“Ini kan masalahnya mimpi, dia larinya ke jihad, konteksnya sudah ke mana-mana ini. Kebohongannya di mana? Siapa yang melawan pemerintah, apakah peristiwa kemarin adalah bentuk perlawanan ke pemerintah?” serunya.
Sejauh ini, kata dia, tidak benar jika mimpi bisa masuk ke ranah pidana. Sebab sulit untuk membuktikan kebenarannya.
“Ini contoh, seandainya ada seorang wanita bermimpi diperkosa oleh Saudara, apakah apa boleh dia melapor? Bagaimana?” katanya lagi menegaskan.
Kasus Aneh
Di sisi lain, Pakar Hukum Pidana Akhiar Salmi, turut angkat bicara soal mimpi Haikal Hassan bertemu Rasulullah SAW, yang kini coba dipidanakan.
Menurut dia, ini adalah kasus aneh. Sebab sejauh ini tak ada rumusan mimpi pada pasal apapun, baik yang tercantum pada KUHP, dan di luar itu.
Termasuk sekalipun pada UU ITE. “Kalau dilaporkan apa saja bisa dilakukan, tinggal masalahnya Polisi mau menerima atau tidak. Cuma sepengetahuan saya, mimpi tidak ada di rumusan pasal apa pun. Enggak ada bicara unsur tentang mimpi,” kata dia.
Artinya, clear menurut dia, peristiwa mimpi ini tidak bisa diproses lebih lanjut ke tingkat penyidikan. Alasannya jelas, mimpi hanya mengacu pada satu obyek, di mana tidak bisa dicari kebenarannya.
“Apakah mimpi itu benar atau tidak, hanya dia dan Tuhan yang tahu. Beda dengan kalau dia bohong soal lain, ada x dan y. Di mana ada saksi lain yang bisa kita konfirmasi. Sementara mimpi kan hanya kita dan Tuhan yang tahu. Apalagi ini bicara dalam konteks agama.
Baca Juga: Haikal Hassan Akui Pernah Larang HRS Pulang Karena Ada Konsekuensi Hukum
“Menurut saya ini lebih pada urusan pribadi dengan Tuhan, bukan sekadar urusan hukum, urusan dia kepada Tuhannya?” jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kepala BPJPH Sambangi Produsen Mie Instan, Ada Apa?
-
Sebut Produk Wajib Sertifikasi Halal, Babe Haikal Justru Izinkan Penjualan Alkohol: Ente Kadang-kadang
-
Sertifikasi Halal Tuai Polemik, Politisi PDIP Zanzabella Semprot Babe Haikal: Jangan Ngaco Deh!
-
Resmi Jadi Kepala BPJPH, Berapa Gaji Babe Haikal Hassan?
-
Gaji & Tunjangan Babe Haikal di BPJPH, Dulu Oposisi Sampai Mati Kini Jadi Pejabat
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan