Suara.com - Bareskrim Polri menarik tiga kasus dugaaan pelanggaran protokol kesehatan yang diantaranya melibatkan pentolan FPI Rizieq Shihab dari Kepolisian Daerah. Hal tersebut terjadi pada Jumat (18/12/2020) pekan lalu.
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit mengatakan kasus yang teejadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat itu pihak-pihak yang terlibat hampir sama. Dengan demikian, ditariknya tiga kasus itu dilakukan guna mempermudah proses penyidikan.
"Sehingga untuk mempermudahkan dan mengefektifkan penyidikan maka kasus kami tangani Bareskrim," ungkap Listyo di Gedung Bareskrim Polri, Senin (21/10/2020).
Tiga kasus tersebut adalah dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat; Megamendung, Jawa Barat dan Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor.
"Kasus tersebut antara lain adalah pelanggaran prokes yang ditangani oleh Polda Metro Jaya terkait dengan Petamburan yang saat ini sedang disidik, kemudian pelanggaran prokes yang di Megamendung dan RS UMMI yang ditangani Polda Jabar yang sedang melalui proses sidik," kata Listyo.
Listyo melanjutkan, untuk dugaan protokol kesehatan yang terjadi di kawaaan Tangerang masih dalam proses penyidikan di kepolisian. Dengan demikian, Listyo mengkalaim jika pihaknya akan menuntaskan kasus-kasus tersebut.
"Oleh karena itu, terkait dengan 3 kasus tersebut mulai hari ini kami tangani Bareskrim Polri dan segera kami Akan tuntaskan," tutup dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
7 Fakta Kasus Penyiraman Air Keras di Cempaka Putih, Cairan dari Praktikum Sekolah
-
HPP Rp3,4 Juta Tapi Dijual Rp6,8 Juta, Dirut Evercoss Bingung Harga Chromebook di E-Katalog Bengkak
-
Gubernur Pastikan Stok Pangan Jakarta Aman Hingga Lebaran, Warga Diminta Tak 'Panic Buying'
-
5 Fakta Video Viral Lansia Dituduh Jukir Liar di Jakarta Utara, Ternyata Pensiunan Guru
-
Soal Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme, Wamenhan: Penegakan Hukum Tetap di Polri
-
Jaksa Bantah Nadiem Makarim Soal Harga Laptop: LKPP Sebut Ada Kemahalan Harga di Proyek Chromebook
-
Darurat Iklim, Fans K-Pop Protes ke Parlemen Korea Selatan Tuntut Konser Rendah Karbon
-
Kapolri Perintahkan Jajaran Awasi Ketat Permainan Saham Gorengan
-
Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Bursa Capres 2029, Pengamat Ingatkan Prabowo Potensi 'SBY Jilid II'
-
Terbongkar Lewat Paket Ekspedisi, Ganja 2 Kg Siap Edar di Depok Digagalkan Polisi