Suara.com - Partai Nasional Demokrat menyambut baik perombakan kabinet yang diumumkan Presiden Joko Widodo pada Selasa (22/12/2020).
Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPP Partai Nasdem Charles Meikyansah mengatakan bahwa partainya memahami bahwa pengangkatan dan pemberhentian menteri merupakan hak prerogatif Presiden.
"Tentu Presiden memiliki catatan mengenai kinerja setiap menteri dalam setahun usia kabinet ini sehingga tahu persis menteri mana yang perlu diganti," ujar Charles.
Nasdem berharap agar menteri yang baru diangkat oleh Presiden berkinerja lebih baik dan merupakan figur yang bersih serta memiliki komitmen kuat untuk membantu Presiden dalam memajukan bangsa dan negara.
"Semua menteri tidak boleh punya agenda sendiri, tetapi total melaksanakan visi, misi, dan program Presiden dan Wakil Presiden," kata anggota Komisi IV DPR.
Menurut dia, waktu pemerintahan Jokowi tinggal 4 tahun lagi, yang pada tahun pertama dilewati dalam badai pandemi COVID-19.
Oleh karena itu, Nasdem berharap 4 tahun ke depan harus menjadi "tahun-tahun ajaib" untuk menggenjot semua program yang tertunda.
"Tidak ada cara lain kecuali Jokowi membutuhkan para pembantu yang all out bekerja tanpa punya niat sedikit pun untuk korupsi baik untuk kepentingan diri, kelompok, maupun partainya," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan enam menteri baru Kabinet Indonesia Maju dari Istana Merdeka Jakarta.
Keenam menteri, yakni Tri Rismaharini menjabat sebagai menteri sosial menggantikan Juliari Batubara yang tersangkut kasus dugaan korupsi, Sandiaga Uno menjabat sebagai menparekraf menggantikan Wishnutama Kusubandio, Budi Gunadi Sadikin menjadi menteri kesehatan menggantikan Terawan Agus Putranto.
Sakti Wahyu Trenggono menjabat sebagai menteri KKP menggantikan Edhy Prabowo yang menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait dengan penetapan izin ekspor benih lobster, Yaqut Cholil Qoumas menjadi menteri agama menggantikan Fachrul Razi.
Muhammad Lutfi menjadi menteri perdagangan menggantikan Agus Suparmanto.
Berita Terkait
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan, Surya Paloh Ucapkan Selamat Kepada Keluarga Besar Pak Harto
-
Surya Paloh Bicara Soal PAW Usai Sahroni dan Nafa Urbach Disanksi MKD, Begini Katanya
-
Sempat Ketahuan Sampai Loncat dari Rooftop, Kisah Pelarian Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi