“Ini kan masalahnya mimpi, dia larinya ke jihad, konteksnya sudah ke mana-mana ini. Kebohongannya di mana? Siapa yang melawan pemerintah, apakah peristiwa kemarin adalah bentuk perlawanan ke pemerintah?” serunya.
Sejauh ini, kata dia, tidak benar jika mimpi bisa masuk ke ranah pidana. Sebab sulit untuk membuktikan kebenarannya.
“Ini contoh, seandainya ada seorang wanita bermimpi diperkosa oleh Saudara, apakah apa boleh dia melapor? Bagaimana?” katanya lagi menegaskan.
Kasus Aneh
Di sisi lain, Pakar Hukum Pidana Akhiar Salmi, turut angkat bicara soal mimpi Haikal Hassan bertemu Rasulullah SAW, yang kini coba dipidanakan.
Menurut dia, ini adalah kasus aneh. Sebab sejauh ini tak ada rumusan mimpi pada pasal apapun, baik yang tercantum pada KUHP, dan di luar itu.
Termasuk sekalipun pada UU ITE. “Kalau dilaporkan apa saja bisa dilakukan, tinggal masalahnya Polisi mau menerima atau tidak. Cuma sepengetahuan saya, mimpi tidak ada di rumusan pasal apa pun. Enggak ada bicara unsur tentang mimpi,” kata dia.
Artinya, clear menurut dia, peristiwa mimpi ini tidak bisa diproses lebih lanjut ke tingkat penyidikan. Alasannya jelas, mimpi hanya mengacu pada satu obyek, di mana tidak bisa dicari kebenarannya.
“Apakah mimpi itu benar atau tidak, hanya dia dan Tuhan yang tahu. Beda dengan kalau dia bohong soal lain, ada x dan y. Di mana ada saksi lain yang bisa kita konfirmasi. Sementara mimpi kan hanya kita dan Tuhan yang tahu. Apalagi ini bicara dalam konteks agama.
Baca Juga: Haikal Hassan Akui Pernah Larang HRS Pulang Karena Ada Konsekuensi Hukum
“Menurut saya ini lebih pada urusan pribadi dengan Tuhan, bukan sekadar urusan hukum, urusan dia kepada Tuhannya?” jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Bantah Dokumen Perjanjian Tarif Resiprokal, Haikal Hasan: Produk Impor AS Wajib Sertifikat Halal
-
Kepala BPJPH Sambangi Produsen Mie Instan, Ada Apa?
-
Sebut Produk Wajib Sertifikasi Halal, Babe Haikal Justru Izinkan Penjualan Alkohol: Ente Kadang-kadang
-
Sertifikasi Halal Tuai Polemik, Politisi PDIP Zanzabella Semprot Babe Haikal: Jangan Ngaco Deh!
-
Resmi Jadi Kepala BPJPH, Berapa Gaji Babe Haikal Hassan?
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam
-
Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo