Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK resmi mengajukan upaya hukum kasasi terkait putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap eks Anggota Komisi Pemililhan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Putusan itu memperkuat vonis Wahyu ditingkat pertama yakni 6 tahun penjara dalam kasus suap PAW Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan periode 2019-2024.
Selain Wahyu, Jaksa KPK juga upaya kasasi terhadap perantara suap Wahyu, yakni kader PDI Perjuangan Agustiani Tio Fridelina.
"Setelah mempelajari putusan atas nama terdakwa Wahyu setiawan dan Agustiani Tio F. Tim JPU KPK yang diwakili Tahdir Suhan menyatakan upaya hukum kasasi atas putusan PT DKI Jakarta," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (21/12/2020).
Ali menyebut alasan KPK mengajukan Kasasi antara lain putusan PT DKI tidak mencabut hak politik para terdakwa.
"JPU memandang ada kekeliruan dalam pertimbangan putusan hakim tersebut terutama terkait tidak dikabulkannya pencabutan hak politik atas diri terdakwa," ucap Ali.
Adapun alasan lainnya, kata Ali, akan disampaikan langsung Jaksa dalam memori kasasi yang akan diserahkan kepada Mahkamah Agung (MA).
"Selengkapnya akan JPU uraikan dalam memori kasasi yang akan segera diserahkan kepada MA melalui PN Jakarta Pusat," tutup Ali.
Pada putusan tingkat pertama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Wahyu divonis enam tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa KPK yakni, delapan tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan.
Baca Juga: Siapa Harun Masiku? Berikut Profil Harun Masiku Terlengkap
Wahyu telah terbukti bersalah menerima suap mencapai total SGD 19 ribu dan SGD 38,380 ribu atau setara Rp600 juta. Uang itu dari anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Harun Masiku yang kini masih buron.
Dalam dakwaan, suap itu diterima Wahyu melalui perantara kader PDI Perjuangan, Saeful Bahri dan Agustiani.
Selain suap, Wahyu juga terbukti telah menerima gratifikasi sebesar Rp500 juta untuk membantu proses seleksi calon anggota KPU Daerah Papua Barat tahun 2020-2025.
Berita Terkait
-
Penyidik dan Jaksa Diperiksa Dewas Usai Tak Periksa Bobby Nasution, KPK Bantah Pelanggaran Etik
-
Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto
-
Harvey Moeis Ternyata Sudah Dieksekusi Sejak Juli Pasca Putusan Kasasi
-
Agnez Mo Batal Bayar Denda Rp 1,5 Miliar, Ari Bias Siap-Siap Incar Promotor Konser
-
Aturan Menteri Hukum soal Royalti Dibayar ke LMKN Didukung Once Mekel, Distribusinya Sudah Beres?
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat
-
Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Demo Agustus, Syahdan Husein Soroti Kasus Aparat Bunuh Anak di Tual
-
Gus Ipul Bocorkan Rencana Kemensos untuk Jangkau Ratusan Ribu Lansia dapat MBG Tahun Ini
-
KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Bea Cukai Pengaruhi Maraknya Rokok Ilegal
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Langsung Tangkap Kasi Intel Cukai
-
Demo di Mabes Polri, Mahasiswa UI Sindir Polisi Berpeci dan Berkerudung: Tak Bisa Pikat Hati Kami!
-
Ratusan Mahasiswa UI dan UPNVJ Mulai Datang! 'Polisi Pembunuh' Menggema di Depan Mabes Polri