“Ini kan masalahnya mimpi, dia larinya ke jihad, konteksnya sudah ke mana-mana ini. Kebohongannya di mana? Siapa yang melawan pemerintah, apakah peristiwa kemarin adalah bentuk perlawanan ke pemerintah?” serunya.
Sejauh ini, kata dia, tidak benar jika mimpi bisa masuk ke ranah pidana. Sebab sulit untuk membuktikan kebenarannya.
“Ini contoh, seandainya ada seorang wanita bermimpi diperkosa oleh Saudara, apakah apa boleh dia melapor? Bagaimana?” katanya lagi menegaskan.
Kasus Aneh
Di sisi lain, Pakar Hukum Pidana Akhiar Salmi, turut angkat bicara soal mimpi Haikal Hassan bertemu Rasulullah SAW, yang kini coba dipidanakan.
Menurut dia, ini adalah kasus aneh. Sebab sejauh ini tak ada rumusan mimpi pada pasal apapun, baik yang tercantum pada KUHP, dan di luar itu.
Termasuk sekalipun pada UU ITE. “Kalau dilaporkan apa saja bisa dilakukan, tinggal masalahnya Polisi mau menerima atau tidak. Cuma sepengetahuan saya, mimpi tidak ada di rumusan pasal apa pun. Enggak ada bicara unsur tentang mimpi,” kata dia.
Artinya, clear menurut dia, peristiwa mimpi ini tidak bisa diproses lebih lanjut ke tingkat penyidikan. Alasannya jelas, mimpi hanya mengacu pada satu obyek, di mana tidak bisa dicari kebenarannya.
“Apakah mimpi itu benar atau tidak, hanya dia dan Tuhan yang tahu. Beda dengan kalau dia bohong soal lain, ada x dan y. Di mana ada saksi lain yang bisa kita konfirmasi. Sementara mimpi kan hanya kita dan Tuhan yang tahu. Apalagi ini bicara dalam konteks agama.
Baca Juga: Haikal Hassan Akui Pernah Larang HRS Pulang Karena Ada Konsekuensi Hukum
“Menurut saya ini lebih pada urusan pribadi dengan Tuhan, bukan sekadar urusan hukum, urusan dia kepada Tuhannya?” jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Bantah Dokumen Perjanjian Tarif Resiprokal, Haikal Hasan: Produk Impor AS Wajib Sertifikat Halal
-
Kepala BPJPH Sambangi Produsen Mie Instan, Ada Apa?
-
Sebut Produk Wajib Sertifikasi Halal, Babe Haikal Justru Izinkan Penjualan Alkohol: Ente Kadang-kadang
-
Sertifikasi Halal Tuai Polemik, Politisi PDIP Zanzabella Semprot Babe Haikal: Jangan Ngaco Deh!
-
Resmi Jadi Kepala BPJPH, Berapa Gaji Babe Haikal Hassan?
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Blackout Sumatra Dinilai Ungkap Kelemahan Sistemik Kelistrikan, PLN Didesak Audit Menyeluruh
-
Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Prabowo Ajak Megawati Jalan Berdampingan
-
Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard
-
Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort
-
Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi
-
TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana
-
Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas
-
Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan
-
Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar
-
Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan