Suara.com - Tim Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI kembali melayangkan surat panggilan untuk Kabareskrim Mabes Polri. Kali ini Komnas HAM RI bakal meminta keterangan dari polisi terkait barang bukti dari kejadian tewasnya enam laskar FPI.
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM RI Choirul Anam mengatakan surat panggilan itu telah dilayangkan pada Selasa (22/12/2020) kemarin. Pemanggilan itu ditujukan kepada tim yang memeriksa barang bukti.
"Untuk meminta keterangan terkait barang bukti senjata tajam dan senjata api berikut dengan barang bukti handphone milik Laskar FPI," kata Choirul dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/12/2020).
Choirul mengungkapkan kalau pemanggilan itu penting untuk Tim Penyelidikan Komnas HAM RI guna mendapatkan keterangan tambahan pendalaman, baik prosedur, proses dan substansi pemeriksaan barang bukti yang dilakukan pihak Kepolisian.
"Keterangan sebelumnya telah diberikan pada waktu pemeriksaan Kapolda Metro Jaya dan Reskrim Mabes Polri," tuturnya.
Sebelumnya, Komnas HAM RI sudah melakukan pemanggilan kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo terkait autopsi enam jenazah laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab. Pemanggilan itu ditujukan kepada dokter yang melakukan autopsi jenazah enam orang laskar FPI untuk memperdalam prosedur serta proses dan substansi autopsi yang dilakukan.
Berita Terkait
-
Keluarga Korban Tolak Diperiksa Polisi Jadi Saksi Tewasnya 6 Laskar FPI
-
DPR Minta Komnas HAM Lakukan ini Jika Autopsi Ulang 6 Jenazah Laskar FPI
-
Keluarga Laskar FPI Kembali Minta Bersumpah, Tak Terima Disebut Bawa Senpi
-
Ayah Laskar FPI Ajak Kapolda Muhabalah: Biar Allah Cari Siapa yang Zalim
-
Kasus 6 Laskar FPI Tewas, DPR Dukung Komnas HAM Lakukan Uji Balistik Asal..
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps