Suara.com - Jagat media sosial dihebohkan dengan sebuah video yang merekam pernyataan sikap sekelompok orang yang diduga simpatisan FPI.
Kelompok tersebut menyandingkan sikap Partai Komunis Indonesia (PKI) yang membunuh para dewan jenderal dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang belum lama ini menembak mati anggota Laskar FPI.
Disadur dari hops.id -- jaringan Suara.com, video berdurasi 2 menit 11 detik tersebut dibagikan oleh akun jejaring media sosial Instagram @jayalah.negriku, Rabu (16/12/2020).
Dengan melibatkan anak-anak di bawah umur, kelompok tersebut menyanyikan sebuah yel-yel yang dipimpin oleh salah satu dari mereka dengan menggunakan meghaphone (TOA).
"Kalau mau makan pakai apa?” seru ketua kelompok tersebut.
Anggota lainnya yang ada di sekitarnya pun kompak menjawab dengan menyebutkan ‘nasi’. Setelah itu, ditanggapi kembali oleh orator dengan pertanyaan, “Kalau mau nyambel pakai apa?”
“Terasi!!!,” jawab yang lainnya.
Pertanyaan tersebut secara spontan digubah menjadi sebuah nyanyian yang dilantunkan seperti yel-yel. Seruan itu berbunyi bahwa yang membunuh Pahlawan Revolusi alias Dewan Jenderal adalah PKI, sedangkan yang membunuh Laskar FPI adalah polisi.
“Mau makan pakai nasi, mau nyambel pakai terasi. Bunuh jenderal itu PKI, bunuh laskar itu Polisi!,” kata mereka sambil bernyanyi bersama-sama.
Baca Juga: Sempat Viral, Pemilik KTP Ngakak Akhirnya Buka Suara
Salah satu dari mereka bahkan dengan sengaja mengeraskan suara dan nadanya ketika menyebut kata ‘polisi’.
Kemudian mereka pun melanjutkan nyanyian itu dengan menyatakan bahwa mereka sedang melakukan sebuah aksi membela pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab yang baru-baru ini ditangkap oleh polisi.
“Aksi bela habaib, aksi bela habaib, aksi bela habaib, Allah Allahu Akbar. Aksi bela habaib, aksi bela habaib, aksi bela habaib, Allah Allahu Akbar,” ujar mereka.
“Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allah Allahu Akbar,” sambungnya.
Pengunggah video itu pun telah melaporkan video tersebut ke KPAI dan pihak kepolisian. Sementara kolom komentarnya telah dijejali beragam komentar warganet hingga artikel ini dibuat.
"Ntar yang pake toa minta maaf pake materai 6000 selesai pakai terasi," kata pemilik akun @avin***
Berita Terkait
-
5 Lipstik Viral Sepanjang 2025: Kunci Bibir Awet dan On-Point Seharian!
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
ICW-KontraS Laporkan Dugaan 43 Polisi Lakukan Pemerasan ke KPK
-
Viral! Ini Isi Paket MBG Saat Liburan Sekolah di Blitar Bikin Warganet Iri
-
Video Viral Badan Pesawat di Jalan Soetta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?
-
Hampir Sebulan Pasca Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Berkubang Lumpur dan Menahan Lapar
-
Sikap PKB Usai Kiai Ma'ruf Amin Pilih Jalan Uzlah
-
Dari Masa ke Masa UMP DKI Jakarta Dalam 9 Tahun Terakhir
-
Rencana Nominal Kenaikan Jadup Korban Bencana Masih Tunggu Arahan Presiden
-
Punya Kafe di Bandung hingga Korsel Tapi Tak Masuk LHKPN, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa KPK Lagi
-
Jampidsus Tegaskan Ada Keterlibatan Riza Chalid Dalam Dugaan Kasus Korupsi Petral
-
Buntut Kasus Perundungan Disabilitas, Anggota Komisi X Desak Bahasa Isyarat Masuk Kurikulum Nasional