Suara.com - Program acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang tayang di tvOne resmi menyatakan pamit. Episode Selasa (15/12/2020), menjadi episode terakhir acara yang dipandu oleh Karni Ilyas tersebut.
Meski begitu, pecinta Karni Ilyas tidak perlu risau karena ia telah membuat kanal YouTube sendiri bernama Karni Ilyas Club. Di kanal tersebut, Karni biasanya akan mewawancarai tokoh-tokoh publik mulai dari politisi, menteri dan lain sebagainya.
Karni mengungkapkan alasannya membuat kanal tersebut dalam podcast bersama Deddy Coubuzier bulan November silam.
“Saya lihat ke depannya ada perubahan besar orang lebih perhatian ke sosial media. Bahkan bisa siaran ILC saya tambah turun gara-gara (pemirsa) ambil yang di YouTube,” kata Karni ke Deddy dikutip dari hops.id -- jaringan Suara.com.
Menurutnya, tingginya animo pemirsa ILC yang menonton acaranya lewat YouTube harus diakui membuat rating siaran talkshow tiap Selasa malam itu menjadi turun.
“ILC heboh karena YouTube, harusnya ratingnya lebih jauh, karena ada Youtube. Makanya saya bikin saja,” sambungnya.
Sebagai acara yang menyajikan diskusi kritis, simpang siur kabar ILC dihentikan santer terdengar.
Karni Ilyas sendiri tidak menampik pernah beberapa kali distop KPI karena mengangkat tema yang tidak disukai lembaga pemerintah tersebut.
Pada akhir tahun 2016 silam, beredar informasi bahwa program acara itu bakal dihentikan sementara selama tiga bulan oleh KPI.
Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Episode Pertama ILC Bahas Konflik Amien Rais
Namun, Komisioner Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia saat itu, Dewi Setyorini menyebut bahwa programnya belum dihentikan melainkan hanya ditegur.
“Masih dalam tahap peringatan,” ujar Dewi.
Lewat akun Twitternya, Karni Ilyas merespon peringatan dari KPI itu dengan mengambil keputusan libur sementara.
Program ILC beberapa kali memang telah mendapat peringatan dari KPI sebelum itu. Salah satunya saat menayangkan episode terkait dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta kala itu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Tidak hanya itu, pada tahun 2019, ILC sempat mati suri selama dua bulan dan membuat banyak penggemarnya penasaran.
Ketika dimintai keterangan, Karni Ilyas tidak memberikan pernyataan secara gamblang. Ia menegaskan bahwa apa pun yang diketahuinya tidak harus diketahui publik.
“Banyak komplain senada yang saya terima dari netizen. Logikanya kalau tidak ada apa-apa tidak mungkin program paling populer dan rating tertinggi (tentu iklan milyaran rp) saya cutikan 2 bulan,” tulisnya membalas salah satu pertanyaan warganet di Twitternya.
“Lantas ada apa? Saya sudah katakan, tidak semua yang saya tahu bisa saya katakan,” tambahnya.
Berita Terkait
-
Jurnalis Kawakan Karni Ilyas Duduki Komisaris Emiten Tambang DEWA, Ini Profilnya
-
ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi
-
Indonesia Dua Tahun Bebas dari Daftar Kasus ILC, Menaker Soroti Kuatnya Dialog Sosial
-
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI
-
Menaker Paparkan Program Prabowo terkait Tenaga Kerja di Konferensi Perburuhan Internasional
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah
-
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!
-
Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun
-
Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun
-
Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil