Suara.com - Bareskrim Polri menarik tiga kasus dugaaan pelanggaran protokol kesehatan yang diantaranya melibatkan pentolan FPI Rizieq Shihab dari Kepolisian Daerah. Hal tersebut terjadi pada Jumat (18/12/2020) pekan lalu.
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit mengatakan kasus yang teejadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat itu pihak-pihak yang terlibat hampir sama. Dengan demikian, ditariknya tiga kasus itu dilakukan guna mempermudah proses penyidikan.
"Sehingga untuk mempermudahkan dan mengefektifkan penyidikan maka kasus kami tangani Bareskrim," ungkap Listyo di Gedung Bareskrim Polri, Senin (21/10/2020).
Tiga kasus tersebut adalah dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat; Megamendung, Jawa Barat dan Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor.
"Kasus tersebut antara lain adalah pelanggaran prokes yang ditangani oleh Polda Metro Jaya terkait dengan Petamburan yang saat ini sedang disidik, kemudian pelanggaran prokes yang di Megamendung dan RS UMMI yang ditangani Polda Jabar yang sedang melalui proses sidik," kata Listyo.
Listyo melanjutkan, untuk dugaan protokol kesehatan yang terjadi di kawaaan Tangerang masih dalam proses penyidikan di kepolisian. Dengan demikian, Listyo mengkalaim jika pihaknya akan menuntaskan kasus-kasus tersebut.
"Oleh karena itu, terkait dengan 3 kasus tersebut mulai hari ini kami tangani Bareskrim Polri dan segera kami Akan tuntaskan," tutup dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan