Suara.com - Polisi telah meringkus dua tersangka pembunuh wanita amil yang jasadnya dikubur di Taman Kota, dekat Jalan Tol Jagorawi, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur tahun lalu. Mereka adalah Hendra Supriatna (38) dan Muhammad Qhairul Fauzie alias Unyil (20).
Keduanya adalah duet maut, diketahui Hendra merupakan sopir bus Mayasari Bhakti dan Unyil adalah kondekturnya. Polisi pun mengungkap motif di balik pembunuhan terhadap perempuan berinsial HH tersebut.
Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar mengatakan, Hendra nekat membunuh lantaran dimintai pertanggungjawaban karena telah menghamili korban. Hendra ogah menikahi korban karena telah mempunyai istri.
"(Korban) Minta pertanggungjawaban si tersangka ini agar dia dikawini. Kemudian istrinya yang tersangka ini (diminta untuk) diceraikan," kata Saiful saat dikonfirmasi, Kamis (17/12/2020).
Atas hal tersebut, muncul penolakan dalam diri Hendra. Saat keduanya bertemu, sempat terjadi keributan dan Hendra pun memukul korban menggunakan sebilah balok.
Tak hanya itu, Hendra sempat mencekik leher HH. Pembunuhan itu disebut Saiful terjadi di sekitar pool bus Mayasari di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada September 2019.
Setelah korban meninggal, Hendra mengajak Unyil untuk membuang jasad tersebut di Taman Kota, dekat Jalan Tol Jagorawi, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Saat itu, polisi kesulitan melacak karena identitas korban tidak ada.
"Setelah meninggal dunia di tempat, si tersangka mengajak si Unyil buang mayat ini. sehingga buang mayat di Jagorawi. kebetulan saat itu identitas tidak ada," jelasnya.
Sebelumnya, jasad korban kali pertama ditemukan seorang pemuda bernama Irfan Jaya (20). Saksi awalnya turun dari angkutan umum karena hendak menangkap burung lovebird.
Baca Juga: Bantu Bos, Mayat Ibu Hamil yang Dikubur di Pinggir Tol Ternyata Ulah Unyil
Namun sesampainya di taman tersebut, pemuda itu mencium bau busuk dan ternyata bersumber dari jasad perempuan. Adapun ciri-ciri korban, yakni berusia antara 20 sampai 25 tahun, tinggi 150 sentimeter dan memunyai rambut lurus sebahu, tahi lalat pada bagian bawah telinga sebelah kanan. Selain itu, ada bekas luka bakar pada betis sebelah kanan dan memiliki satu gigi berwarna hitam dan sedang hamil.
Saat ditemukan sudah terbujur kaku, perempuan itu mengenakan baju warna hijau muda dengan motif garis-garis dan celana legging hitam.
Berita Terkait
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Ayah Korban Diperiksa, Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Rumah Mewah Cilegon Masih Gelap?
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Kubu Nurhadi Protes Keterangan Saksi Berdasar Asumsi di Sidang Tipikor
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum