Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, meminta tidak ada warga negara yang mengintervensi hukum. Pernyataan itu menanggapi tuntutan para simpatisan atau pendukung yang meminta Muhammad Rizieq Shihab dibebaskan dalam rentetan aksi 1812.
Menurut Arteria, apabila pendukung merasa Rizieq pantas dibebaskan atas perkara hukum yang dialaminya maka hal tersebut bisa mereka lakukan melalui jalur resmi berdasarkan aturan hukum.
"Kalau keberatan bisa pra peradilan ya kan kalau keberatan bisa mengajukan upaya. Polisinya ke Propam, Irwasun, Kompolnas kalau ada penyimpangan," kata Arteria dihubungi Suara.com, Jumat (18/12/2020).
"Tapi proses hukumnya harus dijalani, harus dihormati. Tidak boleh satupun warga negara mengintervensi, mendistorsi, mengganggu, merusak proses pengakan hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum. Rusak nantinya," sambung Arteria.
Menurut Arteria, proses hukum yang kini sedang dialami harus dipatuhi dan dihormati baik oleh Rizieq maupun pendukungnya. Sehingga, kata dia, tidak ada kesan bahwa Rizieq meminta diistimewakan di mata hukum.
"Ikuti saja proses hukumnya. Jangan nanti orang melihat Muhammad Rizieq Shihab ini berdiri di atas kekuasaan negara. Ingin diperlakukan istimewa. Jalani saja dan kalau enggak salah enggak bakal dihukum," kata Arteria.
Sebelumnya Markas Polres Sukabumi Kota didatangi massa Barisan Muslim Sukabumi Raya yang menuntut agar polisi segera membebaskan Habib Rizieq Shihab. Mereka datang ke Mapolres dengan kondisi tangan terikat.
Selain menuntut pembebasan Habib Rizieq, massa juga menuntut kasus penembakan enam laskar Front pembela Islam (FPI) diusut hingga tuntas.
Aksi ini sendiri digelar usai Salat Jumat (18/12/2020). Massa memadati jalan raya Perintis Kemerdekaan, tepat di depan Polres Sukabumi Kota. Massa membentangkan spanduk panjang bertulisakan "Kami bersama IBHRS". Dicantumkan juga empat tuntutan aksi gabungan sejumlah elemen organisasi massa dari Kota dan Kabupaten Sukabumi ini.
Baca Juga: Politisi PKB Panggil Munarman 'Si Muna': Trik Pengecut, Alibi Cuci Tangan
"Usut kasus kematian laskar FPI, bebaskan HRS tanpa syarat, stop kriminalisasi ulama dan stok diskriminasi hukum," teriak orator membacakan tuntutan aksi.
Aksi ini dilengkapi mobil komando yang menjadi panggung orator yang diparkir di depan gerbang kedua Polres Sukabumi Kota. Sementara massa aksi memenuhi jalan raya Perintis Kemerdekaan Kota Sukabumi.
Dalam aksinya, massa kompak mengangkat tangan yang terikat tali plastik warna hitam. Menurut salah seorang kordinator aksi, Budi Lesmana itu merupakan simbol bahwa muslim Sukabumi Raya siap menggantikan posisi HRS di dalam tahanan sekaligus simbol diskriminasi hukum dan kriminalisasi ulama
Sementara itu di Jawa Tengah, Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan gelar aksi demontrasi di depan Markas Polda Jawa Tengah pada Senin (21/12).
Wakil Ketua PA 212 Jateng, Endro Sudarsono mengatakan, aksi demonstrasi kali ini untuk menuntut polisi soal kematian 6 laskar FPI agar dilakukan investigasi dan diusut secara tuntas kasus tersebut.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada pihak kepolisian agar pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab segara dibebaskan dari penjara.
Berita Terkait
-
Politisi PKB Panggil Munarman 'Si Muna': Trik Pengecut, Alibi Cuci Tangan
-
Aksi 1812, Arteria PDIP: Bukan Dibubarkan, Tapi Diminta Polisi Tak Demo
-
Dibubarkan Polisi, Massa Aksi 1812 Pilih Bentrok Sampai 10 Orang Ditangkap
-
Disuruh Pulang, Emak-Emak Diduga Peserta Aksi 1812 Ngaku Cuma Jalan-Jalan
-
Polisi Langsung Bubarkan Aksi 1812 Pendukung Rizieq, PDIP: Itu Sudah Tepat
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM