Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, mengatakan, dalam konteks pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan ada dua otoritas pelakunya. Menurutnya, dua pelaku tersebut harus sama-sama diklarifikasi dan diberikan sanksi.
Refly memberikan contoh dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan dalam penyambutan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia.
Dalam kasus tersebut, Refly menilai Menko Polhukam Mahfud MD harus diberikan sanksi juga tak hanya Rizieq Shihab atau penanggung jawab acara. Sebab, Mahfud termasuk salahnya dari dua otoritas pelaku kerumunan lantaran sempat memperbolehkan massa menjemput Rizieq.
"Misalnya pak Mahfud misalnya, karena pak Mahfud menyuruh, ya sanksi kepada pak Mahfud apa? Ya presiden harus menegur dia. Entah menegur entah menggantinya soal lain. Tapi masing-masing punya porsinya," kata Refly ditemui di Kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Refly menambahkan, dalam konteks kerumunan ada dua pendekatan hukum yang dipakai yakni administratif dan pidana. Ia menilai, memberikan sanksi administratif saja sudah cukup.
"Saya selalu mengatakan masa yang begini-begini aja dipidana kan. Tetapi bukan berarti disepelekan. Pendekatan saksi administratif seperti 50 juta itu menurut saya sudah cukup hanya memang kalau dia terkait dengan petugas, kenapa harus ada sanksi demosi pemindahan, teguran dan lain sebagainya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Refly mengatakan, dari pelanggaran kerumunan itu harus dilihat dampaknya. Menurutnya, jika ditemukan dampak seperti munculnya klaster covid baru itu seharusnya ditanggulangi bukan malah sibuk mempidanakan orang.
"Klaster bandara, klaster ini dan sebagainya kalau memang iya (muncul), itu yang harus kita atasi kita tanggulangi. Bukan malah sibuk untuk mempidanakan orang. Apalgi sampai jatuh korban jiwa gitu lah," tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, selesai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jabar, Rabu (16/12) siang. Lebih dari dua jam Emil menjalani pemeriksaan terkait kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Haikal Hassan Berdendang: Tuhan Kirimkanlah Kami, Pemimpin yang Baik Hati
Usai menjalani pemeriksaan, Emil pun memberikan keterangan resmi kepada media di lobi Gedung Krimum Polda Jabar.
Saat mulai memberikan keterangan kepada media, Emil menyatakan, apa yang disampaikannya ini merupakan opini pribadinya.
"Menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud MD, di mana penjemputan HRS ini diizinkan asal tertib dan damai. Jadi, beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daerah yang dimintai klarifikasinya," kata dia yang mengenakan baju putih dibalut rompi biru Satgas Covid 19.
Menurut Emil, pernyataan Mahfud MD yang membolehkan penjemputan HRS asalkan tertib dan damai ditafsirkan berbeda oleh masyarakat. Karena pernyataan itu pula, kata dia, ribuan orang datang ke Bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan penjemputan.
"Nah sehingga ada tafsir seolah-olah itu diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar, dan lain sebagainya," tutur dia.
Dengan dasar tersebut, Emil mendesak Mahfud MD untuk bertanggung jawab. Dia mengatakan, dalam Islam, adil itu menempatkan sesuatu sesuai tempatnya.
"Jadi, beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daerah yang dimintai klarifikasinya. Semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ujar dia.
Sebagaimana diketahui, kerumunan di Megamendung beberapa waktu lalu terjadi saat pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah. Akibat kerumunan tersebut, Polda Jabar melakukan penyidikan.
Sejumlah pihak dimintai keterangannya, mulai dari pihak penyelenggara, pejabat Pemkab Bogor, hingga Gubernur Jabar. Mereka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Sampai saat ini, polisi belum menetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Chaniago.
Berita Terkait
-
Suami Dwi Sasetyaningtyas Kena Sanksi LPDP, Mahfud MD Bongkar Alasan Ngeri WNI Benci RI
-
Mahfud MD Geram Pernyataan Dwi Sasetyaningtyas Soal Anak WNA, Setuju Sanksi Cabut Beasiswa
-
Roy Suryo Cs akan Boyong Bonatua Silalahi Jadi Ahli Meringankan di Kasus Ijazah Jokowi
-
Heboh Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Refly Harun: Hasil Penelitian Roy Suryo 99,9 Persen Palsu
-
Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat
-
Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Demo Agustus, Syahdan Husein Soroti Kasus Aparat Bunuh Anak di Tual
-
Gus Ipul Bocorkan Rencana Kemensos untuk Jangkau Ratusan Ribu Lansia dapat MBG Tahun Ini
-
KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Bea Cukai Pengaruhi Maraknya Rokok Ilegal
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Langsung Tangkap Kasi Intel Cukai
-
Demo di Mabes Polri, Mahasiswa UI Sindir Polisi Berpeci dan Berkerudung: Tak Bisa Pikat Hati Kami!
-
Ratusan Mahasiswa UI dan UPNVJ Mulai Datang! 'Polisi Pembunuh' Menggema di Depan Mabes Polri