Suara.com - Program acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang tayang di tvOne resmi menyatakan pamit. Episode Selasa (15/12/2020), menjadi episode terakhir acara yang dipandu oleh Karni Ilyas tersebut.
Meski begitu, pecinta Karni Ilyas tidak perlu risau karena ia telah membuat kanal YouTube sendiri bernama Karni Ilyas Club. Di kanal tersebut, Karni biasanya akan mewawancarai tokoh-tokoh publik mulai dari politisi, menteri dan lain sebagainya.
Karni mengungkapkan alasannya membuat kanal tersebut dalam podcast bersama Deddy Coubuzier bulan November silam.
“Saya lihat ke depannya ada perubahan besar orang lebih perhatian ke sosial media. Bahkan bisa siaran ILC saya tambah turun gara-gara (pemirsa) ambil yang di YouTube,” kata Karni ke Deddy dikutip dari hops.id -- jaringan Suara.com.
Menurutnya, tingginya animo pemirsa ILC yang menonton acaranya lewat YouTube harus diakui membuat rating siaran talkshow tiap Selasa malam itu menjadi turun.
“ILC heboh karena YouTube, harusnya ratingnya lebih jauh, karena ada Youtube. Makanya saya bikin saja,” sambungnya.
Sebagai acara yang menyajikan diskusi kritis, simpang siur kabar ILC dihentikan santer terdengar.
Karni Ilyas sendiri tidak menampik pernah beberapa kali distop KPI karena mengangkat tema yang tidak disukai lembaga pemerintah tersebut.
Pada akhir tahun 2016 silam, beredar informasi bahwa program acara itu bakal dihentikan sementara selama tiga bulan oleh KPI.
Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Episode Pertama ILC Bahas Konflik Amien Rais
Namun, Komisioner Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia saat itu, Dewi Setyorini menyebut bahwa programnya belum dihentikan melainkan hanya ditegur.
“Masih dalam tahap peringatan,” ujar Dewi.
Lewat akun Twitternya, Karni Ilyas merespon peringatan dari KPI itu dengan mengambil keputusan libur sementara.
Program ILC beberapa kali memang telah mendapat peringatan dari KPI sebelum itu. Salah satunya saat menayangkan episode terkait dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta kala itu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Tidak hanya itu, pada tahun 2019, ILC sempat mati suri selama dua bulan dan membuat banyak penggemarnya penasaran.
Ketika dimintai keterangan, Karni Ilyas tidak memberikan pernyataan secara gamblang. Ia menegaskan bahwa apa pun yang diketahuinya tidak harus diketahui publik.
Berita Terkait
-
Karni Ilyas Bukan Wartawan Gagal! Refly Harun Skakmat Wakil Ketum Projo Terkait Gibran
-
6 Pernyataan Menohok Kholid, Nelayan Viral Lantang Bahas Pagar Laut di Tangerang
-
Rocky Gerung Disamakan dengan Gus Miftah, Karni Ilyas Pasang Badan: Bedanya...
-
Momen Silfester Matutina Ditinggal Rocky Gerung Pulang saat Debat Panas: Saya Gak Mau Denger Onderdil
-
Dipelototi Karni Ilyas, Roy Suryo Langsung Kicep
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand