Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, mengatakan, dalam konteks pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan ada dua otoritas pelakunya. Menurutnya, dua pelaku tersebut harus sama-sama diklarifikasi dan diberikan sanksi.
Refly memberikan contoh dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan dalam penyambutan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia.
Dalam kasus tersebut, Refly menilai Menko Polhukam Mahfud MD harus diberikan sanksi juga tak hanya Rizieq Shihab atau penanggung jawab acara. Sebab, Mahfud termasuk salahnya dari dua otoritas pelaku kerumunan lantaran sempat memperbolehkan massa menjemput Rizieq.
"Misalnya pak Mahfud misalnya, karena pak Mahfud menyuruh, ya sanksi kepada pak Mahfud apa? Ya presiden harus menegur dia. Entah menegur entah menggantinya soal lain. Tapi masing-masing punya porsinya," kata Refly ditemui di Kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Refly menambahkan, dalam konteks kerumunan ada dua pendekatan hukum yang dipakai yakni administratif dan pidana. Ia menilai, memberikan sanksi administratif saja sudah cukup.
"Saya selalu mengatakan masa yang begini-begini aja dipidana kan. Tetapi bukan berarti disepelekan. Pendekatan saksi administratif seperti 50 juta itu menurut saya sudah cukup hanya memang kalau dia terkait dengan petugas, kenapa harus ada sanksi demosi pemindahan, teguran dan lain sebagainya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Refly mengatakan, dari pelanggaran kerumunan itu harus dilihat dampaknya. Menurutnya, jika ditemukan dampak seperti munculnya klaster covid baru itu seharusnya ditanggulangi bukan malah sibuk mempidanakan orang.
"Klaster bandara, klaster ini dan sebagainya kalau memang iya (muncul), itu yang harus kita atasi kita tanggulangi. Bukan malah sibuk untuk mempidanakan orang. Apalgi sampai jatuh korban jiwa gitu lah," tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, selesai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jabar, Rabu (16/12) siang. Lebih dari dua jam Emil menjalani pemeriksaan terkait kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Haikal Hassan Berdendang: Tuhan Kirimkanlah Kami, Pemimpin yang Baik Hati
Usai menjalani pemeriksaan, Emil pun memberikan keterangan resmi kepada media di lobi Gedung Krimum Polda Jabar.
Saat mulai memberikan keterangan kepada media, Emil menyatakan, apa yang disampaikannya ini merupakan opini pribadinya.
"Menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud MD, di mana penjemputan HRS ini diizinkan asal tertib dan damai. Jadi, beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daerah yang dimintai klarifikasinya," kata dia yang mengenakan baju putih dibalut rompi biru Satgas Covid 19.
Menurut Emil, pernyataan Mahfud MD yang membolehkan penjemputan HRS asalkan tertib dan damai ditafsirkan berbeda oleh masyarakat. Karena pernyataan itu pula, kata dia, ribuan orang datang ke Bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan penjemputan.
"Nah sehingga ada tafsir seolah-olah itu diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar, dan lain sebagainya," tutur dia.
Dengan dasar tersebut, Emil mendesak Mahfud MD untuk bertanggung jawab. Dia mengatakan, dalam Islam, adil itu menempatkan sesuatu sesuai tempatnya.
Berita Terkait
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Mahfud MD: Utang Whoosh Wajib Dibayar, tapi Korupsi Harus Tetap Diusut KPK
-
Mahfud MD Soroti Reformasi Polri, Sebut Polri Sedang Jadi Perhatian Publik!
-
Roy Suryo 'Semprot' Mahasiswa dan MUI: Kalian Sudah Nyaman?
-
Mahfud MD Bantah Dirinya Pernah Sebut Ijazah Jokowi Asli: Itu Pelintiran dan Bohong
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan
-
Detik-detik Tembok Sekolah di Palmerah Roboh: Udah Goyah, Lari Selamatkan Diri dari Api
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus