di Simpatika.
2. Surat Penyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang formatnya juga tersedia di Simpatika (ditandatangani dengan materai).
3. Surat Kuasa pembukaan dan penutupan rekening bank (ditandatangani tanpa materai).
Selanjutnya, kata M. Zain, guru honorer penerima BSU datang ke kantor bank penyalur yang ditunjuk yakni BRI atau BRI Syariah membawa beberapa berkas yakni KTP, NPWB (jika memiliki), Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020, dan SPTJM yang sudah ditandatangani di atas materai, dan Surat Kuasa pembukaan dan penutupan rekening bank.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Pilpres Mirip SBY 2004
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
-
Operation Epic Fury, AS Kerahkan 50 Ribu Tentara dan 200 Jet Tempur Gempur Iran dari 2 Kapal Induk
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU