Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, meminta tidak ada warga negara yang mengintervensi hukum. Pernyataan itu menanggapi tuntutan para simpatisan atau pendukung yang meminta Muhammad Rizieq Shihab dibebaskan dalam rentetan aksi 1812.
Menurut Arteria, apabila pendukung merasa Rizieq pantas dibebaskan atas perkara hukum yang dialaminya maka hal tersebut bisa mereka lakukan melalui jalur resmi berdasarkan aturan hukum.
"Kalau keberatan bisa pra peradilan ya kan kalau keberatan bisa mengajukan upaya. Polisinya ke Propam, Irwasun, Kompolnas kalau ada penyimpangan," kata Arteria dihubungi Suara.com, Jumat (18/12/2020).
"Tapi proses hukumnya harus dijalani, harus dihormati. Tidak boleh satupun warga negara mengintervensi, mendistorsi, mengganggu, merusak proses pengakan hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum. Rusak nantinya," sambung Arteria.
Menurut Arteria, proses hukum yang kini sedang dialami harus dipatuhi dan dihormati baik oleh Rizieq maupun pendukungnya. Sehingga, kata dia, tidak ada kesan bahwa Rizieq meminta diistimewakan di mata hukum.
"Ikuti saja proses hukumnya. Jangan nanti orang melihat Muhammad Rizieq Shihab ini berdiri di atas kekuasaan negara. Ingin diperlakukan istimewa. Jalani saja dan kalau enggak salah enggak bakal dihukum," kata Arteria.
Sebelumnya Markas Polres Sukabumi Kota didatangi massa Barisan Muslim Sukabumi Raya yang menuntut agar polisi segera membebaskan Habib Rizieq Shihab. Mereka datang ke Mapolres dengan kondisi tangan terikat.
Selain menuntut pembebasan Habib Rizieq, massa juga menuntut kasus penembakan enam laskar Front pembela Islam (FPI) diusut hingga tuntas.
Aksi ini sendiri digelar usai Salat Jumat (18/12/2020). Massa memadati jalan raya Perintis Kemerdekaan, tepat di depan Polres Sukabumi Kota. Massa membentangkan spanduk panjang bertulisakan "Kami bersama IBHRS". Dicantumkan juga empat tuntutan aksi gabungan sejumlah elemen organisasi massa dari Kota dan Kabupaten Sukabumi ini.
Baca Juga: Politisi PKB Panggil Munarman 'Si Muna': Trik Pengecut, Alibi Cuci Tangan
"Usut kasus kematian laskar FPI, bebaskan HRS tanpa syarat, stop kriminalisasi ulama dan stok diskriminasi hukum," teriak orator membacakan tuntutan aksi.
Aksi ini dilengkapi mobil komando yang menjadi panggung orator yang diparkir di depan gerbang kedua Polres Sukabumi Kota. Sementara massa aksi memenuhi jalan raya Perintis Kemerdekaan Kota Sukabumi.
Dalam aksinya, massa kompak mengangkat tangan yang terikat tali plastik warna hitam. Menurut salah seorang kordinator aksi, Budi Lesmana itu merupakan simbol bahwa muslim Sukabumi Raya siap menggantikan posisi HRS di dalam tahanan sekaligus simbol diskriminasi hukum dan kriminalisasi ulama
Sementara itu di Jawa Tengah, Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan gelar aksi demontrasi di depan Markas Polda Jawa Tengah pada Senin (21/12).
Wakil Ketua PA 212 Jateng, Endro Sudarsono mengatakan, aksi demonstrasi kali ini untuk menuntut polisi soal kematian 6 laskar FPI agar dilakukan investigasi dan diusut secara tuntas kasus tersebut.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada pihak kepolisian agar pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab segara dibebaskan dari penjara.
Berita Terkait
-
Politisi PKB Panggil Munarman 'Si Muna': Trik Pengecut, Alibi Cuci Tangan
-
Aksi 1812, Arteria PDIP: Bukan Dibubarkan, Tapi Diminta Polisi Tak Demo
-
Dibubarkan Polisi, Massa Aksi 1812 Pilih Bentrok Sampai 10 Orang Ditangkap
-
Disuruh Pulang, Emak-Emak Diduga Peserta Aksi 1812 Ngaku Cuma Jalan-Jalan
-
Polisi Langsung Bubarkan Aksi 1812 Pendukung Rizieq, PDIP: Itu Sudah Tepat
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Terbongkar! Skandal PT Indobike, Raup Rp26 M dari Ekspor Ribuan Motor Hasil Kejahatan Fidusia
-
Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!
-
KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus
-
RSUD Sleman Rawat Tiga Bayi Kasus Pakem, Perlakuan Selama di Penitipan Jadi Sorotan
-
Garuda Yaksa FC Lolos ke Liga 1, DPR Sebut Prestasi Diraih Murni dari Lapangan
-
Pesawat Turkish Airlines Terbakar Saat Mendarat di Nepal, 277 Penumpang Dievakuasi
-
Kericuhan Suporter Berulang, DPR Desak Menpora Evaluasi Total Pengurus PSSI
-
Gerebek Gudang Kemandoran! Polisi Sita 1.496 Motor Ilegal Siap Ekspor, Terkuak Modus Pakai KTP Orang
-
Peluncuran Panduan Antikorupsi, Wamendagri Wiyagus: Momentum Perkuat Reformasi Hukum dan Birokrasi
-
Potong Ucapan Nadiem dalam Sidang, Jaksa: Jangan Mudah Bawa Nama Presiden