Suara.com - Pemprov DKI Jakarta berencana mewajibkan masyarakat yang ingin keluar-masuk Jakarta agar rapid tet antigen pemeriksaan Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP Rahmat Handoyo mengaku kurang setuju.
Ia mengatakan, sebaiknya untuk pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 pemerintah maupun masyarakat harus mengedepankan protokol kesehatan 3 M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Menurutnya sekalipun ingin menerapkan kewajiban rapid antigen maka hal terswbut sebatas untuk pengendalian penyebaran Covid-19 pada masa libur panjang natal dan tahun baru.
"Kaitannya dengan moda transportasi yang keluar masuk Jakarta maupun ke yang lain, saya kira saya lebih fokus kepada protokol kesehatan. Tetapi kalau toh pada akhirnya itu diterapkan ya saya kira untuk masa libur akhir tahun dan natal ini ya kita pergunakan," kata Handoyo, Jumat (18/12/2020)
Kendati begitu, Handoyo menilai lebih baik pemerintah menerapkan pelarangan sementara masyarakat berpergian ketimbang menggunakan syarat wajib rapid antigen, seperti halnya larangan mudik yang pernah dilalukan pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
"Sepertinya ya saya lebih menginginkan untuk berhenti total seperti ketika dilarang mudik ketika libur lebaran kemarin kita bisa mendedikasikan diri untuk berkorban untuk tidak mudik. Demikian halnya ketika sekarang ini," kata Handoyo.
Handoyo mengatakan dirinya memahami kebijakan pemerintah pusat yang kemudian diikuti oleh Pemprov DKI soal kewajiban swab antigen. Namun, menurutnya, kebijakan itu sekaligus berdampak terhadap ekonomi dan sosial masyarakat.
Ia menilai apabila diterapkan pada libur natal dan akhir tahun, kebijakan itu perlu dilakukan evaluasi.
Baca Juga: Naik KA Harus Rapid Test Antibodi, untuk Swab Antigen Tunggu Pemerintah
"Terpenting itu adalah protokol kesehatan yang lebih ketat. Kemudian baru kita evaluasi kalau toh tetap dicanangkan tetap kita evaluasi nanti setelah libur akhir tahun nanti baru kita ambil kebijakan seperti apa dari dasar itulah dari evaluasi itu," kata Handoyo.
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta berencana bakal mewajibkan masyarakat yang ingin keluar-masuk ibu kota melakukan tes cepat atau rapid test antigen pemeriksaan Covid-19 terlebih dahulu. Aturan ini berarti Pemprov mengikuti instruksi dari Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan kebijakan ini akan dimulai pada 18 Desember mendatang. Aturan ini juga disebutnya mengikuti masa libur natal dan tahun baru.
"Jadi untuk rapid test antigen itu menjadi kebijakan nasional. Mulai tanggal 18 Desember sampai 8 Januari," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/12/2020).
Regulasi ini disebutnya berlaku bagi seluruh jenis moda angkutan massal, mulai dari darat, laut, dan udara. Masa libur natal dan tahun baru juga disinyalir menjadi momen pergerakan masyarakat yang masif.
"Semuanya wajib disertakan rapid test antigen. Baik itu angkutan udara, angkutan laut, dan terminal bus," jelasnya.
Syafrin tak menjelaskan secara rinci mengenai aturan ini mencakup Jakarta saja atau Jabodetabek serta rincian teknisnya. Namun ia menyatakan kebijakan ini akan memrioritaskan pembatasan di angkutan udara.
"Kami prioritasnya di (angkutan) udara untuk menyertakan itu. Karena pergerakan antar kota antar provinsi itu yang kami utamakan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Apakah Syarat Tes Swab Antigen Berlaku untuk Naik Kereta Api?
-
Naik KA Harus Rapid Test Antibodi, untuk Swab Antigen Tunggu Pemerintah
-
Terkait Syarat Swab Antigen, KAI Masih Tunggu Putusan Pemerintah
-
Harga Rapid Test Antigen yang Jadi Syarat Keluar Masuk Jakarta
-
Bukan Swab Antigen, KAI Tetap Berlakukan Rapid Test Pada Penumpang
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Usai Dirawat di RS Polri, Gus Yaqut Dipindahkan Kembali ke Rutan KPK
-
Indonesia Punya Potensi Energi Surya Terbesar, Mengapa Pemanfaatannya Masih Minim?
-
Enggar Lukita: Rachmat Gobel Terlalu Baik untuk Dunia Politik
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Blak-blakan Soal Penggeledahan Polisi di Tengah Usut Korupsi MBG
-
Akal-akalan Jampidsus? Ngaku Rumah Sentul yang Digeledah Miliknya Sejak Lama, Kok Nggak Masuk LHKPN!
-
Bupati Sukoharjo Kena OTT KPK, Uang Miliaran Rupiah Disita
-
Pramono Anung Ungkap Komunikasi Terakhir dengan Rachmat Gobel Sepekan Sebelum Wafat
-
Jadi Momok, LSAK Desak Prabowo Cabut Perpres Pelindungan Jaksa oleh TNI
-
Menteri Hukum: Program Pasti Ada Solusi Tak Sekadar Tampung Aduan, Namun Pastikan Penyelesaian
-
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Sosok Rachmat Gobel: Menteri yang Bekerja Keras