Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, mengatakan, dalam konteks pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan ada dua otoritas pelakunya. Menurutnya, dua pelaku tersebut harus sama-sama diklarifikasi dan diberikan sanksi.
Refly memberikan contoh dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan dalam penyambutan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia.
Dalam kasus tersebut, Refly menilai Menko Polhukam Mahfud MD harus diberikan sanksi juga tak hanya Rizieq Shihab atau penanggung jawab acara. Sebab, Mahfud termasuk salahnya dari dua otoritas pelaku kerumunan lantaran sempat memperbolehkan massa menjemput Rizieq.
"Misalnya pak Mahfud misalnya, karena pak Mahfud menyuruh, ya sanksi kepada pak Mahfud apa? Ya presiden harus menegur dia. Entah menegur entah menggantinya soal lain. Tapi masing-masing punya porsinya," kata Refly ditemui di Kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Refly menambahkan, dalam konteks kerumunan ada dua pendekatan hukum yang dipakai yakni administratif dan pidana. Ia menilai, memberikan sanksi administratif saja sudah cukup.
"Saya selalu mengatakan masa yang begini-begini aja dipidana kan. Tetapi bukan berarti disepelekan. Pendekatan saksi administratif seperti 50 juta itu menurut saya sudah cukup hanya memang kalau dia terkait dengan petugas, kenapa harus ada sanksi demosi pemindahan, teguran dan lain sebagainya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Refly mengatakan, dari pelanggaran kerumunan itu harus dilihat dampaknya. Menurutnya, jika ditemukan dampak seperti munculnya klaster covid baru itu seharusnya ditanggulangi bukan malah sibuk mempidanakan orang.
"Klaster bandara, klaster ini dan sebagainya kalau memang iya (muncul), itu yang harus kita atasi kita tanggulangi. Bukan malah sibuk untuk mempidanakan orang. Apalgi sampai jatuh korban jiwa gitu lah," tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, selesai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jabar, Rabu (16/12) siang. Lebih dari dua jam Emil menjalani pemeriksaan terkait kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Haikal Hassan Berdendang: Tuhan Kirimkanlah Kami, Pemimpin yang Baik Hati
Usai menjalani pemeriksaan, Emil pun memberikan keterangan resmi kepada media di lobi Gedung Krimum Polda Jabar.
Saat mulai memberikan keterangan kepada media, Emil menyatakan, apa yang disampaikannya ini merupakan opini pribadinya.
"Menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud MD, di mana penjemputan HRS ini diizinkan asal tertib dan damai. Jadi, beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daerah yang dimintai klarifikasinya," kata dia yang mengenakan baju putih dibalut rompi biru Satgas Covid 19.
Menurut Emil, pernyataan Mahfud MD yang membolehkan penjemputan HRS asalkan tertib dan damai ditafsirkan berbeda oleh masyarakat. Karena pernyataan itu pula, kata dia, ribuan orang datang ke Bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan penjemputan.
"Nah sehingga ada tafsir seolah-olah itu diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar, dan lain sebagainya," tutur dia.
Dengan dasar tersebut, Emil mendesak Mahfud MD untuk bertanggung jawab. Dia mengatakan, dalam Islam, adil itu menempatkan sesuatu sesuai tempatnya.
Berita Terkait
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Angkatan Muda NU dan Muhammadiyah, Terkait Materi Mens Rea
-
Mahfud MD Soroti Keterlibatan TNI dalam Persidangan Perdana Nadiem Makarim
-
Dianggap Hina Wapres Gibran, Pandji Pragiwaksono Aman dari Jerat Hukum? Ini Kata Mahfud MD
-
Refly Harun Bedah Tulisan 'Somebody Please Help Him' dr. Tifa Soal Sosok Misterius, Sindir Siapa?
-
Polemik Perpol 10/2025 Dalam Hierarki Hukum RI, Siapa Lebih Kuat?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Diduga Tak Kuat Menampung Guyuran Hujan, Plafon SDN 05 Pademangan Timur Ambruk
-
Nadiem Hadapi Putusan Sela, Bebas atau Lanjut ke Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Rp2,18 Triliun?
-
Terapis SPA Tewas di Kamar Kos Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku dan Temukan Cairan Pembersih Toilet
-
Kekerasan Anak Masih Tinggi, PPPA Dorong Sekolah Jadi Ruang Aman
-
Data Genangan dan Banjir Pagi Ini: Ketinggian Air di Pasar Minggu Mencapai Hampir Satu Meter
-
Hujan Angin, Pohon di Kemang Sempal Hingga Tutup Jalan
-
Banjir Arteri Lumpuhkan Akses Keluar Tol, Polisi Rekayasa Lalin di Rawa Bokor
-
Tiba di Banjarbaru, Prabowo Bakal Resmikan 166 Sekolah Rakyat
-
Jakarta Hujan Deras, Sejumlah Koridor Transjakarta Alami Perpendekan Jalur Akibat Genangan Air
-
Menteri Abdul Muti Resmi Menghapus Sanksi Sebagai Efek Jera di Sekolah