Suara.com - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, rekontruksi kasus penembakan laskar FPI yang menewaskan 6 orang yang digelar pada Senin (14/12/2020) dini hari lalu masih belum final. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan reka ulang lanjutan.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum keluarga 6 laskar FPI yang tewas, Aziz Yanuar, mengatakan, bahwa pihaknya menolak rekontruksi atau reka ulang kasus tersebut.
"Kami menolak penanganan perkara dan rekonstruksi atau reka ulang atas tragedi pembunuhan terhadap enam syuhada tersebut dilakukan oleh kepolisian," kata Aziz saat dihubungi Suara.com, Rabu (16/12/2020).
Alasannya, kasus tewasnya enam laskar FPI tersebut diduga merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia atau HAM berat. Ia meminta, tim pencari fakta independen harus dibentuk untuk mengusut kasus tersebut.
"Ini dugaan tragedi pelanggaran HAM berat, dan Komnas HAM bersama Tim pencari fakta yang independen harus dibentuk untuk hal ini guna objektivitas penyelesaian kasus," ujarnya.
Ditanya apakah sudah ada titik terang terkait dengan investigasi yang dilakukan Komnas HAM terkait kasus tersebut, Aziz belum merespons.
Sebelumnya, Listyo mengatakan, rekontruksi yang dilakukan pada Senin (14/12/2020) dini hari kemarin merupakan langkah penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.
"Artinya, rekonstruksi yang dilakukan belum merupakan hasil final. Apabila ada temuan-temuan baru terkait informasi, saksi tentunya tidak menutup kemungkinan bisa diproses rekontruksi lanjutan," kata Listyo di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).
Listyo menyampaikan, pihaknya selalu terbuka jika ada informasi baru atau pun saksi-saksi baru. Nantinya hal itu akan dijadikan sebagai tambahan atau melengkapi penyelidikan yang sudah dilakukan.
Baca Juga: Periksa Dokter yang Bedah Mayat 6 Laskar FPI, Komnas HAM Bersurat ke Polri
"Kami akan terus menjaga transparansi, menjaga profesionalisme, dan tentunya di dalam setiap perkembangannya akan kita rilis pada saat penyidikan nanti," tuturnya.
Berita Terkait
-
Periksa Dokter yang Bedah Mayat 6 Laskar FPI, Komnas HAM Bersurat ke Polri
-
Kuasa Hukum FPI: Janganlah Bodohi Rakyat dengan Drama Komedi yang Tak Lucu
-
Soal Rekonstruksi Tewasnya 6 Laskar, Ketum FPI: Banyak yang Janggal
-
6 Laskar FPI Tewas, Rachland: Buzzer Bikin Hoaks, Saya Kena Sanksi Facebook
-
Twitter TMC Polda Metro Hapus Twit Diduga Singgung FPI, Warganet Penasaran
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Kondisi Darurat! Supermarket Diminta Bagikan Makan ke Korban Gempa NTT, Pemerintah Siap Ganti
-
Buka Pintu untuk Mees Hilgers, Eks Pelatih Manchester United: Tunjukkan Pesonamu
-
Kebiasaan Ngemil Keluarga Indonesia Berubah, Kini Buah Hadir dalam Bentuk Camilan Praktis
-
Sinopsis Coyote vs. Acme, Debut dengan Skor Tinggi dan Tuai Pujian Kritikus
-
Target PLTS 100 GW Prabowo, IESR Ingatkan Kesiapan Eksekusi di Lapangan
-
Kondisi Air Laut Aman, BMKG Ingatkan Warga NTT Hindari Bangunan Retak Usai Gempa
-
Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda untuk Pemain Timnas Indonesia, Skuad Garuda Bisa Terdampak
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen yang Multifungsi untuk Kulit Wajah sesuai Review
-
5 HP POCO untuk Gaming Kasual hingga Kelas Berat, Terbaik Mulai Rp2 Jutaan
-
Ulasan The Devil Judge: Ketika Pengadilan Jadi Tontonan Publik